x

Iklan

Ferguso Kubangun

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 1 Juli 2019 12:50 WIB

Sidang Mahkamah Konstitusi Beres, Saatnya Kita Perkuat Persatuan dan NKRI

Tepat pada tanggal 27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan sidang sengketa Pilpres 2019. Hari bersejarah itu sebagai sebuah refleksi perjalanan panjang demokrasi di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tepat pada tanggal 27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan sidang sengketa Pilpres 2019. Hari bersejarah itu sebagai sebuah refleksi perjalanan panjang demokrasi di Indonesia.

Sejatinya, keputusan MK yang bersifat final itu merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Bahwa pada dasarnya, rakyat lah yang memiliki kontribusi besar dalam pesta demokrasi 2019 ini.

Siapapun yang memenangkan kontestasi Pilpres 2019, tujuan utamanya adalah untuk senantiasa membangun bangsa dan negara ini. Rakyat harus mengawal pemimpin untuk lima tahun kedepan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Telah kita saksikan bersama. Pasca 27 Juni 2019. Seluruh elemen telah menyerukan persatuan dan merajut kembali perdamaian.

Dukungan itu salah satunya berupa rekonsiliasi. Tentu rekonsiliasi menjadi impian setiap warga negara. Kita semua merindukan tatanan kehidupan sosial yang kembali damai.

Seruan yang sama juga disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Seruan dari Menhan Ryamizard untuk kedamaian di negeri ini, selalu beliau sampaikan dalam setiap sambutannya.

Untuk kali ini, Menhan Ryamizard kembali mengingatkan bahwa, pentingnya menjaga perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia perlu didukung oleh seluruh elemen.

Karena dengan persatuan itulah, Menhan Ryamizard meyakini, bangsa ini semakin maju dan kuat dalam menjawab tantangan globalisasi. Sudahi perbedaan. Rajut kembali persaudaraan untuk Indonesia lebih baik lagi. 

Ikuti tulisan menarik Ferguso Kubangun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler