x

Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Rabu, 27 November 2019 19:59 WIB

Nyatakan Setia Pancasila, Nasib FPI dan Rizieq Akan Segera Jelas?

Rupanya mulai ada kemajuan hubungan antara Pemerintah Joko Widodo ddengan kalangan Front Pembela Islam ( FPI). Organisasi ini telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rupanya mulai ada kemajuan hubungan  antara Pemerintah Joko Widodo ddengan kalangan Front Pembela Islam ( FPI).  Organisasi ini telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. 

Hal itu  sebagai bentuk persyaratan akan dikeluarkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sebagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Menteri Agama Fachrul Razi membenarkan sekaligus mengapresiasi  langkah FPI tersebut. SKT  organisasi ini memang sudah kadaluwarsa.

"Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak akan melanggar hukum lagi kedepan," ujar Menag Fachrul Razi, seperti ditulis oleh RRI,   27 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih  dalam pengkajian
Fachrul Razi juga mengungkapkan akan melakukan kajian atas pernyataan FPI tersebut secara cepat. "Pernyataan yang dibuat dibawah materai itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," tutur Fachrul Razi.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md  menyatakan pemerintah tidak melarang terkait keberadaan FPI  karena setiap warga negara itu punya hak berserikat. "FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi,"ujar Mahfud, 27 November 2019

Mahfud mengatakan hal itu usai melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Menag Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian selama satu jam terkait FPI.

Adapaun,  berdasarkan aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural administratif dan substantif,  menurut Mahfud, maka disimpulkan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami. "Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama , “ ujarnya

Bagaimana nasib Rizieq?
Tampaknya masih ada  hal yang perlu “diselesaikan”  sehingga belum terang benderang.  Hal ini terungkap dari pernyataan pemerintah  yang belum berubah, kendati mulai melunak.

Menteri Mahfud Md menegaskan lagi pemerintah tidak pernah mencekal Rizieq yang  kini masih berada di Arab Saudi. Menurut dia,  bila  Rizieq merasa punya masalah selama di Arab Saudi, harusnya dia mengadu kepada pemerintah, melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di sana. Namun demikian, hingga kini, berdasarkan laporan yang dia terima, KBRI belum menerima pengaduan dari Rizieq.

"Habib  Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengarnya dari YouTube dari medsos. Kalau tidak melapor, bagaimana kita mau bertindak," ujar Mahfud, 27 November 2019.  ***

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler