Saran Emrus itu layak diperhatikan, tentu saja seraya tetap membongkar kasus penyuapan Wahyu Setiwan ini sampai tuntas. KPK saat ini terus menelusuri peran Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu ini. Kepada Koran Tempo, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya membuka peluang untuk memeriksa elite partai berlambang banteng moncong putih itu. “Tentu siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan, kami pastikan akan dipanggil,” kata Nawawi, Ahad, 13/01.
Dugaan peranan Hasto dalam kasus Wahyu ini diungkap seorang penegak hukum di KPK setelah lembaga itu melakukan gelar perkara hasil operasi tangkap tangan membahas peran Hasto dalam dugaan suap komisioner KPU. Menurut sumber ini, Hasto diduga sebagai orang yang memerintahkan Saeful Bahri untuk melobi KPU. Saeful lantas menghubungi Agustiani, mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Hasto Kristiyanto mengakui meneken surat permintaan pergantian antarwaktu anggota DPR yang dikirimkan ke KPU. Namun ia mengatakan partainya tak bertanggung jawab jika ada pihak-pihak yang menegosiasikan proses pergantian antarwaktu Nazarudin Kiemas dengan Harun Masiku. “(Jika) kemudian ada pihak-pihak yang melakukan negosiasi (proses pergantian), itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan,” kata dia di Jakarta, Ahad, JIexpo Kemayoran, kemarin.
Hasto mengatakan siap memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di KPU. “Ketika kami mengundang KPK, KPK datang, di dalam membahas bagaimana membangun sebuah keuangan yang transparan, yang baik. Ketika KPK undang kami pun, saya akan datang,” ujar Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakernas PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, hari ini, Ahad, 12 Januari 2020.
Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.