Senin, 13 Januari 2020 14:21 WIB
Rencana Wali Kota Depok Merazia LGBT Bertentangan dengan Aturan Ini
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara meminta Wali Kota Depok, Mohammad Idris, membatalkan kebijakannya yang akan melakukan razia terhadap aktivitas kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Kata dia, hal itu merupakan tindakan sangat diskriminatif.
Hingga kini belum diperoleh respon Idris. Jika rencana itu ditertuskan, muncul kekhawatiran hal itu bakal menjadi persekusi bagi mereka yang tegrolong LGBT.
Bulan lalu Arus Pelangi --Organisasi yang berfokus pada pemenuhan hak-hak orang LGBTI-- merilis catan mereka atas berbagai persekusi yang dialami LGBT 12 tahun terakhir. Catatan itu diberi judul Catatan Kelam 12 Tahun Persekusi LGBT di Indonesia
Dalam catatan yang dimut dalam Tempo.co itu, ada 1.850 korban persekusi yang terjadi dalam 172 peristiwa selama 2006-2018. Persekusi itu terutama muncul dalam bentuk ujaran yang mengarah pada kebencian.
"Patut diduga penyebab diskriminasi yang meluas dan sistemik tersebut disebabkan masifnya ujaran kebencian yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif," kata Riska Carolina, peneliti dan penulis Catatan Kelam: 12 Tahun Persekusi LGBTI di Indonesia kepada Tempo, Senin 23 September 2019.
Riska mengatakan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP berpotensi membuat celah lebih besar terjadinya persekusi. Buktinya, kata dia, pada pasal pencabulan sesuai draft versi 15 September 2019 menyebutkan pencabulan yang dilakukan dengan kekerasan/ancaman kekerasan, di depan umum, maupun pornografi oleh sesama jenis dipidana sampai dengan 9 tahun penjara.
Pasal yang mengatur tentang pencabulan ini, kata Riska, menunjukkan negara secara langsung menstigmatisasi LGBTI sebagai orang cabul dan pantas untuk dipidana. "Penyebutan secara spesifik 'sama jenisnya' merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas seksual yang semakin rentan untuk dikriminalisasi orientasi seksual dan identitas gendernya."
Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
Terpopuler
Drama Penerbangan 601; Dua Pembajak versus Dua Pramugari
Oleh: tuluswijanarko
3 hari lalu
Oleh: Maesa Mae
4 hari lalu
Ikatan Batin Penulis dan Tulisannya
Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)
5 hari lalu
Indonesia Perkuat Kehadiran Militer di Natuna dalam Bayangan Konflik Laut China Selatan
Oleh: Galih Adi Putra
5 hari lalu
Rocky Gerung vs Hotman Paris; Siapa Lebih Digdaya Jika Berjumpa?
Oleh: Muhammad Rizal Firdaus
4 hari lalu
Oleh: Handoko Widagdo
4 hari lalu
Terkini
Oleh: Suko Waspodo
2 jam lalu
Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)
2 jam lalu
Pengaruh Manusia Silver Bagi Pejalan Lalu Lintas di Jakarta
Oleh: Muhammad Hakim
2 jam lalu
Tantangan Hukum dalam Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan
Oleh: Indah Franika
3 jam lalu
Terpopuler
Drama Penerbangan 601; Dua Pembajak versus Dua Pramugari
Oleh: tuluswijanarko
3 hari lalu
Oleh: Maesa Mae
4 hari lalu
Ikatan Batin Penulis dan Tulisannya
Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)
5 hari lalu
Indonesia Perkuat Kehadiran Militer di Natuna dalam Bayangan Konflik Laut China Selatan
Oleh: Galih Adi Putra
5 hari lalu
Rocky Gerung vs Hotman Paris; Siapa Lebih Digdaya Jika Berjumpa?
Oleh: Muhammad Rizal Firdaus
4 hari lalu
Oleh: Handoko Widagdo
4 hari lalu