x

kasus Novel

Iklan

Andi Pujipurnomo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Oktober 2019

Jumat, 27 Desember 2019 18:58 WIB

Dua Penyerang Novel Polisi Aktif, Benarkah Ada Nama Jenderal Terlibat?

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hal itu dalam dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019. "Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Komjen Listyo Sigit.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Ada nama-nama jenderal yang kami cantumkan, yang kami temukan dalam investigasi," kata   kata  dia  saat peringatan 700 hari teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Hasil investigasi disusun oleh koalisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, serta PUKAT UGM. Tim advokasi Novel juga masuk dalam koalisi itu.

Koalisi telah menyerahkan hasil investigasi itu ke KPK pada 15 Januari 2019. Dalam laporannya, koalisi menyatakan rangkaian teror terhadap Novel bertujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Kategorinya, upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dan karenanya bisa dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi pun mendesak pimpinan KPK menerapkan pasal obstruction of justice dalam kasus teror ke Novel. Alghiffari mengatakan penerapan pasal itu bisa jadi satu opsi untuk mengungkap dalang penyiraman air keras ke Novel. Pilihan itu, kata dia, bisa dilakukan ketika presiden maupun kepolisian tak kunjung berkomitmen menuntaskan kasus ini.

Sebelumnya, Novel sendiri sempat menyinggung dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam penyiraman air keras. Dalam wawancara dengan Tempo pada Juni 2017, Novel menyebut banyak orang terlibat dalam penyerangan itu.

Keterlibatan itu tak lepas dari perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman dengan air keras pada 11 April 2017.

Jenderal aktif itu diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara. Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel Baswedan dan penyidik KPK lain.

****

 

Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler