x

Iklan

Adjat R. Sudradjat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Gayus is Back, Siapa yang Lembek?

Terpidana mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Tambunan kembali berulah, lalu siapa yang salah?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bermula dari seorang Netizen yang mengunggah sebuah foto mirip terpidana mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, sedang berhaha-hihi dengan dua orang perempuan di sebuah restoran. Sontak media mainstreampun segera mengangkatnya menjadi berita yang begitu hangat. Khususnya terkait penanganan sosok seorang narapidana yang satu ini. Kenapa acapkali bikin sensasi,  apakah Gayus ini memiliki perlakuan tersendiri, atawa memang kurang tegasnya alias lembeknya kinerja seorang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ?

Entahlah. Yang jelas, selain karena Gayus divonis hukuman selama 30 tahun penjara atas berbagai kasus pidana yang dilakukannya. Ia divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2011 lalu. Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara. 

Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang juga memvonis Gayus dengan hukuman dua tahun bui. Hal itu karena dalam persidangan Oktober 2011 lalu, Gayus terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan paspor yang dia gunakan untuk bepergian selama dalam masa hukuman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gayus juga dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis delapan tahun penjara. Selain itu, Gayus divonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Gayus divonis atas empat perkara, yakni menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak, kepemilikan uang 659.800 dollar AS, dan 9,68 juta dollar Singapura yang diduga gratifikasi. 

Gayus juga didakwa terkait pencucian uang dan menyuap petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menambah hukuman terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, menjadi delapan tahun penjara.

Ya, selain karena mendapat vonis dari berbagai labrakannya terhadap hukum yang berlaku, sikapnya ketika itupun sungguh menggegerkan, dan begitu fenomenal memang. Tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Golongan IIIA di Direktorat Jenderal Pajak, namanya mulai menyeruak ke permukaan Kabareskrim (saat itu) Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya, plus uang asing senilai 60 miliar, dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta mencurigakan, alias haram – tentu saja.

Saat gonjang-ganjing tersebut semakin menghangat, Gayus beserta istri dan anak-anaknya sempat melarikan diri ke Singapura sebelum dijemput oleh Satgas Mafia Hukum. Lalu saat menjadi terdakwa, Gayus mengaku pernah keluar dari tahanan pada 5 Nopember 2010 untuk menonton Turnamen tenis Commonwealth World championship di Bali.  Tak lama kemudian muncul pula berita, kalau Gayus yang sudah dalam status tahanan itu diduga mengajak keluarganya untuk pelesir ke berbagai negara, seperti Macao (Hong Kong), Singapura, dan Malaysia dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono. Bahkan ada dugaan ketika selama berstatus tahanan, suami Milana Anggraeni tersebut sudah 68 kali keluar tahanan tanpa alasan yang jelas.

Ketika itu kita tahu jika pemerintah sedang getol-getolnya mereformasi penegakan hukum di negeri ini. Akan tetapi kenyataannya banyak penegak hukum masih juga tergiur bujuk rayu lembaran uang haram yang kipas-kipaskan di depan matanya oleh seorang Gayus sahaja.

Akibat ulah pegawai pajak ini, tercatat dua petinggi Polri, seorang perwira Polri, beberapa orang jaksa, dan belasan pegawai pajak diduga terlibat kasus Gayus.

Setelah sekian lama tertidur dalam bui, sekarang muncul kembali Gayus ini. Dan dalam foto itu tampak dia begitu bebas - seolah tak punya beban, berhaha-hihi.

Ada dugaan foto itu diambil saat Gayus keluar dari Lapas untuk menghadiri sidang perceraian. Dan saat dikonfirmasi pada Menteri Yasonna Laoly, politisi PDIP ini dikabarkan menanggapinya dengan berang. Kalau foto itu benar adanya, Gayus akan dipindah ke Lapas Gunung Sindur, dimana pengedar narkoba kelas kakap ditempatkan.

Yasonna pun menyatakan, dia akan mengusut keterlibatan oknum Lapas. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan ada sanksi berat bagi anak buahnya.

Menyimak pernyataan seorang menteri tadi, pertanyaan pun muncul dalam benak, apa hanya oknum pegawai Lapas sahaja yang mendapat sanksi bila terbukti ? Lalu kita pun diingatkan pada pameo lama: tak pernah ada prajurit yang salah, sudahkah Yasonna berintrospeksi diri ? Padahal sudah tercatat beberapa kali sebelumnya menteri yang satu ini telah membuat kebijakan yang dianggap keliru, atawa budaya malu sudah yak ada lagi di negeri ini ?

Entahlah. Indonesia bukan Jepang memang.

Bila ada permasalahan yang semacam ini, bukannya melepas jabatan, seperti misalnya di Jepang, tapi tampaknya lebih suka mencari kambing hitam.***

Sumber foto: di sini

Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler