x

Iklan

Nizwar Syafaat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

TKA ELI: Menyambut Hari Buruh 1 Mei 2018

re-alokasi industri saat ini padat modal dan teknologi daripada tenaga kerja. Kalau tenaga kerja tidak dapat diisi oleh kita, lalu apa yang kita dapat?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

ELI adalah strategi ekonomi promosi ekspor melalui Export Led Industrialisazation (ELI) dengan memanfaatkan re-alokasi industri dari negara maju. Ketika Soeharto menghadapi pertumbuhan ekonomi rendah dan banyaknya pengangguran serta defisit transaksi berjalan,  Soeharto dihadapkan pada dua pilihan kebijakan yaitu, fiskal ekspansif melalui APBN defisit dengan utang yang memiliki resiko defisit transaksi berjalan meningkat atau fiskal kontraktif dengan resiko pengangguran membengkak. Tim ekonomi Soeharto tidak mengambil dua-duanya, tapi mengambil kebijakan promosi ekspor ELI. Selama periode 1980-1997 pertumbuhan industri manufaktur melesat 6.10-7.42% di atas pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun demikian, pertumbuhan dan ekspor industri manufaktur yang tinggi tersebut belum juga mampu mengatasi secara tuntas defisit anggaran, justru strategi ELI menyebabkan fondasi ekonomi nasional rapuh karena  industri manufaktur tersebut yang tidak bertumpu pada sumbedaya nasional.

 

ELI Era Jokowi dan Implikasinya terhadap Ekonomi dan Tenaga Kerja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintahan Jokowi menghadapi hal yang sama seperti pada pemerintahan Soeharto dan Jokowi mengambil kebijakan fiskal ekspansif melalui APBN defisit dengan utang dan untuk memperkuat defisit transaksi berjalan, pemerintah mendorong promosi ekspor ELI.

Ekspor X-pander merupakan salah satu  contoh re-alokasi industri dari Jepang dengan proses produksi yang lebih canggih menggunakan Robot.  Re-alokasi X-pander ini karena Indonesia dipandang memiliki keunggulan kompetitif dalam hal komponen lokal dibanding di Jepang, tapi penggunaan tenaganya dipastikan lebih sedikit namun terdidik. Dengan demikian nilai tambah yang tersisa di Indonesia adalah upah tenaga kerja dan pendapatan komponen lokal termasuk pajak, sedangkan bagian pendapatan untuk teknologi dan modal keluar menuju Jepang.

Cepatnya realisaisi pembangunan sampai bisa ekspor hanya satu tahun bukanlah hal yang istimewa karena line produksi perusahaan multinasional sudah mapan, juga  pasarnya sudah ada baik di dalam negeri maupun ekspor.  Industri mereka hanya pindah tempat saja karena ada beberapa komponen produksi dipandang lebih murah di Indonesia.  Ditambah lagi re-alokasi industri X-pander ingin mendekati pasar Indonesia yang memiliki potensi besar.  Kondisi ini yang akan memperbesar defisit transaksi berjalan  karena akan ada capital outflow dari hasil penjualan di dalam negeri.

          Re-alokasi industri dari Cina memiliki karakteristik berbeda,  ternyata dipaketkan dengan tenaga kerjanya, termasuk tenaga kerja kasar. Akibatnya nilai tambah yang tersisa hanyalah pajak dan mungkin sedikit komponen lokal kalau ada.  Secara psikologis dengan  pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta orang, re-alokasi industri Cina yang dipaketkan dengan tenaga kerjanya sungguh sangat tidak menguntungkan. 

Jajaran eksekutif di Istana beralasan bahwa TKA (Tenaga Kerja Asing) Cina di Indonesia masih relatif kecil dibanding TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang ada di luar negeri.  Jadi tidak perlu dibesar-besarkan.  Logika seperti itu sangat menyesatkan karena keahlian TKI yang ada di luar negeri memang dibutuhkan untuk mengisi kesempatan kerja yang tidak mau diisi oleh penduduk lokal.  Jadi TKI yang kerja di sana tidak menggeser kesempatan kerja untuk tenaga kerja lokal, misalnya jadi pembantu di Timur Tengah dan lainnya. 

Memang diakui bahwa re-alokasi industri saat ini lebih banyak padat modal dan teknologi daripada tenaga kerja.  Namun demikian jangan sampai tenaga kerja level menengah kebawah yang melekat pada industri tersebut diisi oleh TKA. Diupayakan semaksimal mungkin diisi oleh tenaga kerja lokal akan tenaga kerja kita tidak jadi penonton derunya mesin pabrik.

Uraian di atas memberikan gambaran bahwa promosi ekspor ELI dengan memanfaat re-alokasi industri maju  yang berbahan baku impor dan tidak berbasis pada sumberdaya  nasional tidak banyak memberikan tambahan nilai tambah bagi perekonomian nasional termasuk kesempatan kerja.  Apalagi tenaga kerjanya dipaketkan dengan industrinya sehingga tidak ada ruang kesempatan kerja untuk tenaga kerja Indonesia.

 

Saran bagi Pemerintah   

          Karakterisitk  industri yang dire-alokasi ke Indonesia saat ini adalah industri padat modal dan teknologi bukan padat tenaga kerja sehingga kalau tenaga kerja tidak dapat diisi oleh tenaga kerja kita, lalu apa yang diperoleh kita? Hanya pajak atau sedikit komponen local kalau ada? Sungguh ini menyedihkan, buruh kita menjadi penonton dan  pendengar bunyi derunya mesin pabrik yang sewaktu-waktu akan memicu konflik soaial yang tak terhindarkan.

Pemerintah perlu melakukan negosiasi secara cermat setiap menerima realokasi industri terutama industri yang memaketkan dengan tenaga kerja level menengah ke bawah karena akan menimbulkan gesekan dengan tenaga kerja di Indonesia.

          Di hari buruh 1 Mei 2018 ini pemerintah lebih waspada dalam menerima aliran investasi melalui re-alokasi industri yang memaketkan dengan tenaga kerjanya.  Lebih baik jangan diterima karena tidak banyak manfaatnya yang diperoleh Indonesia.  Masih banyak re-alokasi industri yang mau mempekerjakan tenaga kerja kita.  Selamat Hari Buruh…. Jayalah buruh kita.

Ikuti tulisan menarik Nizwar Syafaat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

8 jam lalu

Terpopuler