*) Naskah ini diambil dari Opini Majalah Tempo, edisi 27 Juli-3 Agustus, dengan perubahan judul
KEBERADAAN preman dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia adalah cermin bobroknya sistem hukum kita. Polisi yang tak selalu hadir membuka ruang bagi preman untuk main hakim sendiri. Hukum yang tak diterapkan adil membuat jasa mereka terus dicari. Penjara yang tidak membuat jera menjadikan preman makin merajalela.
Di banyak kota besar, jejaring preman bersaing dalam bisnis jasa pengamanan lahan sengketa, penyewaan lahan parkir liar, pengamanan tempat hiburan, hingga penagihan utang. Kelompok-kelompok tersebut menggunakan kekerasan buat menyelesaikan masalah dan saling terkam untuk menjadi jawara di dunia bawah tanah.
Kehadiran mereka seolah-olah sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari dan baru dipersoalkan kembali ketika ada kasus besar yang menarik perhatian. Di antaranya ketika kelompok John Kei—salah satu grup preman besar di Jakarta—menyerang kelompok Nus Kei, pamannya sendiri, di Tangerang dan Jakarta Barat pada Juni lalu. Tindak kekerasan yang diduga dipicu sengketa pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon itu merenggut satu nyawa.
Zaman sekarang, para preman sudah punya bendera organisasi kemasyarakatan resmi, dengan afiliasi politik tertentu dan kedekatan dengan kelompok pengusaha. Mereka bisa hadir dalam acara formal, bahkan berjabatan tangan dengan pejabat publik.
Makin normalnya eksistensi preman dalam panggung publik kita menunjukkan makin berantakannya norma hukum di negeri ini. Soalnya, preman hanya bisa eksis sepanjang masih ada praktik ilegal di bidang sosial, politik, dan ekonomi. Jasa perlindungan yang mereka tawarkan akan selalu laku selama warga tak percaya terhadap penegakan hukum. Preman bisa disewa untuk merebut aset orang lain, menagih utang, atau menyerang pesaing. Sepanjang hukum dinilai tak adil atau jauh dari jangkauan, keberadaan preman akan selalu relevan.
Itulah yang menyuburkan bisnis premanisme selama bertahun-tahun. Para jagoan bisa berganti, tapi esensi mereka tak memudar. Hercules dan kelompoknya, misalnya, menguasai Pasar Tanah Abang pada awal 1990-an sebelum disingkirkan kelompok Muhammad Yusuf Muhi alias Ucu Kambing pada 1996. Hercules lalu bergeser ke wilayah Jakarta Barat. Adapun John Kei menguasai sejumlah kawasan gelap di Ibu Kota.
Kunci untuk mengakhiri kejayaan preman ada pada penegakan hukum. Sistem peradilan kita tak boleh membiarkan preman mengambil alih tugas menjamin keamanan masyarakat. Hanya dengan cara itu, negara bisa menang melawan preman.
Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.