x

Nadiem

Iklan

Untung Widyanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Agustus 2021

Jumat, 5 April 2024 11:55 WIB

Nadiem Makarim vs Kwarnas: Politik Kepramukaan di Era SBY dan Jokowi

Selama lima tahun ini tidak ada komunikasi antara Nadiem Makarim dan Ketua Kwarnas Budi Waseso. Padahal Nadiem Makarim adalah anggota Majelis Pembimbing Nasional Pramuka yang diketuai Presiden Jokowi. Kisruh ini tidak lepas dari politik kepramukaan di era Presiden Sby yang mewajibkan pelajar mengikuti pendidikan kepramukaan di dalam Kurikulum 2013.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Genderang ‘perang’ dari petinggi kwartir Gerakan Pramuka terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Mendikbud) Nadiem Makarim mencapai klimaks di ruang rapat Komisi Pendidikan  DPR, Senayan, Jakarta. DPR memanggil Nadiem Makarim dan jajarannya untuk rapat pada Rabu, 3 April 2024 terkait dengan Peraturan Mendikbud No 12 tahun 2024 tentang  Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Ini merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka. 

Dalam peraturan yang diteken 25 Maret 2024, Nadiem Makarim mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Nomor 63 tahun 2014 itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Mohamad Nuh pada tahun 2014, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi Kegiatan Pramuka

Menteri Nadiem Makarim menegaskan bahwa Pramuka tidak dihapus dari ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.  Menurutnya, muatan Pramuka  bisa masuk ke Kurikulum Merdeka. “Jadi mungkin itu suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler. Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dalam komponen P5, sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program co-kurikuler," kata Nadiem di depan anggota Komisi Pendidikan DPR.

Kabarnya Nadiem Makarim dan jajarannya terkejut dengan suara penolakan pimpinan Komisi Pendidikan DPR dan sejumlah tokoh terhadap Permendikbudristek No 12 tahun 2024. Dia khawatir jika suara-suara kritis tersebut tidak diakomodir, bisa-bisa Kurikulum Merdeka yang jadi warisannya untuk menggantikan Kurikulum 2013, bakal terkena imbasnya. Apalagi Nadiem Makarim bakal berakhir jabatannya sebagai menteri pada Oktober 2024, setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.

Memang, setelah Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbudristek) meluncurkan Permendikbudristek No 12 tahun 2024, bermunculan penolakan. Sekretaris Jenderal Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo menyayangkan keluarnya Peraturan Mendikbud No 12 tahun 2024 tentang  Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. “Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan Gerakan Pramuka dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri,” kata Bachtiar dalam siaran pers yang disebarkan pada 1 April 2024.

Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya  menggelar konferensi pers dengan mengundang wartawan yang disiarkan secara live lewat YouTube dan menyebarkan Pernyataan Sikap Kwarda Jawa Barat yang semua kalimatnya ditulis dengan huruf besar.  Selesai membacakan pernyataan, Atalia yang akan  dilantik sebagai anggota DPR dari Partai Golkar, menjawab pertanyaan jurnalis.  “Bentuk  pernyataan kami adalah penolakan agar kami bisa didengar,” kata istri mantan Gubernur Ridwan Kamil. Di Jawa Barat, klaimnya, ada 8 juta peserta didik pramuka.

Menurut Atalia,  di jajaran bawah terjadi keresahan setelah Nadiem Makarim menandatangani Peraturan Mendikbud No 12 tahun 2024 yang merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka.  Dia menjelaskan bahwa tidak ada konsultasi atau pertemuan yang dilakukan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud) sebelum mencabut kebijakan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan (EWPK) itu.

Kekecewaan sejumlah elit kwartir di berbagai daerah juga nyaring terdengar. Namun banyak tokoh, pelatih, pembina dan aktivitas pramuka yang mendukung Peraturan Mendikbud No 12 tahun 2024.  “Peniadaan EWPK itu malah bagus karena memisahkan rumah pelajar dan rumah pramuka. Rumah pelajar diatur Permendikbud dan rumah pramuka diatur oleh  petunjuk penyelenggaraan kwartir,” kata Ketua Harian Kwarda Jawa Timur Prof Dr Suyatno, Menurutnya, kebijakan anyar Nadiem Makarim itu menguntungkan kwartir sekaligus memberikan beban kwartir.

Memang agak lucu dan mengherankan menyaksikan kemarahan petinggi Kwarnas dan Kwarda karena sesungguhnya Nadiem Makarim adalah anggota Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) Gerakan Pramuka.  Pada saat Presiden Joko Widodo melantik pengurus Kwarnas masa bakti 2018-2023, Kamis (27 Desember 2018), pemerintah mengumumkan susunan Dewan Penasihat Nasional Gerakan Pramuka. Ada tiga mantan Presiden yang menjadi anggotanya, BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ada juga mantan Wapres Try Sutrisno. Selain itu, ada pengusaha seperti bos Gojek Nadiem Makarim, Eka Tjipta Widjaja, dan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Kemudian ada tokoh agama seperti Mustofa Bisri dari Nahdlatul Ulama (NU), Syafi'i Maarif dan Muhammadiyah, dan rohaniawan Katolik Franz Magnis Suseno. Jaya Suprana, Slamet Rahardjo dari kalangan budayawan juga masuk dalam jajaran ini.

Ketua Kwarnas Budi Waseso mengatakan, anggota dewan penasihat sengaja dipilih dari tokoh-tokoh yang kompeten di bidangnya masing-masing. Di bidang bisnis, ada Nadiem Makarim hingga Hary Tanoesoedibjo. Harapannya, mereka bisa mengajari peserta didik bagaimana mengelola bisnis. "Mengajari nanti gimana sih kita mengelola bisnis atau generasi muda diajari bisnis yang baik. Itu di antaranya itu," kata Budi Waseso kepada wartawan usai dilantik oleh Jokowi sebagai ketua Kwarnas, lima tahun lalu.

Faktanya, Mabinas atau Dewan Penasehat tersebut tidak pernah mengadakan rapat untuk membantu Gerakan Pramuka. Selama lima tahun menjadi ketua, Budi Waseso belum  pernah rapat dengan anggota majelis tersebut. Dia disibukkan dengan posisinya sebagai Direktur Utama Bulog, dan menyerahkan urusan Kwarnas sehari-hari kepada Bachtiar, teman seangkatannya di Akabri.  Nadiem Makarim pernah memberikan pesan secara virtual yang ditayangkan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Pramuka, 31 Maret 2022.

Kabarnya, pimpinan Kwarnas pernah meminta waktu untuk bertemu menjelang Jambore Nasional 2022, Raimuna Nasional 2023 dan dua kegiatan lainnya. Namun Mas Menteri, panggilan untuk Nadiem setelah jadi pejabat, tidak pernah memberi waktu. Nadiem yang sejak remaja sekolah di Singapura dan kuliah di Amerika Serikat itu tidak menganggap penting Gerakan Pramuka. Pada 18 Agustus 2020, saya menulis di IndonesianaTempo dengan judul “Mas Menteri Nadiem, Jangan Anak Tirikan Pramuka” (Mas Menteri Nadiem Makarim, Jangan Anak Tirikan Pramuka - Peristiwa - www.indonesiana.id)

Sejak  menjabat sebagai Mendikbud, Nadiem Makarim dan orang-orang dekatnya menggodok rancangan Kurikulum Merdeka untuk menggatikan Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Mendikbud Mohammad Nuh. Kurikulum anyar itu berupaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang merupakan ciri karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Di dalamnya, memiliki enam dimensi, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global;  mandiri; bergotong royong;  bernalar kritis; dan kreatif.

Nilai-nilai ini banyak berisisan dengan Dasa Dharma Pramuka yang diajarkan lewat pendidikan kepramukaan di ekkstrakurikuler wajib pada Kurikulum 2013.  Kabarnya unsur Kwarnas tidak diajak masuk ke dalam tim atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).  Pada akhir tahun lalu, Pusdiklatnas Kwarnas pernah diundang rapat sebagai narasumber. Namun setelah itu tidak ada kelanjutannya lagi.

Pada  15-17 Februari 2024, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menggelar uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak.  Acara di Hotel Mercure, Jakarta itu  dihadiri 152 orang perwakilan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Muhammadyah, NU, Ikatan Pamong Belajar Indonesia, Komunitas Ibu Penggerak dan organisasi kemasyarakatan lainnya.  Namun dari pemberitaan di media, tidak ada perwakilan dari Kwarnas Pramuka yang diundang atau bersuara di forum uji publik tersebut. 

Ujug-ujug pada 25 Maret 2024, keluar Peraturan Mendikbud No 12 tahun 2024.  Dengan beleid baru itu, sekolah tidak harus membentuk gudep pramuka. Para pelajar tidak lagi wajib mengikuti pendidikan kepramukaan dan mendapat nilai di rapornya. Kita tidak akan lagi menyaksikan siswa/siswi berseragam pramuka setiap pekan sekali pada jam pelajaran.  Selain itu, pramuka hanya menjadi ekstrakurikuler krida pilihan sama halnya dengan Palang Merah, Parkibraka, kegiatan sains, olah raga, kesenian dan ekskul lainnya. Bagi pelajar yang tertarik dengan kepramukaan dapat menjadi anggota di gudep sekolah atau gudep lainnya.

Menteri Nadiem Makarim menjelaskan bahwa sejak 2021, Kurikulum Merdeka sudah  diterapkan secara suka rela pada 300 ribu satuan pendidikan di Tanah Air.  Telah dilakukan uji coba dan evaluasi.  “Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan,” kata Nadiem Anwar Makarim kepada pers di Jakarta, 27 Maret 2024.

Wakil Presiden Maruf Amin dan Kementrian Koordinator PMK memberi dukungan terhadap kebijakan Nadiem Makarim. Akan tetapi, muncul sejumlah tentangan. Antara lain dari   Syaiful Huda,  Ketua Pendidikan DPR. Dia menilai kebijakan Nadiem Makarim, yang merupakan pendiri Gojek,  kebablasan. Menurut Syaiful, pramuka harus tetap ada di sekolah sebagai salah satu alternatif untuk membentuk karakter pelajar yang sesuai dengan Pancasila.

Mengapa Nadiem Makarim, mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib? Mengapa pimpinan Kwarnas gagal melobi Nadiem Makarim yang merupakan anggota Mabinas (Dewan Penasehat) Gerakan Pramuka? Apakah Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah semakin tidak peduli lagi dengan Gerakan Pramuka?

 

Presiden Yudhoyono dan Revitalisasi Gerakan Pramuka     

Upacara Hari Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur pada 14 Agustus 2006 menjadi salah satu tonggak sejarah Gerakan Pramuka. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  selaku Ketua Mabinas mencanangkan program Revitalisasi Pramuka. Presiden SBY prihatin atas mulai berkurangnya minat pelajar dan mahasiswa menjadi pramuka.  Revitalisasi Pramuka dianggap penting karena organisasi ini memiliki masalah dan tantangan baru yaitu selain minat generasi muda juga metodologi dan bentuk kegiatan yang sering kurang sesuai dengan perkembangan anak muda.

“Sudah saatnya Gerakan Pramuka punya paradigma baru dengan pengelolaan organisasi secara inovasi dengan mementingkan kualitas partisipasi, tekad bersama dan optimalisasi peran kehidupan,” kata Presiden SBY, pensiunan jenderal bintang empat. Dalam kesempatan itu Presiden mengungkapkan pentingnya undang-undang (UU) tentang Gerakan Pramuka. Presiden meminta Menko Kesra, Mendiknas dan Menpora untuk memberi dukungan pada gerakan Revitalisasi Pramuka.

Ketua Kwarnas saat itu, Prof Azrul Azwar menangkap pesan ketua Mabinas dengan melakukan pendekatan, kerja sama dan lobi ke kementrian dan berbagai pihak. Pengalamannya sebagai mantan aktivis Dewan Mahasiswa UI, pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Islam dan Guru Besar UI,  membuatnya memiliki jaringan yang luas, termasuk dengan partai politik. Pada 24 November 2010 disahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010  tentang Gerakan Pramuka. Posisi Gerakan Pramuka makin kuat, karena sebelumnya hanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 yang diteken Presiden pada 20 Mei 1961.

Setiap tahun Kwarnas mendapat dana hibah APBN minimal Rp 50 miliar. Sejumlah kegiatan kepramukaan dilimpahkan ke daerah-daerah. Sementara, kwarda-kwarda mendapat dana dari APBD. Mendikbud Mohammad Nuh menetapkan Kurikulum Pendidikan 2013. Salah satu implementasinya, keluar Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.  Peraturan ini muatannya sejalan dengan pendidikan kepramukaan yang tujuan akhirnya  adalah karakter peserta didik.

Ada tiga model pembelajaran kepramukaan yaitu blok, aktualisasi dan regular. Dari ketiga model tersebut ada dua model yang diwajibkan kepada seluruh pelajar yaitu model blok dan  aktualisasi.  Kedua model tersebut menjadi tugas  guru dengan konsultannya pembina pramuka. Setiap pelajar wajib mengikuti model blok dan aktualisasi. Sedangkan model regular adalah pelajar yang secara sukarela memilih ekstrakurikuler pramuka dengan materi pembelajaran sesuai dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan oleh pembina pramuka yang memiliki sertifikat. Dalam satu sekolah, pelajar yang sukarela atau keinginan sendiri menjadi pramuka biasanya sekitar 10 sampai 40 orang. 

 

Presiden Jokowi dan Peran Adhyaksa Dault hingga Budi Waseso

Mantan Menpora, Adhyaksa Dault terpilih sebagai ketua Kwarnas pada Munas Pramuka di Kupang, Desember 2013. Prof Azrul Azwar tidak bisa dipilih lagi karena telah dua periode menjadi ketua. Beberapa bulan kemudian,  pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden/Wakil Presiden periode 2014-2019. Mendikbud Anies Baswedan dan Muhadjir Effendi tetap melanjutkan Kurikulum 2013 dan Permendikbud No 63 Tahun 2014.

Adhyaksa Dault yang tidak pernah mengalami proses pendidikan di kepramukaan mengelola Kwarnas dengan gaya organisasi non-kepramukaan. Sejumlah pengurus Kwarnas diminta mundur setelah terlibat masalah di internal. Dia terlibat konflik terbuka dengan Menpora Imam Nahrowi. Padahal, berdasarkan UU No 12/2010  tentang Gerakan Pramuka, Kementrian Pemuda dan Olahraga yang menjadi pengampu dan pengawas pelaksanaan pendidikan kepramukaan. Selama periode Adhyaksa Dault, dana APBN untuk Kwarnas yang disalurkan melalui Kemenpora relatif kecil, sekitar Rp 5 miliar/tahun.

Presiden Joko Widodo  yang memiliki jargon Revolusi Mental (dan Nawa Cita) tidak memiliki kemauan politik yang kuat untuk membantu Gerakan Pramuka. Penerapan Permendikbud No 63 Tahun 2014 berjalan dengan tertatih-tatih. Kepala sekolah bingung karena tidak ada petunjuk teknis dari peraturan menteri tersebut.  Begitu juga tidak disiapkan sarana dan prasarananya oleh pemerintah pusat.

Kementrian Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menambah jumlah dan kapasitas guru yang menjadi pembina pramuka. Begitu juga pembina pramuka yang bukan guru, yang diberi honor seadanya, sekitar Rp 125 ribu sekali datang (padahal sebutannya adalah pembina profesional). Banyak kepala sekolah yang tidak mau membentuk gudep dan menyerahkan pelaksanaan teknisnya kepada guru dan pembina pramuka profesional. Padahal kepala sekolah bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan model blok dan aktualisasi.

Model blok dilakukan pada awal tahun pelajaran dalam bentuk perkemahan dengan materi gabungan terdiri dari materi pelajaran, kepramukaan, dan pengenalan lingkungan sekolah.  Karena kurang memahami manajemen risiko, minimnya jumlah guru dan pembina pendamping, muncul sejumlah kasus pelajar tenggelam saat kegiatan menyusuri sungai. Sejumlah sekolah menjadikan model blok ini menjadi proyek dengan mendatangkan event organizer untuk mengelolanya.

Model aktualisasi dilakukan di luar jam pelajaran dengan materi pelajaran dan menggunakan metode kepramukaan. Setiap pekan, selama dua jam pelajaran, para siswa latihan kepramukaan di luar kelas dan berseragam pramuka. Di DKI Jakarta, kita saksikan setiap hari Rabu, para pelajar SD hingga SLTA berseragam pramuka, meskipun tidak menggunakan kacu dan atribut resmi lainnya. Seharusnya, penerapan model dilaksanakan oleh semua guru dengan berkonsultasi atau pendampingan dari pembina Pramuka. Dalam praktiknya, tidak berjalan karena banyak guru yang tidak paham, bahkan alergi dengan Pramuka. Para guru semestinya mengikuti kursus mahir pembina yang diadakan oleh Pusdiklat Kwartur Cabang pramuka. Namun biayanya mahal, tidak terjangkau dana BOS. Jarang ada guru yang mau ikut kursus tersebut dengan membayar sendiri.

Akhirnya model aktualisasi dibuat seperti latihan massal, pelajar yang berseragam pramuka kumpul di lapangan sekolah pada siang hari. Ada seorang pembina pramuka yang harus menghadapi sekitar 200 pelajar. Honor pembina tersebut sekitar Rp 100 ribu setiap kali datang. Jika tidak ada pembina, sekolah meminta pramuka penegak dan pandega (yang merupakan peserta didik) untuk menjadi pembina. Padahal mereka belum mengikuti kursus mahir pembina dan tidak paham Prinsip Dasar dan Metode Pendidikan Kepramukaan.

Model blok dan aktualisasi terpaksa dijalankan sekolah karena masuk dalam rapor para siswa. Nilai ini menentukan siswa tersebut naik kelas atau tidak. Jika seorang siswa mendapat nilai C pada ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan, maka tidak akan naik kelas. Walhasil semuanya diberi nilai minimal B, meskipun sekolah itu tidak menerapkan model aktualisasi atau atau dalam penerapannya para siswa hanya berdiri di pinggir lapangan sekolah saja. Dengan metode klasikal dan massal semacam ini, tujuan untuk pembentukan karakter tidak bakal tercapai maksimal.

Pejabat-pejabat di Kemendikbud (dan dinas-dinas pendidikan) kurang memantau dan mengevaluasi problem di lapangan dari penerapan  Permendikbud No 63 Tahun 2014. Kementrian malahan menyelenggarakan lomba gudep unggul yang menghabiskan dana besar. Kwarnas di era Adhyaksa Dault juga tidak meyakinkan dan mendesak Kementrian Pendidikan dan DPR untuk mengalokasikan program dan dana untuk hal ini.  Adhyaksa Dault lebih perhatian mengurusi internal organisasi dan kegiatan kepramukaan di tingkat nasional.

Adhyaksa yang pernah menjadi Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berencana maju lagi sebagai ketua Kwarnas pada Munas di Kendari, 25-29 September 2018. Dia diterpa isu HTI, kelompok radikal dan kedekatannya dengan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilihan Presiden/Wapres 2014. Organ kekuasaan beroperasi menghadangnya. Munas Pramuka di Kendari memilih Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, Dirut Bulog dan mantan Kepala Bareskrim Polri, sebagai ketua Kwarnas masa bakti 2018-2023.  Sekjen Kwarnas terpilih adalah Mayjen TNI (Purn) Bachtiar, mantan Pangdam Wirabuana.

Kedua pensiunan jenderal ini tidak pernah mengalami proses pendidikan di kepramukaan dan menerapkan kultur militer untuk mengelola Kwarnas.  Ada 12 pengurus yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tidak melalui sidang Dewan Kehormatan, salah satunya adalah saya yang dinilai terlalu kritis lewat tulisan-tulian di grup WhatsApp Andalan Nasional. Saya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena kritik yang saya lakukan adalah benar, demi perbaikan Gerakan Pramuka. Yaitu mempersoalkan kebijakan ketua/sekjen Kwarnas yang tidak mengakui Arum Sabil sebagai ketua Kwarda Jawa Timur dan melarangnya ikut kegiatan pramuka tingkat nasional. Saya juga mengkritik pemecatan 11 pengurus dengan semena-mena.  

Kedua petinggi Kwarnas itu tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai Ketua Kwarda Jawa Timur, pada Musda Desember 2020. Sejak itu hingga saat ini, Kwarnas melarang Kwarda Jawa Timur ikut dalam kegiatan pramuka tingkat nasional, termasuk dilarang hadir dalam Munas Pramuka di Banda Aceh pada 1-4 Desember 2023. Sikap  permusuhan pimpinan Kwarnas ini menyalahi Kode Kehormatan dan prinsip persaudaraan yang menjadi salah satu fondasi kepramukaan sedunia.

Gaya pengelolaan yang one/second man show menyebabkan tiga wakil ketua Kwarnas mengndurkan diri. Yaitu Dede Yusuf, anggota DPR, politikus dari Partai Demokrat dan mantan Ketua Kwarda Jawa Barat. Kemudian Laksamana Muda TNI (Purn) Kingkin Suroso (mantan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) dan Dr Chaerul Huda SH (pakar hukum pidana, dosen Universitas Muhammadyah Jakarta dan penasehat ahli Kapolri).

Selama lima tahun, dana APBN yang disalurkan lewat Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk Kwarnas sekitar Rp 7 miliar/tahun. Pemerintah tidak memberikan dana untuk kegiatan Jambore Nasional 2022 dan Raimuna Nasional 2023. Presiden Joko Widodo juga tidak membuka kedua acara besar yang dihadiri sekitar 15 ribu pramuka penggalang dan penegak/pandega seluruh Indonesia. Padahal pada masa-masa sebelumnya, dua kegiatan akbar lima tahun sekali selalu dibuka Presiden selaku Ketua Mabinas Pramuka.

Kwarnas di era Budi Waseso juga tidak mendesak Kementrian Pendidikan dan DPR untuk mengalokasikan program dan dana untuk implementasi  Permendikbud No 63 Tahun 2014.  Selama lima tahun ini, Budi Waseso yang lebih banyak aktif mengurus Bulog, tidak pernah bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Tidak ada upaya lobi yang dilakukan ke Presiden Jokowi, DPR dan pihak lain untuk mendekati Nadiem Makarim.  

Pada Munas Pramuka di Banda Aceh, 1-4 Desember 2023, Budi Waseso terpilih lagi secara aklamasi menjadi ketua Kwarnas periode 2023-2028. Kwarnas membuat persyaratan akal-akalan untuk menggugurkan dua calon lain, yaitu GKR Mangkubumi (Ketua Kwarda Pramuka DIY dan wakil ketua Kwarnas) dan Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Herryanto (mantan  Sekjen Kementrian Pertahanan dan mantan waka Kwarnas). Praktik di Munas Banda Aceh ini telah melanggar etika demokrasi dan tidak pantas jadi contoh bagi pramuka siaga hingga pandega.

Presiden Jokowi tidak hadir membuka Munas di Banda Aceh. Kabarnya, orang Istana sudah meminta Budi Waseso untuk tidak maju lagi menjadi ketua. Namun dia menolak. Pada 1 Desember 2023, Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Bulog, yang sudah lima tahun dijabat. Dari arena Munas, peserta menolak kehadiran pimpinan  Kwarda Jawa Timur untuk masuk ke ruang sidang.  Sikap pimpinan Kwarnas dan Kwarda-kwarda ini menandakan hilangnya persaudaraan (brotherhood) yang menjadi salah satu nilai berdirinya organisasi kepanduan oleh Baden Powell lebih dari 100 tahun lalu. Ini menyedihkan. Harusnya mereka malu dengan teladan dari pendiri Gerakan Pramuka seperti Sri Sultan Hamengkubuwono, Azis Saleh, Muthahar dan lainnya.   

 

Profil Pelajar Pancasila: Warisan Jokowi dan Nadim Makarim  

Sebelum rapat Komisi Pendidikan DPR dengan Menteri Nadiem Makarim diadakan pada 3 April 2024, paginya berlangsung rapat antara Kwarnas dengan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Rapat ini difasilitasi Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Dede Yusuf. “Kami baru saja diskusi yang cukup panjang dan hangat dengan Kwarnas, difasilitasi oleh Kak Dede Yusuf. Terima kasih Kak Dede Yusuf,” papar Anindito Aditomo, kepala BSKAP. Unsur Kwarnas dipimpin oleh Sekjen Mayjen TNI (Purn) Bachtiar.

Di dalam rapat, Nadiem Makarim membenarkan ada wacana baru jadi kokurikuler. Dia berharap bisa memasukkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Itu dilakukan jika terjalin kemitraan produktif dengan Kwarnas. “Tapi harapan saya diskusi dengan Kwarnas akan berlanjut. Dan juga saya setuju seperti tadi Kang Dede Yusuf bilang bahwa harus ada, harapan saya bisa mencapai satu statement joint di mana kita punya kemitraan yang lebih baik,” ungkap Nadiem.

Mas Menteri menyebut tidak ada wacana mengurangi atau menambah mata pelajaran. Yang dia harapkan adalah ada jalan terbaik memasukkan nilai-nilai kepramukaan jadi kokurikuler. “Ini hanya wacana, bukan janji. Bukan komitmen. Tapi harapan saya diskusi dengan Kwarnas akan berlanjut,” katanya.  Keputusan Nadiem Makarim untuk tidak mewajibkan para pelajar menjadi pramuka sudah tepat. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menegaskan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela dan nonpolitis, artinya keanggotaannya atas kemauan sendiri, tidak karena diwajibkan.

Sayangnya, selama lima tahun ini, tidak ada ajakan dari Nadiem Makarim untuk  melakukan monitoring dan evaluasi Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib. Tidak ada program dan alokasi anggaran untuk hal itu. Sejak dua tahun lalu, Kemendikbud uji coba P5 tanpa mengajak Kwarnas, termasuk menggelar Kemah Profil Pelajar Pancasila di berbagai daerah. Pada sisi lain, Kwarnas dan Kwarda-kwarda juga abai terhadap pembinaan gudep-gudep di sekolah. Sumber daya dan dana habis hanya untuk kegiatan pramuka dan urusan organisasi.

Jadi warisan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupa Kurikulum 2013 dan Revitalisasi Pramuka (termasuk pendidikan kepramukaan sebagai ekskul wajib) tidak diterapkan maksimal oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Gerakan Pramuka menjadi korban, citranya semakin buruk karena sebagian besar orang tua menilai bahwa anak-anaknya dipaksa berseragam pranuka satu pekan sekali, namun pembinanya minim dan tidak berkualitas serta metode latihannya ketinggalan zaman.

Bagi Presiden Jokowi dan Menteri Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka dan Profil Pelajar Pancasila menjadi warisan yang tidak boleh diganggu-gugat. Menjadi pertanyaan bagaimana nasib Kurikulum Merdeka setelah Prabowo Subianto disumpah sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.  Seperti Susilo B Yudhoyono, Prabowo berlatar belakang militer dan lulusan Akademi Militer di Magelang. Persatuan dan kesatuan menjadi salah satu nilai utama seorang prajurit. Gerakan Pramuka sebagai salah satu organisasi pendidikan non-formal tertua di Tanah Air selalu menanamkan nilai tersebut. Kita tunggu kabinet mendatang dan apa kebijakan Prabowo Subianto di sektor pendidikan. 

Malangnya, di dalam Visi, Misi dan Program Prabowo-Gibran, tidak ada program terkait pramuka (Gerakan Pramuka). Banyak program dan alokasi anggaran untuk sekolah, sekolah kejuruan, pesantren, LSM dan lainnya. Memang, selama ini, pimpinan Kwarnas/Kwarda lemah untuk meyakinkan pejabat negara mengenai amanat dari Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, tentang alokasi anggaran pendidikan 20 persen baik dari APBN maupun APBD. Mereka kurang cakap memainkan politik kepramukaan untuk memajukan organisasi dan membina jutaan pramuka siaga, penggalang, penegak dan pandega.

 

Ikuti tulisan menarik Untung Widyanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB