x

Iklan

dodik suwarno

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Raperda Pemkab Kediri bersama perwakilan TNI dan Polri

dodik suwarno

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

KEDIRI. Ruang graha sabha canda birawa yang berada di areal kantor DPRD Kabupaten Kediri, malam ini diadakan Raperda (rapat perubahan peraturan daerah) Pemerintah Kabupaten Kediri, dan agenda parlemen daerah ini diikuti Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, Ketua DPRD M.Sulkani, Pabung Kodim Kediri Mayor Inf Didik Sugeng K., Kasat Intel Polres Kediri AKP Slamet Pujiono, Danramil Ngasem Kapten Kav Suradi dan Kasatpol PP Agung Joko Resmono serta Camat se-Kabupaten Kediri, senin (02/04/2018)

 

Pada agenda khusus ini yang membahas seputar kebijakan Pemkab Kediri ini, secara berurutan, yaitu penyampaian LKPJ Bupati kediri akhir tahun anggaran 2017, penyampaian hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2018, penyampaian hasil sidang komisi-komisi tahun sidang 2018 dan penyampaian laporan pansus II atas pembahasan raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 16 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis hasil reses masa persidangan II dan lap hasil giat komisi-komisi masa persidangan I tahun sidang 2017/2018 dari pimpinan DPRD kepada bupati Kediri, persetujuan pembentukan pansus dalam pembahasan LKPJ Bupati kediri akhir tahun anggaran 2017 dan persetujuan bersama atas raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2011 tentang restribusi tempat rekreasi dan olah raga.

 

Tak ketinggalan, Bupati Kediri menyampaikan tanggapannya seputar hasil raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2011 tentang restribusi tempat rekreasi dan olah raga, kepada seluruh anggota DPRD Kediri maupun undangan yang berada di graha sabha canda birawa ini.

 

Sementara itu, dalam acara yang berlangsung malam hari ini, juga dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama atas raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2011 tentang restribusi tempat rekreasi dan olah raga.

 

Ikuti tulisan menarik dodik suwarno lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

7 jam lalu

Terpopuler