x

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 8 Juli 2020. (ANTARA/HO- Humas Kemendikbud)

Iklan

Dara Safira

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Januari 2020

Rabu, 15 Juli 2020 09:51 WIB

Ada Sekolah Ngeyel Belajar Tatap-Muka; Jangan Nanti Salahkan Nadiem Makarim

Tiba-tiba, tetap ada sekolah yang bukan di zona hijau laksanakan aktivitas belajar tatap muka. Bagaimana itu? Maka, silahkan soroti sikap pimpinan daerahnya. Kritisi pertimbangan Kepala Sekolahnya. Pertanyakan kinerja Dinas Pendidikan. Bagi yang 'ndableg' tetap menggelar belajar tatap muka, padahal tak memenuhi aturan SKB 4 Menteri, maka bersiaplah dengan risiko 'kengeyelannya'. 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 telah dimulai. Senin, 13 Juli, awal kembali aktif sekolah. Belajar lagi. Belajar yang masih dengan syarat dan ketentuan. Sesuai instruksi Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, tetap dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena kondisi pagebluk virus Covid-19.
 
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri --yang salah satunya terlibat Mendikbud Nadiem Makarim. Hanya di sekolah kriteria zona hijau boleh melakukan belajar-mengajar tatap muka.  Itu pun, dengan tambahan syarat ketat. Selain itu, tidak boleh.
 
Harus lakukan protokol kesehatan; berdasarkan izin Dinas Pendidikan setempat; dan ada persetujuan boleh atau tidak sekolah bersangkutan lakukan belajar tatap muka dari orang tua murid. Itu semua tambahan syaratnya. 
 
Satu syarat aja tak terpenuhi, maka jangan pernah tetap paksakan belajar tatap muka.
 
Tiba-tiba, tetap ada sekolah yang bukan di zona hijau laksanakan aktivitas belajar tatap muka. Bagaimana itu? Maka, silahkan soroti sikap pimpinan daerahnya. 
 
Kritisi pertimbangan Kepala Sekolahnya. Pertanyakan kinerja Dinas Pendidikan. 
 
Jangan kembalikan lagi ke Mendikbud Nadiem Makarim. Salah alur kalau menganggap Nadiem kurang tegas, plin-plan, atau membingungkan kebijakannya.
 
Sejak awal --jelang Tahun Ajaran Baru 2020/2021-- Nadiem telah sangat jelas memutuskan tentang mekanisme pembelajaran --seperti dipaparkan pada penjelasan sebelumnya.
 
Tidak ada yang membingungkan. Bahkan, sangat mudah dipahami. Aturannya tidak 'njelimet'.
 
Tinggal pemahaman dan kepatuhan masing-masing daerah dan pihak sekolah saja mengimplementasikan apa yang telah ditetapkan Nadiem. Bila ada daerah atau sekolah yang menafsirkan berbeda atau memberlakukan aturan sendiri, itu tanggung jawab mereka. Bukan urusan Nadiem lagi.
 
Makanya itu, tidak tepat sasaran jika menyalahkan Nadiem dengan berbagai alasan kalau ada sekolah tetap belajar tatap muka, padahal tak memenuhi syarat SKB 4 Menteri. Bagi yang 'ndableg' tetap menggelar belajar tatap muka, padahal tak memenuhi aturan SKB 4 Menteri, maka bersiaplah dengan risiko 'kengeyelannya'. 
 
Kelak, jangan malah menimpakan sebagai kesalahan kerja Nadiem.
 
Selamat bersekolah kembali. Selamat belajar lagi. Dengan cara yang masih berbeda.*

Ikuti tulisan menarik Dara Safira lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB