Ternyata pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 bisa menggunakan nilai tahun lalu untuk mendaftar. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.
Pelamar bisa menentukan sendiri apakah ikut tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) lagi atau cukup menggunakan hasil SKD sebelumnya. Syaratnya, pelamar wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018.
Bagi pelamar yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018. Kalau dia ikut lagi, nilai yang terbaik yang akan digunakan. Selengkapnya bisa di lihat di aturan seleksi CPNS 2019.
Jumlah total formasi:
Total alokasi penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk instansi pusat dan instansi daerah berjumlah 197.111 dengan rincian :
a. instansi pusat sejumlah 37.854
b. instansi daerah sejumlah 159.257
Prioritas penetapan kebutuhan PNS 2019 untuk Jabatan fungsional dan Jabatan Pelaksana
meliputi bidang:
a. pendidikan; b. kesehatan;c. infrastruktur; dan d. yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi, dan efisiensi pengelolaan APBN dan APBD.
Kementeri Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan pendaftarakan seleksi calon pegawai negeri sipil pada 1 November 2019. Rencananya kementerian ini merekrut 4,5 lebih tenga S1 dan lulusan SMA.
Unit kerja yang akan membuka lowongan meliputi sejumlah direktorat di kantor pusat dan kantor wilayah yang berada hampir seluruh Indonesia. Syarat selengkapnya dan cara pendaftarn bisa dilihat di sini: Pengumuman-CPNS-2019.
Kementerian Kesehatan
Pendaftaran direncanakan mulai pada tanggal 11 November 2019 secara onlinemelalui SSCASN BKN. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan.
Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test(CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang pada bulan Maret 2020.
Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Kementerian Kesehatan melalui website cpns.kemkes.go.id dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lihat selengkapnya di Pengumuman CPNS Kementerian Kesehatan
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung RI juga telah merilis sejumlah informasi seleksi CPNS 2019. Dalam keterangan resminya, instansi ini membuka lowongan CPNS 2019 sebanyak 5.203 formasi. Informasi penerimaan CPNS 2019 di Kejaksaan RI sudah bisa di akses melalui website resmi rekrutmen kejaksaan.
Pengumuman CPNS 2019 Kejaksaan
Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan juga telah membukan pengumunan CPNS bagi lulusanPasca Sarjana (S-2), Sarjana(S-1), D-IVdan D-III yang akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI,TNI –AD, TNI–AL dan TNI –AU.
Total formasi yang dibuka di Kemenhan sebanyak 552: yang terdiri dari: 216 di Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, 104 posisi di Unit Organisasi Mabes TNI, 105 posisi di Unit Organisasi TNI AD, 13 di Unit Organisasi TNI AL, dan 114 posisi untuk Unit Organisasi TNI AU. Selengkapnya bisa lihat Pengumuman_CPNS_Kemhan_2019.
Rincian formasi
Berikut rincian formasi penerimaan CPNS 2019 di lingkungan kementerian:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi
10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi: 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM 4.598 formasi
15. Kementerian Keuangan 202 formasi
16. Kementerian Pertanian 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan 1.244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plus Formasi Dikti) 2.196 formasi
20. Kementerian Kesehatan 2.205 formasi
21. Kementerian Agama 5.815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja 416 formasi
23. Kementerian Sosial 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 705 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 1.180 formasi
30. Kementerian Pariwisata 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi 11 formasi
32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet 90 formasi
33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 209 formasi
34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang 727 formasi
***
Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.