x

Moeldoko

Iklan

Alfin Riki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Senin, 12 Agustus 2019 12:20 WIB

Mari Ramai-ramai Menolak NKRI Bersyariah

Mari Ramai-Ramai Menolak NKRI Bersyariah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ijtima’ Ulama 4 dalam salah satu keputusannya seakan menuntut terwujudnya konsep NKRI Bersyariah. Ini bisa menimbulkan kontroversi dan meunculkan reaksi penentangan atas keputusan/gagasan tersebut.

Konsep NKRI Syariah yang diusulkan oleh Ijtima Ulama 4 itu sepertinya hanya akan menjadi akal–akalan belaka. Tawaran tersebut jelas tidak dianggap oleh pemerintah, karena negara kita bukan negara Islam. Ideologi pun sudah jelas, sehingga tidak ada tempat untuk ideologi lain selain Pancasila.

Artinya, apabila ada ideologi yang bertentangan dengan pancasila, tentu harus dilawan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan Indonesia bukan negara yang ideologinya dihasilkan dari Ijtima’ Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, dimana ada konstitusi, UUD 45, Perpres dan peraturan lainnya. Lantas mengapa ingin membuat konsep baru?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penolakan NKRI Syariah juga datang dari politisi PPP Arsul Sani, yang mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara. Ia mengatakan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI telah disepakati sebagai konsensus kebangsaan. Keempatnya merupakan pilar bangsa yang bersifat final.

Jika ada yang ingin menelurkan ideologi baru, sudah sepatutnya dipertanyakan kembali: dimana anda tinggal? Sadarkah bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan dari berbagai suku bangsa dan agama? Segala perbedaan itu bersatu untuk menjadikan Indonesia merdeka. Sehingga ideologi yang sudah final tersebut tidak bisa diutak–atik atau diubah melalui Ijtima Ulama.

Indonesia adalah bangsa yang memiliki beragam suku dan agama, tentu konsep NKRI Syariah tersebut semestinya ditolak. Jika kita tidak menolak atau bersikap lentur terhadap ancaman itu, cepat atau lambat gagasan tersebut bisa saja menggerogoti ideologi negara.

Konsep NKRI bersyariah yang digaungkan tersebut tak ayal merupakan kedok palsu demi menegakkan sistem khilafah di Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah DR Haedar Nashir turut angkat bicara terkait dengan usulan Ijtima Ulama tersebut. Dia menilai konsep NKRI saat ini sudah sarat nilai–nilai syariah. Karena itu ia meminta tidak ada lagi pertentangan istilah syariah di tengah–tengah masyarakat.

Tujuan dari syariah sudah tercakup di dalamnya, yaitu pancasila. Sehingga tidak perlu lagi ada idiom– idiom, simbol–simbol dan gagasan–gagasan yang makin menjauhkan NKRI dari jiwanya, hanya karena berpikir tentang nama, atribut, cangkang dan soal kulit. Tentunya, konsep NKRI Bersyariah yang digagas oleh Ijtima Ulama 4 adalah sesuatu yang sebenarnya tidak perlu.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidique, menganggap rekomendasi Ijtima Ulama IV tidak perlu ditanggapi dengan serius. Jimly pun mengaitkan rekomendasi Ijtima Ulama IV tersebut dengan hasil Pemilu 2019. Ia juga meyakini hal–hal yang timbul pesca pemilu akan reda dengan sendirinya.

Ijtima Ulama 4 yang menggabungkan frasa Pancasila dengan syariah, merupakan hal berbahaya bagi kelangsungan NKRI. Kita harus sadar bahwa konsep negara Indonesia saat ini sudah sangat ideal dan memiliki landasan Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat.

Apalagi jika kita menyadarinya, Pancasila sudah cukup menjadi dasar yang merangkum keanekaragaman di Indonesia. Pancasila justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan semua umat beragama di Indonesia.

Selain itu Pancasila juga telah mengakomodasi seluruh perbedaan seluruh agama dan keyakinan sehingga seluruh pihak dapat menjalankan praktik keagamaannya dan keyakinannya masing–masing.

Rohaniawan Franz Magnis Suseno menyatakan mendukung penerapan syariah oleh masyarakat asalkan itu hanya untuk dirinya sendiri, tidak untuk ideologi bangsa yang sudah dirumuskan oleh founding father Indonesia. Artinya konsep NKRI Bersyariah hanyalah kedok semata untuk menerapkan paham khilafah di Indonesia.

Menurut Politisi PKB Abdul Karding, munculnya konsep NKRI bersyariah sebagai imbas dari euforia politik saat Pilpres dan Pilkada. Jika NKRI Bersyariah ini terwujud, maka Ijtima Ulama 4 merupakan politisasi agama yang paling nyata.

Kita tentu sepakat jika agama tidak perlu dibawa–bawa dalam politik, tetapi nilai–nilai agama-lah yang sudah semestinya dijadikan pedoman dalam keseharian kita.

Ikuti tulisan menarik Alfin Riki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler