x

Iklan

Muhammad Randy

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Reklamasi Tidak Pro Kesejahteraan Rakyat

Reklamasi sama saja menjual aset negara kepada pihak swasta dan menghilangkan hak rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (3) UUD 1945

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Reklamasi berbagai teluk di Indonesia seperti di Bali, Sulawasi, dan Jakarta kerap mendapatkan penolakan berbagai pihak, terutama warga setempat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Bukan hanya dirasa merugikan, ternyata banyak kalangan menilai reklamasi hanya menguntungkan pengusaha dan untuk memuluskan rencananya mengkapitalisasi pantai, pengusaha berani menyuap pejabat setempat.

Ditangkapnya anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman adalah contoh bagaimana “getol” pengusaha untuk mereklamasi teluk di Jakarta Utara hingga melakukan hal yang tidak terpuji. Adanya aroma korupsi dalam proses reklamasi akhirny membuat Menko Kemaritiman Rizal Ramli harus memoratorium reklamasi Jakarta.

Meskipun demikian, banyak kalangan menginginkan reklamasi tersebut harus dibatalkan, salah satunya Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo yang mengatakan bahwa kebijakan reklamasi merupakan kebijakan yang tidak pro kesejahteraan rakyat kecil. Menurutnya, reklamasi sama saja menjual aset negara kepada pihak swasta dan menghilangkan hak rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, reklamasi akan mengurangi ruang lingkup nelayan tradisional dalam menangkap ikan, bahkan nelayan bisa kehilangan pekerjaannya karena tergeser dengan adanya proyek tersebut dan pencemaran lingkungan membuat tempat tinggal mereka menjadi tidak layak. Tentunya hal ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Pria yang akrab disapa HT ini juga menjelaskan, untuk menuju Indonesia sejahtera, maka konsep ekonomi kerakyatan harus diterapkan di negeri ini. Di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia, rakyat kecil adalah pihak pertama yang menjadi korban. Oleh karena itu, pemerintah jangan hanya fokus pada proyek besar yang hanya menguntungkan pengusaha, tapi harus membuat program yang langsung menyasar pada rakyat kecil. Tujuannya adalah agar mereka memiliki daya beli di tengah harga kebutuhan pokok yang harganya melonjak naik.

HT menjelaskan Indonesia merupakan negara yang kaya akan potensi kelautan dan perikanan dan potensi ini tidak dimiliki oleh negara lain. Maka dari itu, pelaku utama untuk mewujudkan ambisi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia adalah nelayan. Jadi, nelayan tidak boleh berada di zona kemiskinan dan harus menjadi prioritas utama dalam hal kesejahteraan.

Menurut HT, untuk membangkitkan perekonomian Indonesia, maka harus dimulai dari bawah. Artinya, perekonomian di tingkat bawah harus berjalan, dengan demikian roda ekonomi berjalan dengan baik. Untuk membangun perekonomian rakyat, maka salah satu upayanya adalah pengembangan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). HT dan Partai Perindo pun memiliki program nyata untuk membangun perekonomian rakyat, yaitu dengan memberi bantuan permodalan dan pemberian gerobak untuk membuka usaha.

Tidak hanya itu, HT yang terpilih menjadi Businessman of the Year versi Majalah Forbes ini juga memberikan pelatihan kepada pelaku usaha agar para pelaku UMKM ini menjadi seorang wirausaha yang mandiri.

 

Ikuti tulisan menarik Muhammad Randy lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu