x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Polantas Tingkatkan Patroli

Polres Musi Rawas - Polda Sumsel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Musi Rawas – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Musi Rawas. Jajaran Polantas Musi Rawas terus melaksanakan berbagai kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan di lapangan.

Beradasarkan Data Anatomi kasus kecelakaan lalu lintas selama Triwulan III (Juli, Agustus, September) 2017 di Kabupaten Mura dan Muratara.  Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 Kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 16 Orang, Luka Berat 8 Orang dan Luka ringan sebanyak 5 Orang. Dengan trend Profesi yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh Petani sebanyak 8 Orang dan Pelajar di urutan kedua sebanyak 5 Orang, sisanya berprofesi Wiraswasta, Pengemudi, PNS  dan Ibu Rumah Tangga.

Untuk itu Jajaran Polantas terus melakukan berbagai kegiatan edukatif maupun refresif dengan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui pola patroli hunting system. Seperti yang dilakukan Polantas Mura (09/10) sekira jam 16.00 Wib dengan melakukan patroli dan penilangan beberapa pelanggar lalu lintas di Jalan poros Agropolitan menuju Kecamatan Tugumylo Kabupaten Musi Rawas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Budi H Sutrisno, SH, SIK menerangkan (09/10) bahwa “Kami melakukan pergelaran Personel di lapangan tidak serta merta dan asal-asalan. Setiap satu bulan, Triwulan dan Semester kami mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan. Penentuan black spot atau daerah rawan kecelakaan dan profesi Pengemudi yang terlibat kecelakaan menjadi acuan dalam pelaksanaan sosialisasi dan penindakan di lapangan” ujar Kasat.

“Untuk itu Petani dan Pelajar akan menjadi target sasaran kami kedepan dalam melakukan penilangan dan penyuluhan. Khusus Pelajar MoU yang telah dilaksanakan dengan Pihak Sekolah sudah cukup jelas. Pelajar yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki SIM tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. Kami akan tindak terus guna memberikan efek jera” ujar Kasat Lantas.

Wilayah dan Panjang Jalan yang sangat luas, dengan keterbatasan kendaraan dinas Patroli menjadi kendala bagi Polantas Musi Rawas dalam meningkatkan kegiatan Kepolisian di lapangan. “Harapan Kami (Polantas) Pemerintah Daerah baik Mura dan Muratara kedepan dapat membantu penambahan unit kendaraan dinas Patroli guna meningkatkan pelayanan kepada Pengguna Jalan” ujar Kasat menambahkan.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler