Kebijakan pemerintahan Jokowi terhadap praktik illegal fishing belakangan ini yang ramai dibicarakan, dengan menangkap dan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan tersebut,alangkah baiknya mesti berhati-hati, cermat, dan tidak asal tangkap saja. Karena kalau sembrono, bisa-bisa digugat pemilik kapal, seperti pernah dialami pemerintah Australia.
Dalam berita yang dilansir situs ABC pada 20 Maret 2014, Australia pernah salah membakar kapal nelayan Indonesia pada 2008. Saat itu, Sharing, nelayan dari Oesapa Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap oleh Royal Australian Navy karena dituding masuk ke perairan Australia tanpa izin. Sharing juga dituduh menangkap teripang di dasar laut Australia.
Sharing menyangkal mencuri teripang Australia. Dia mengatakan kapalnya, Ekta Sakti, didesain untuk menangkap ikan. Sharing pun mengatakan, saat memancing, dia masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. "Saya berada di area yang biasa digunakan penduduk di desa saya untuk memancing," ujarnya.
Sharing kemudian menggugat tindakan angkatan laut Australia tersebut. Pria berusia 43 tahun ini maju ke pengadilan federal Australia. Pengadilan memenangkannya dengan memberikan kompensasi sebesar Aus$ 44 ribu atau sekitar Rp 453 juta. Rinciannya, Aus$ 25 ribu untuk kehilangan perahu, Aus$ 15 ribu untuk kehilangan pendapatan sebagai nelayan, dan Aus$ 4 ribu untuk penahanan yang tak sah.
Nah, kalau sudah seperti itu, selain harus membayar gugatan ganti rugi dalam bentuk materi, lebih dari itu pemerintah Australia pun mendapat tamparan, karena telah dipermalukan nelayan Indonesia dengan kesembronoannya itu.
Oleh karena itu tidak ada salahnya pemerintahan Jokowi belajar dari kekeliruan yang pernah dilakukan Australia, paling tidak di dalam melakukan kegiatan terkait hal itu – penangkapan kapal asing yng melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia, sudah selayaknya para petugasnya memiliki SOP (Standard Operating Procedure), atawa acuan, berikut payung hukum yang jelas.
Karena jika tidak, tidak menutup kemungkinan juga, jangan-jangan karena saking semangatnya para petugas di lapangan, malah justru melakukan kekeliruan, salah menangkap sasaran, sebagaimana yang dilakukan Australia tersebut. Atau bisa juga para pegiat HAM (Hak Azasi Manusia) – seperti biasanya, akan mencari-cari kelemahan dari kebijakan pemerintahan sekarang yang begitu fenomenal, dan cukup menghebohkan (Karena mungkin baru sekarang ini ada tidakan seperti itu dari pemerintah) itu.
Semoga. ***
Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.