x

Stand Up Comedian, Bintang Emon. Instagram/@bintangemon

Iklan

tuluswijanarko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 16 Juni 2020 07:11 WIB

Bintang Emon dan Ironi Kemerdekaan Berekspresi

Penyerangan terhadap komika Bintang Emon menunjukkan ada ironi dalam perkembangan demokrasi kita. Sendi utama dalam demokrasi adalah terjaminnya kebebasan berbicara, menyatakan pendapat dan berekspresi. Tentu saja itu semua ditujukan demi kemaslahatan masyarakat. Tetapi kebebasan itu ternyata juga ditunggangi untuk menyerang individu --bahkan cenderung melakukan fitnah-- hanya karena perbedaan pandangan politik dan hukum. Negara harus hadir.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komika Bintang Emon menuai banyak pembelaan berbagai kalangan, setelah ia diserang lewat media online. Komedian bernama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang ini sebelumnya mengunggah materi video ala stand up comedy berupa kritikan terhadap jaksa yang menuntut hukuman 1 tahun terhadap penyerang Novel Baswedan, penyidik senior di KPK, .

Bentuk serangan itu, antara lain, ada akun yang mengunggah ke media sosial seolah Bintang Emon seorang pemakai narkoba. Setidaknya ada dua akun yang menuliskan kalimat tuduhan kepada Bintang Emon, yaitu @LintangHanita dan @Tiara 61636212. Keduanya menuliskan kalimat sama persis di akun Twitter mereka.

"Bro Emon mulai gelisah, takut di tes urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau buat doping. Masa depanmu menjadi taruhan. @bintangemon #GakSengaja #NovelBaswedan Gak Sengaja," tulis mereka. "Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai narkoba."

Akun email Bintang dan orang-orang terdekatnya dikabarkan juga diserang pihak lain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbagai serangan itu menimbulkan reaksi perlawanan dan pembelaan terhadap Bintang. Salah satu pembelaan datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menilai bahwa serangan terhadap komedian Bintang Emon mengancam demokrasi.

Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, mengatakan gangguan itu menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap individu atau kelompok yang menggunakan hak konstitusional untuk menyeimbangkan narasi negara. "Meski belum diketahui dari mana asal (dalang) pengganggu, ini adalah salah satu bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil, untuk berekspresi," kata Rivanlee ketika dihubungi Tempo.co, Senin, 15 Juni 2020.

Rivanlee mengatakan serangan semacam ini juga dialami para pegiat HAM dan demokrasi lainnya. Seiring dengan perkembangan teknologi, model serangan menjalar menjadi intimidasi siber dengan doxxing, fitnah (defamation), atau berita bohong tentang seseorang yang sedang mengkritik negara.

"Peristiwa ini jelas mengancam demokrasi karena pihak yang tidak diketahui ini seolah mengambil alih peran negara untuk melakukan intimidasi verbal/nonverbal. Ketakutan yang menyebar akan menjadi teror yang melumpuhkan fungsi masyarakat," ujar Rivanlee.

Pembelaan juga datang dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) yang menilai gangguan ini menunjukan bahwa Indonesia sudah darurat demokrasi. Kepala Sub Divisi Digital At-Risks SAFEnet Ellen Kusuma mengatakan gangguan ini serupa dengan kasus-kasus yang menimpa aktivis belakangan ini.

"Ini menunjukkan situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia yang sangat darurat," kata dia kepada Tempo, Senin, 15 Juni 2020.  Ellen menerangkan Bintang Emon juga mengalami upaya defamasi (fitnah) oleh buzzer yang tak jelas asal-usulnya melalui Twitter. "Ini bukan kejadian pertama, saya juga tidak yakin ini akan jadi kejadian terakhir."

Selanjutnya: Kenapa negara harus hadir?

Ikuti tulisan menarik tuluswijanarko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB