x

Iklan

Jilal Mardhani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 28 Februari 2024 12:13 WIB

Hak Angket dan Upaya Menghentikan Propaganda Post Truth

Dahulu kaum Nazi di Jerman menggunakan teknik propaganda untuk menebar fasisme. Uni Soviet pun demikian ketika memasarkan doktrin komunismenya. Joko Widodo juga menggunakan konsepsi dan pendekatan sama untuk membangun post truth atau kebenaran yang diinginkannya. Bahwa apapun yang digagas, dicanangkan, hingga dilakoninya, adalah untuk kebaikan dan masa depan Indonesia. Termasuk langkahnya berpihak kepada Prabowo dan meninggalkan PDIP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Propaganda sebetulnya sebelas-duabelas dengan post truth. Jika propaganda merupakan cara sistematis yang sengaja digunakan untuk membentuk persepsi, memanipulasi fikiran, hingga membangun keyakinan. Maka post truth adalah 'kebenaran yang diinginkan' dari aksi propaganda itu sendiri.
 
Dahulu kala, kaum Nazi di Jerman menggunakan teknik propaganda untuk menebar fasisme. Uni Soviet pun demikian ketika memasarkan doktrin komunismenya. Joko Widodo juga menggunakan konsepsi dan pendekatan sama untuk membangun 'post truth' atau 'kebenaran yang diinginkannya'. Bahwa apapun yang digagas, dicanangkan, hingga dilakoninya, adalah untuk 'kebaikan dan masa depan' Indonesia. Termasuk langkahnya yang berpihak kepada Prabowo dan meninggalkan PDIP. Walau pernah membesarkan, mendukung, dan menjadikan dirinya seperti sekarang ini. Mulai dari terpilih sebagai Walikota Solo hingga 2 periode Presiden Republik Indonesia.
 
Joko Widodo bahkan bisa begitu leluasa membangun permakluman berjamaah atas 'kebenaran masa depan Indonesia lebih baik' yang dipropagandakannya. Hal tersebut telah sedemikian rupa bersemayam di benak lebih dari setengah pemilik suara pilpres 2024 kemarin hingga mereka menjatuhkan pilihan pada Prabowo yang berpasangan dengan anak sulungnya, Gibran. Putusan MK yang memungkinkan buah pernikahannya dengan Iriana dan masih aktif sebagai walikota Solo itu, bisa menjadi calon wakil presiden 2024-2029 kemarin, tak berdampak terhadap pilihan mereka. Meskipun Anwar Usman -- iparnya yang saat putusan itu diambil masih menjabat sebagai ketua MK dan menjadi bagian majelis hakim pemutus perkara -- divonis tak bermoral dan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan lembaga itu. Bahkan setelah dia diberhentikan dari jabatannya dan dilarang terlibat dalam peradilan sengketa pemilu 2024 ini. Pengagum dan pengikut Joko Widodo bergeming pada dukungan mereka.
 
Buah propaganda post truth yang dilancarkan Joko Widodo selama bertahun-tahun kemarin, 'berhasil' menyingkirkan persepsi sebangun yang 'mestinya' berkembang di benak sebagian besar kalangan pemilih Indonesia. Nyatanya mereka tak terusik serta menganggap urusan moral dan etika itu tak lebih penting, dibanding 'kebenaran tentang masa depan lebih baik yang diinginkan Joko Widodo'. Sehingga dengan suka cita mengelukan -- atau setidaknya tak memperdulikan -- nepotisme berlebihan yang dipamerkannya.
 
Tabulasi real count KPU hingga Selasa 27 Februari jam 6:30 pagi ini, menunjukkan hampir 60 persen pemilih menerima hal tersebut sebagai 'kebenaran yang sebenarnya'. Bukan lagi sekedar 'diinginkan Joko Widodo'.
 
Begitulah lapisan demi lapisan yang terus berkembang belakangan dalam membangun konstruksi keyakinan publik terhadap post truth yang dipropagandakannya. Termasuk dan tidak terbatas pada tudingan penggunaan kekuasaan dan alat negara yang berpihak pada pasangan calon presiden dan wakil presiden pilihannya. Juga pernyataan sembrono yang disampaikan komplit dengan alat peraga undang-undang yang membolehkannya berpihak. Begitu juga demonstrasi presiden yang baik dan peduli hingga perlu membagi-bagikan bantuan sosial di depan Istana Negara.
 
Semua itu telah menjelma sebagai 'kebenaran yang sebenarnya' bagi hampir 60 persen masyarakat yang majemuk dan tersebar dari Sabang - Merauke, Miangas - Pulau Rote.
 
* * *
 
Boleh dibilang, Joko Widodo hampir menuntaskan ujian demi ujian penting untuk mengukuhkan 'kebenaran yang diinginkannya' merasuki fikiran hingga keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia. Sedemikian rupa hingga bangsa ini terjebak dalam dilema besar. Antara mengendalikan keadaan agar 'kerusakan' yang berlangsung tak semakin parah. Atau meruntuhkan 'ilusi kebenaran' yang hampir selesai dibangunnya.
 
Kehadiran parlemen menggunakan hak mereka melakukan 'checks and balances' terhadap kemungkinan adanya kelancungan maupun penyalah-gunaan kekuasaan presiden, merupakan salah satu dari sedikit ujian penting yang tersisa. Untuk membangunkan Indonesia dari mimpi 'post truth' yang dipropagandakan Joko Widodo selama ini. Sehingga banyak 'kebenaran sebenarnya' yang diyakini masyarakat menjadi terbolak-balik sebagaimana diuraikan di atas tadi.
 
Pilihan yang semestinya amat-sangat mudah bagi 314 wakil rakyat dari 5 partai politik pengusung Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud di DPR hari ini.
 
Menggulirkan hak angket adalah cara konstitusional lagi terhormat yang sangat perlu dan dinantikan Indonesia hari ini. Bukan hanya untuk mengembalikan 'kebenaran yang sebenarnya', sesuai dengan cita-cita saat bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan dari tangan penjajah asing pada tahun 1945 dulu. Tapi juga untuk meluruskan kembali ikhtiar yang melandasi Gerakan Reformasi 1998 yang ingin mengakhiri kekeliruan kepemimpinan otoriterisme dan terpusat Suharto dan politik Orde Barunya.
 
Jilal Mardhani, 27 Februari 2024

Ikuti tulisan menarik Jilal Mardhani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu