x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mobil dinas pemdes Cisayong & Pageurageung kab Tasikmalaya

Bagi kepala desa yang kehilangan mobil dinasnya, bentuk apapun tentunya harus mengganti, kemungkinan penggantiannya sesuai dengan harga tahun pembelian.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

                Kendaraan inventaris pemerintahan desa

Ayi Mulyana Herdiwan SE. MSi, “ No Comment “,Ketika ditanyakan harga pembelian mobil dinas untuk pemerintahan desa, yang lebih pantas menjelaskan bisa ditanyakan langsung kepada pihak BPMDPPAKB ( Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlidungan Perempuan dan Anak dan Keleuarga Berencana) bidang pengadaan dan perencanaan.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasubdit peñata usahaan bidang asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herdiwan SE. MSi, beri penjelasan(17/11), pada media online ketika berada dikantor setda terkait dua kendaraan dinas pinjam pakai milik pemkab untuk pemerintahan desa cisayong dan pageurageung, yang telah raib(hilang) beberapa bulan lalu.

Seperti yang telah dilansir beberapa media lokal sebelumnya, baik cetak maupun media online, bahwa kedua kandaraan dinas desa tersebut diduga ada yang mencuri, sayangnya tidak menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang sebenarnya.

Hanya saja, sejak dilakukan berita acara penyerahan, bidang asset telah memberikan saran dan himbauan kepada seluruh kades penerima mobil inventaris, baik secara inisiatif sendiri atau kelompok, untuk segera melakukan perlindungan dengan pihak perusahaan jasa asuransi, untuk menghindari  accident atau musibah, dari hal-hal yang tidak diinginkan,  yang penting desa yang bersangkutan nantinya tidak memikul beban administrasi yang terlalu berat.

Penjelasan lain menurut Ayi Mulyana, bilamana ada kejadian yang menimpa seperti ini, secara aturan, konsekwensinya pertama, yang harus dilakukan bagi pemegang kendaraan, harus melaporkan kehilangannya kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian setempat, sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP), karena nanti laporannya akan ditindak lanjuti dan dijadikan acuan oleh Majelis TPTGR, dimana semua unsur dari TGR, seperti Sekda, Asda, Inspektorat, dan BPKAD bidang asset akan melakukan sidang untuk memberikan suatu keputusan  bagi kepala desa yang kehilangan mobil dinasnya, dalam bentuk apapun tentunya harus mengganti,kemungkinan penggantiannya sesuai dengan harga tahun pembelian.

Ketika ditanyakan harga pembelian mobil dinas untuk pemerintahan desa, Ayi Mulyana mengatakan dengan tegas“ No Comment “, karena bukan ranahnya untuk menjawab, terlalu jauh, yang lebih pantas menjelaskan bisa ditanyakan langsung kepada pihak BPMDPPAKB ( Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlidungan Perempuan dan Anak dan Keleuarga Berencana) bidang pengadaan dan perencanaan.

Sebelumnya sekretaris desa pageurageung, saat berada di kantor inspektorat, pada tanggal (16/11) untuk diminta keterangan tentang kejadiannya, juga menolak memberikan penjelasan panjang, hanya mengatakan sebaiknya tanyakan saja ke kepala desa.

Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(18/11/2017)

Iwan Singadinata

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

11 jam lalu

Terpopuler