x

Iklan

nofi anisa

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Puan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Esei

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tujuan utama pemberian bantuan pangan non-tunai (BPNT) sejak dari awal diutamakan demi kepentingan rakyat tidak mampu. Pemberian bantuan itu setidaknya guna menjamin masyarakat kecil, rakyat yang tidak mampu, untuk memiliki daya beli atas kebutuhannya. Tujuan itu tidak berubah meskipun barangkali pola pendistribusiannya mengalami perubahan. Puan Maharani menegaskan hal tersebut dalam sebuah rapat koordinasi Tingkat Menteri lanjutan saat membicarakan Konsep Distribusi Rastra-BPNT di kantor Kemenko PMK (8/5/2017).

Setidak-tidaknya ada beberapa alasan. Pertama, tujuan adalah apa yang sudah dipertimbangkan menurut pemikiran kita tentang kebutuhan masyarakat kecil. Rakyat kecil selama ini, terutama di daerah, begitu kecil daya belinya. Mereka – manakala membutuhkan kebutuhan-kebutuhan pokoknya – seringkali kesusahan. Pemerintah telah mengkaji itu dengan sungguh-sungguh sebelum meluncurkan bantuan-bantuan semacam BPNT ini.

Kedua, bantuan semacam ini tidak serta-merta memanjakan rakyat. Bantuan ini diberikan hanya untuk memenuhi apa-apa yang benar-benar menjadi kebutuhan pokok. Yang pokok adalah menyangkut apa-apa yang mesti dimiliki oleh rakyat. Pemerintah telah mempertimbangkan berapa sesungguhnya kebutuhan yang mesti diterima oleh rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Pemerintah memberikan batasan bantuan. Jika rakyat penerima bantuan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang benar-benar menjadi kebutuhannya, mereka akan rugi sendiri. Selain itu, pemerintah juga akan bertindak tegas jikalau diketahui bantuan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan bisa jadi bantuan itu dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini bantuan itu belum dicabut. Itu artinya, meskipun barangkali ada juga yang terlewat, rakyat benar-benar mempergunakan bantuan itu dengan baik.

Langkah lain demi memastikan bahwa bantuan itu bisa digunakan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat kecil adalah membatasi kemungkinan digunakannya bantuan itu kepada hal-hal di luar kebutuhannya. Seperti telah disinggung, bahwa pemerintah telah mendesain sedemikian mungkin agar bantuan itu hanya berguna untuk memenuhi kebutuhan yang pokok. Untuk hal-hal yang bukan merupakan prioritas atau bukan kebutuhan pokok tidak mungkin atau susah bisa dicapai dengan menggunakan kartu itu.

Bagaimana siasat itu adalah dengan memastikan bahwa pemberian bantuan yang diberikan dalam bentuk kartu itu hanya bisa dilakukan transaksinya di tempat-tempat yang pemerintah sendiri telah menyediakan e-warong. E-warong diharapkan menjadi terintegrasi dengan kartu bantuan pemerintah. Saat mana kartu itu hanya terintegrasi dengan konsep e-warong, maka pemerintah bisa menyalurkan hal-hal yang menjadi kebutuhan pokok rakyat melalui e-warong itu. Pemerintah bisa membatasi apa yang pokok dan tidak pokok melalui konsep e-warong itu. Keberadaan e-warong itu adalah suatu siasat pemerintah untuk memastikan tersalurnya bantuan non-tunai itu.

Catatan terkini bahwa penerima BPNT adalah 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 44 kota, sedangkan jumlah e-warong sebanyak 16.066. Puan menegaskan bahwa tentu saja hal itu bisa terus ditingkatkan. Keberadaan daripada e-warong itu harus kian tersebar dimana-mana. 

Ikuti tulisan menarik nofi anisa lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler