x

Kelompok 102 PMM Mitra Dosen Melakukan Penyuluhan Legalisasi Kepada Pemilik Usaha Di Desa Amadanom

Iklan

120_Mohamad Rifqi Naufal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Desember 2023

Kamis, 21 Desember 2023 18:51 WIB

Penyuluhan Legalisasi oleh Kelompok PMM Universitas Muhammadiyah Malang di Desa Amadanom

Kelompok PMM Mitra Dosen Universitas Muhammadiyah Malang melakukan Penyuluhan legalisasi kepada para pemilik UMKM di Desa Amadanom

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 Pada 27 November 2023 di Desa Amadanom, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kegiatan dalam rangka Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM). Kegiatan PMM ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil Penelitian UMM. Program ini berfokus kepada membantu urusan legalisasi bagi pemilik UMKM di desa, terutama dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Setifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Tim PMM mengadakan penyuluhan mengenai NIB dan SPP-IRT yang dilakukan di balai desa. PMM dilakukan selama 1 bulan, dengan tim PMM yang beranggotakan Mohamad Rifqi Naufal selaku Koordinator, Dyah Kartika Tunjungsari sebagai Seketaris, Nadim Firas sebagai Bendahara, Ati Hernawati Dani sebagai Humas, dan Wayan Rama Kusuma Dewa sebagai PDD. Kelompok ini di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Havidz Ageng Prakoso.

Kurang meratanya pengetahuan dan pengaplikasian terkait penjaminan mutu dan kualitas produk oleh UMKM di Desa Amadanom tentu menjadi faktor yang dapat menghambat produk UMKM dari desa Amadanom untuk terus berkembang ke pasar yang lebih luas. Terlebih, setelah pandemi COVID-19 penjaminan mutu dan kualitas produk menjadi sangat penting apabila hendak bersaing dan menarik konsumen pada lingkup yang lebih luas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui pendampingan proses legalisasi NIB dan memberi bantuan dalam SPP-IRT, tim PMM berharap dapat membantu memberikan produk standar legal serta meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM yang lebih terjamin sehingga kedepannya bisa lebih menarik pengunjung. 

Hal ini penting dilakukan untuk keamanan pemilik UMKM maupun konsumen. Adanya NIB menandakan bahwa pemilik usaha sudah memiliki izin usaha dan diketahui oleh pemerintah. Sedangkan SPP-IRT secara singkat adalah jaminan dan izin edar yang diberikan oleh Bupati/Walikota melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kepada pemilik usaha.

Pemilik UMKM secara legitimasi sudah terlindungi dalam payung hukum akan keamanan pangan yang mereka produksi. Sedangkan bagi pemilik UMKM yang belum memiliki NIB ataupun SPP-IRT memiliki resiko sanksi administrasi dan dapat dituntut ke pengadilan.

Dalam kegiatan di lapangan tim PMM dibantu oleh Koordinator UMKM di Desa Amadanom Bu Rostiyawati. Bu Rostiyawati atau biasa tim PMM panggil Bu Ros membantu dalam menginformasikan kegiatan tim PMM kepada para pemilik UMKM. Dengan kendala sulitnya menghubungi para pemilik UMKM, tim PMM di dampingi oleh Bu Ros juga mengajak para pemilik UMKM satu per satu kerumah mereka. Penyuluhan dilakukan untuk mempermudah tim PMM dalam memberikan paparan dan mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam memandu pemilik UMKM dalam mengurus NIB dan SPP-IRT.

Dalam pengimplementasian program kegiatan, tim PMM bagi menjadi beberapa bagian yaitu:
a.    Rapat Kegiatan
Pengumpulan informasi akan situasi dilapangan dilakukan untuk menganalisa apa yang tim PMM bisa lakukan, setelah itu tim PMM akan melakukan rapat kegiatan dan menentukan kegiatan tim PMM.
b.    Penyuluhan
Untuk mempermudah kegiatan tim PMM di lapangan tim PMM memutuskan untuk mengadakan penyuluhan di balai desa untuk mengumpulkan para pemilik UMKM. Pemaparan materi dan edukasi akan alur pengurusan NIB dan SPP-IRT dilakukan. Adapula pengumpulan data-data pemilik UMKM yang diperlukan.
d.    Proses data
Dengan data-data yang tim PMM telah kumpulkan dari UMKM selanjutkan tim PMM akan proses data-data ini secara online. Untuk memastikan pemasukan data-data tim PMM akan mengunjungi para pemilik UMKM satu per satu. Bagi pemilik UMKM yang sudah mempunyai kelengkapan dalam ketentuan-ketentuan yang ada akan langsung tim PMM proses. Untuk pemilik UMKM yang belum memiliki kelengkapan akan tim PMM bantu dalam mengurus kelengkapan mereka.
e.    Evaluasi kegiatan
Terakhir tim PMM akan melakukan evaluasi kegiatan. Melihat kembali kekurangan-kekurangan yang tim PMM lakukan. Review kegiatan tim PMM dan mencatatnya dalam laporan akhir tim PMM.

Ikuti tulisan menarik 120_Mohamad Rifqi Naufal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu