x

Iklan

A. Zamroni

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Agustus 2020

Sabtu, 22 Agustus 2020 13:00 WIB

Merdeka Belajar: Bukan Sekadar Belajar Merdeka

Program "Merdeka Belajar" yang diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim patut diapresiasi. Namun, beberapa hal perlu mendapat perhatian agar program inovasi ini berjalan optimal serta tidak terjadi hal kebalikannya: belajar merdeka!

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Sebagai upaya untuk membenahi kualitas pendidikan, program Merdeka Belajar yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, patut diapresiasi. Dari frasa yang digunakan sebagai slogan, program ini terasa sebagai gebrakan dan inovasi terhadap dunia pendidikan Indonesia yang kualitasnya terus saja memprihatinkan. Berdasarkan pilihan kata yang digunakan, yakni ‘Merdeka Belajar’, bahkan program ini dapat dikatakan mengandung gagasan yang cenderung revolusioner.

Menggunaan kata “merdeka” dalam bidang pendidikan membutuhkan keberanian besar. Dan mencanangkan program Merdeka Belajar untuk membenahi dunia pendidikan merupakan upaya yang penuh risiko. Pendidikan adalah bidang yang paling menentukan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, mendapat perhatian sangat besar dalam konstitusi kita, memperoleh beban tuntutan paling besar dari masyarakat dan dunia industri, sangat sensitif mengundang kontroversi, serta cukup terkungkung oleh regulasi dan birokrasi sehingga penggunaan frasa  ‘Merdeka Belajar’ sebagai program nasional kemungkinan akan berurusan dan berbenturan dengan banyak kepentingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana yang dikemukakan Mendikbud, program Merdeka Belajar merujuk pada upaya ‘membebaskan’ aktivitas pembelajaran dan pelaku pendidikan (terutama guru dan siswa) dari berbagai formalitas, regulasi, birokrasi, dan kooptasi yang membelenggu. Hal-hal yang membelenggu ini dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tak menentunya kualitas pendidikan Indonesia. Upaya pembebasan berarti sama halnya dengan (upaya) menginovasi dan merevolusi pendidikan Indonesia karena akan membabat semua belenggu serta merombak regulasi dan birokrasi yang tidak kondusif dengan konsekuensi akan membuka konfrontasi dengan banyak hal dan stakeholder  pendidikan Indonesia yang sangat beragam dan kompleks.

Kreativitas Pembelajaran vs Kebebasan Pembelajaran

Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim secara substansial berbeda dengan program-program para menteri pendidikan dan kebudayaan sebelumnya.  Para pendahulu Nadiem hampir tidak pernah mempermasalahkan kebebasan (kemerdekaan) para pelaku pendidikan (guru dan siswa) dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan. Mereka umumnya menyorori masalah kreativitas guru, kurikulum, dan infrastruktur (buku, alat peraga, gedung sekolah, perpustakaan, dan sebagainya) sebagai aspek yang akan diberdayakan dan dikembangkan guna memperbaiki mutu pendidikan.

Di tengah sangat jarangnya aspek kebebasan pembelajaran mendapat perhatian, masalah kreativitas pembelajaran menjadi fokus penting dalam membenahi bidang pendidikan. Dengan kreativitas pembelajaran yang unggul, semua kekurangan seolah-olah dapat ter-cover, termasuk kelemahan kurikulum dan infrastruktur. Hanya yang menjadi tanda tanya besar, mungkinkah kreativitas pembelajaran yang unggul dapat terwujud tanpa diserta kebebasan pembelajaran yang memadai? Bagaimana guru dan siswa dapat melaksanakan pembelajaran yang kreatif (dan juga inovatif) jika mereka tidak diberi kebebasan yang cukup?

Dalam konteks perbedaan kebijakan itulah terlihat spesifiknya program Merdeka Belajar yang digulirkan Nadiem. Melalui program ini, kebebasan pembelajaran dijadikan titik pangkal yang menentukan tumbuh dan berkembangnya benih-benih keunggulan pendidikan, termasuk kreativitas tinggi guru dan siswa dalam pembelajaran. Kebebasanlah salah satu faktor krusial yang menentukan kreatif dan inovatifnya pembelajaran. Seperti halnya kemerdekaan berekspresi dalam bidang sastra yang terbukti telah melahirkan karya-karya besar yang monumental, kemerdekaan pembelajaran guru dan siswa juga sangat menentukan lahirnya kegiatan pendidikan yang kreatif dan inovatif yang dapat mendongkrak mutu pendidikan Indonesia.

Namun, berbeda dengan kebebasan-kebebasan dalam bidang lain, kebebasan pembelajaran (oleh guru dan siswa) dibatasi, antara lain, oleh kurikulum, norma kesopanan, serta etika dan tujuan pendidikan. Kebebasan pembelajaran adalah kebebasan bertanggung jawab yang dengan kurikulum sebagai pedomannya diproyeksikan dapat mengantarkan pembelajaran pada tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan. Kebebasan pembelajaran merupakan kebebasan melakukan aktivitas belajar-mengajar tanpa terbelenggu oleh regulasi, kooptasi, tuntutan, dan segala hal artifisial yang bersifat menghambat dan tidak kondusif bagi terwujudnya aktivitas pembelajaran yang berkualitas serta tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana yang disepakati.

 

Bukan Sekadar Belajar Merdeka

Kebebasan pembelajaran merupakan hal yang relatif masih baru di Indonesia. Merdeka atau bebas belajar dalam pengertian keluar dari pekem pembelajaran yang tradisional bahkan umumnya masih dianggap sebagai hal yang tabu. Sebagai contoh kecil saja, sekolah yang membebaskan guru dan siswanya untuk tidak berpakaian seragam, tidak memakai sepatu (bersandal), dan berambut gondrong umumnya masih dianggap sebagai sekolah aneh dan tidak edukatif meskipun sejatinya esensi edukasi tidak terletak pada hal-hal permukaan (lahiriah) seperti itu.

Di tengah kuatnya praktik pendidikan yang masih bersifat tradisional, implementasi program Merdeka Belajar tentu akan banyak mendapat tantangan dan hambatan. Guru dan siswa yang selama ini sudah terpola dengan pembelajaran konvensional dan tradisional juga kemungkinan masih akan mengalami gegar budaya (cultural shock) dan kebingungan. Jumlah guru yang memiliki kemampuan (kompetensi) yang memadai untuk menjalankan program Merdeka Belajar juga hampir pasti terbatas karena pelaksanaan program ini membutuhkan guru dengan kompetensi kependidikan, kreativitas, dan prakarsa (penuh inisiatif) yang tinggi.

Meskipun mungkin tidak terlalu bersifat krusial, kendala yang terkait dengan tradisi, budaya, dan kompetensi membutuhkan perhatian untuk diatasi. Tantangan dan kendala berikutnya yang harus ditangani adalah masalah regulasi dan kooptasi dari birokrasi dan instansi pendidikan di daerah. Rumitnya aturan dan birokrasi dari dinas pendidikan di daerah serta kooptasi dari kepala sekolah dan pejabat dinas pendidikan setempat selama ini menjadi kendala yang mengungkung kebebasan para pelaku pendidikan dalam pembelajaran.

Program Merdeka Belajar membutuhkan kesiapan dan kesigapan tinggi semua pelaku pendidikan karena tergolong kebijakan baru yang inkonvensional dan agak revolusioner. Tidak hanya guru, siswa, dan sekolah, melainkan juga kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas pendidikan bersama jajarannya serta semua pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan dituntut untuk proaktif dan berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi program ini. Khusus para kepala sekolah beserta pejabat pendidikan di daerah, untuk mendukung kesuksesan program ini, harus segera mengakhiri kooptasinya yang tidak kondusif terhadap para guru.

Untuk menghasilkan out put  seperti yang diharapkan, idealnya program Merdeka Belajar harus mulai dapat dijalankan secara optimal kurang dari satu semester (setengah tahun) sejak dicanangkan. Waktu enam bulan kiranya cukup untuk mengadakan pelatihan guru, penyediaan infrastruktur, dan pembenahan regulasi guna pemantapan pelaksanaannya. Urgensinya adalah agar program Merdeka Belajar tidak menjadi ajang yang berlarut-larut untuk ‘belajar merdeka’, yakni sekadar belajar dan berlatih bagi para pelaku pendidikan (terutama guru) untuk membebaskan diri dari berbagai hal yang dirasakan menekan dan menelikung, sementara pelaksanaan program intinya sendiri, yakni benar-benar ‘merdeka belajar’ dengan mengoptimalkan kreativitas dan inovasi guna mengejar kualitas pendidikan yang tinggi, terabaikan atau terbengkalai.

 

Akhmad Zamroni, alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Surakarta; editor buku teks pelajaran

Ikuti tulisan menarik A. Zamroni lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler