Soal Ucapan Natal, Kenapa Ada Kubu Sumbu Pendek Seperti UAS? Rupanya Ini Sebabnya

Rabu, 25 Desember 2019 05:36 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polemik ini rutin terjadi setiap tahun. Kalangan ustad, ulama, dan kiai selalu beda pendapat soal mengucapkan Selamat Natal.

Polemik  ini terjadi setiap tahun.  Kalangan ustad, ulama, dan kiai selalu beda pendapat soal mengucapkan  Selamat  Hari Natal.

Ustad Abdul Somad (UAS), misalnya,   tidak membolehkan ucapan Selamat Hari Natal.  Menurut Somad, seperti pada ceramahnya pada 22 Desember 2017, mengucapkan  Selamat Natal  sama dengan mengakui Isa sebagai anak Tuhan. "Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan,” ujarnya.

Adapun  tokoh  seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif berpendapat beda.  Ia justru melihat kubu yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal termasuk kelompok “sumbu pendek” atau berpandangan sempit.  Buya Syafii mengatakan ucapan Selamat Natal  merupakan bagian dari sikap menghormati dalam pergaulan antarumat beragama  dan tidak akan merusak.

Baca juga:
Disertasinya Soal Kakek Gus Dur, Tapi Jejak Ini Tunjukkan UAS Pro Khilafah

Penyebab munculnya perbedaan
Ada tulisan menarik yang bisa menjelaskan adanya perbedaan pendapat soal ucapan Natal.  Artikel itu dimuat dalam situs NUonline dengan judul  Ragam Pendapat Ulama Soal Mengucapkan Selamat Natal yang ditulis oleh Ustadz Husnul Haq pada tahun lalu.  Ia adalah dosen IAIN Tulungagung dan  saat itu menjadi  Wakil Ketua Forum Kandidat Doktor NU Malaysia.

Menurut  Husnul, penyebabnya  karena tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW yang secara jelas dan tegas menerangkan keharaman atau kebolehan mengucapkan selamat Natal. Padahal, kondisi sosial saat Nabi Muhammad SAW  hidup mengharuskannya mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan tersebut, mengingat Nabi dan para Sahabat hidup berdampingan dengan orang Yahudi dan Nasrani (Kristiani).

Karena itu, masalah ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi. Maka yang terjadi, baik ulama yang mengharamkannya maupun membolehkannya, sama-sama hanya berpegangan pada generalitas (keumuman) ayat atau hadits yang mereka sinyalir terkait dengan hukum permasalahan ini.  Karenanya, mereka berbeda pendapat.

Selanjutnya: Alasan mengharamkan...

<--more-->

Dalil  ulama  yang mengharamkan
Menurut  Husnul,  sebagian ulama, meliputi Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya, mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Mereka berpedoman pada beberapa dalil, di antaranya:  Al Quran, Surat Al-Furqan ayat 72.  Terjemahanya:

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Pada ayat tersebut, Allah SWT  menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.

Di samping itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:  "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut." (HR. Abu Daud, nomor 4031).

Orang Islam yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.

Dalil ulama yang membolehkan
Adapun sebagian ulama, meliputi Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan sebagainya membolehkan ucapan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Mereka berlandaskan pada firman Allah SWT dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8. Terjemahannya:

 “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Selengkapnya, tulisan Ustadz Husnul Haq  bisa dilihat di  nu.or.id., semoga bermanfaat. ****

Baca juga:
Disertasinya Soal Kakek Gus Dur, Tapi Jejak Ini Tunjukkan UAS Pro Khilafah

 

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler