Motif pelaku
Hasil pemeriksaan sementara, insiden tersebut rupanya terjadi karena salah sasaran. Mereka sedang mencari kelompok yang diklaim sebagai musuhnya. Menurut pelaku, korban memiliki kemiripan dengan musuh.
“Pelaku melihat korban adalah musuh dari pelaku, tapi ternyata salah sasaran," ujar ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Irman Sugema didampingi Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Suhartiyono serta Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, di Mapolrestabes Bandung, Kamis 16 Januari 2020.
Dari rekaman CCTV, tampak dua pelaku melaju di sebuah jalan dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku membawa senjata tajam sejenis golok, yang kemudian turun dari sepeda motor dan membacokkan ke arah pengendara sepeda motor lain.
Pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah daerah, termasuk ke wilayah Garut. Untuk menyamarkan identitas, mereka pun mengganti bagian badan sepeda motor dengan warna berbeda.
Dua pelaku mengaku tengah memiliki masalah dengan sekelompok orang. Awalnya, mereka berniat mencari kelompok musuh tersebut. Namun dalam perjalanan, mereka bertemu dengan korban hingga kemudian pembacokan itu terjadi.
Menurut polisi, bahwa seorang pelaku merupakan residivis atas kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku juga dalam pengaruh alkohol saat melakukan pembacokan.
Meski salah sasaran, menurut Irman , kedua pelaku tetap melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa motor, senjata tajam berjenis golok, serta sejumlah pakaian dan helm yang dipakai tersangka saat melakukan aksi pembacokan.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
***
Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.