x

Sumber: ANTARA FOTO

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

Kamis, 24 Desember 2020 06:07 WIB

Ribuan Kilometer Jalan Dibangun, Kapan Seluruhnya Menggunakan Aspal Buton?

Pada tahun 2024 aspal Buton genap berusia 100 tahun. Apakah produk emas hitam lokal ini sudah jadi tuan rumah di negeri sendiri? Pemerintahan Joko Widodo sudah membangun ribuan kilometer jalan di seluruh Nusantara. Kalau saja semuanya menggunakan aspal Buton, rakyat Pulau Buton sudah hidup sejahtera. Mengapa pemerintah belum mampu membangun industri aspal Buton?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Aspal Buton pertama kali ditemukan pada tahun 1924.Tidak terasa waktu terus berjalan dengan sangat cepatnya. Dan sebentar lagi, kita akan menyongsong 100 tahun aspal Buton pada tahun 2024. Apa yang sudah pemerintah Indonesia lakukan untuk aspal Buton selama ini? Khususnya dalam era pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo. Apakah  setelah 75 tahun Indonesia merdeka rakyat di Pulau Buton sudah semakin makmur dan sejahtera? Atau keadaannya masih tidak jauh berbeda seperti di masa penjajahan Belanda 100 tahun yang lalu?

Presiden Joko Widodo pertama kali menyinggung masalah aspal Buton pada awal bulan Januari 2015. Pak Jokowi menginstruksikan kepada seluruh Kementerian terkait untuk menghentikan impor aspal minyak yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan aspal di dalam negeri. Selanjutnya mulai tahun 2016, pasokan aspal minyak dalam negeri akan digantikan dengan aspal Buton. Instruksi Presiden ini disampaikan pada pertemuan para Bupati dan Walikota se Indonesia Timur di Istana Bogor.

Sekarang sudah awal bulan Januari 2021, atau tepatnya 6 tahun setelah instruksi Bapak Presiden tersebut diucapkan. Tetapi alangkah mirisnya. Fakta berbicara bertolak belakang. Sampai saat ini Indonesia masih terpaksa harus tetap mengimpor aspal minyak sebesar 1 juta ton per tahun. Sampai kapankah? Apakah Pak Jokowi sudah mengetahuinya masalah ini? Jadi apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk aspal Buton dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ini?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Indonesia sudah banyak melakukan berbagai inisiatif, pertemuan, Seminar, ujicoba lapangan, membuat Undang-undang, dan perencanaan untuk mengembangkan industri aspal Buton. Antara lain adalah rencana akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Aspal Buton untuk menarik minat para Investor. Tetapi kelihatannya implementasi rencana ini masih jauh dari harapan. Karena sampai sekarang masih belum terdengar berita ada satupun Investor yang sudah menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di bidang industri aspal Buton.

Peristiwa ini sungguh sangat mengherankan sekali. Dan hal ini membuat rakyat panasaran untuk mencaritahu apa sebenarnya akar permasalahan yang sedang terjadi. Karena Industri aspal Buton ini sejatinya memiliki prospek yang sangat cerah ke depannya untuk mampu mengsubstitusi aspal minyak impor. Mungkin salah satu penyebab utamanya adalah karena sulitnya aspal Buton menembus pasar. Hal ini patut diduga merupakan permainan para Mafia. Isu ini telah dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Jazilul Fawaid SQ, MA ketika berkunjung ke Pulau Buton pada bulan September 2020 yang lalu.

Terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk aspal Buton pada tahun 2020, dan yang perlu mendapatkan apresiasi adalah sebagai berikut:

  1. Ketentuan standarisasi dan sertifikasi kualitas aspal Buton butiran.
  2. Kemendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana mewajibkan seluruh daerah di Indonesia mengutamakan penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan maupun pemeliharaan jalan-jalan menggantikan aspal minyak.

Dengan adanya ketentuan standarisasi dan sertifikasi aspal Buton butiran ini akan menjamin kualitas dari aspal Buton butiran secara konsisten dan terukur. Sehingga semua Produsen aspal Buton butiran akan memiliki standar kualitas yang seragam sesuai dengan spesifikasi kebutuhan di lapangan. Dengan demikian para Konsumen sudah tidak akan merasa bimbang dan ragu-ragu lagi untuk memanfaatkan dan menggunakan aspal Buton butiran, karena pemerintah sudah menjamin mutunya.

Dan dengan diterbitkannya Kemendagri No. 64 Tahun 2020, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memang sudah sangat serius ingin mengembangkan industri aspal Buton untuk mengsubstitusi aspal minyak impor. Dan juga sekaligus mendukung penuh cita-cita rakyat di Pulau Buton agar aspal Buton dapat segera menjadi “Tuan Rumah di Negeri Sendiri”.

Tentunya masyarakat luas di Indonesia menyambut sangat gembira dengan adanya ketentuan dan Undang-Undang yang khusus dibuat hanya untuk bertujuan mengembangkan industri aspal Buton ini. Tetapi mungkin sudah seharusnya pemerintah perlu juga melakukan introspeksi diri mengenai isu apa yang telah disampaikan oleh Bapak Jazilul Fawaid - Wakil Ketua MPR RI, mengenai sulitnya aspal Buton menembus pasar, karena patut diduga merupakan adanya permainan para Mafia. Oleh karena itu pemerintah harus segera melakukan investigasi secara profesional, dan dapat dipertanggung jawabkan untuk memastikan kebenaran dari isu ini. Dan kemudian menindaklanjutinya dengan membuat peraturan dan Undang-Undang baru untuk meluruskan pandangan negatif tersebut, yang mungkin sudah menjadi rahasia umum.

Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana selanjutnya kiat-kiat dan strategi pemerintah untuk “memaksa” para Investor agar bernyali untuk berinvestasi di bidang industri aspal Buton ini. Khususnya untuk membangun Pabrik Ekstraksi Aspal Buton yang merupakan industri hilir agar aspal Buton memiliki nilai tambah yang optimal. Seyogyanya sesuai dengan UUD’45 Pasal 33, Perusahaan BUMN adalah Perusahaan yang paling tepat untuk membangun Pabrik Ekstraksi Aspal Buton ini.

Kemudian untuk menarik minat para Investor ini, kemudahan-kemudahan dan fasilitas-fasilitas apa saja yang harus disediakan dan dijamin oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tanpa perlu mengorbankan kesejahteraan para karyawan, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena sangat pentingnya pemanfaatan aspal Buton ini untuk menunjang Proyek-proyek Prioritas Nasional, maka mulai dari saat ini sudah tidak boleh ada alasan apapun bagi seluruh Kementerian terkait untuk menunda-nunda lagi pelaksanaan instruksi bapak Presiden tersebut.

Dengan adanya ketentuan standarisasi dan sertifikasi aspal Buton butiran, serta Permendagri No. 64 Tahun 2020 ini, sekarang bagaimana cara kita untuk menilai keberhasian dari Program pemerintah ini? Untuk itu diperlukan adanya semacam “Key Performance Indicator” atau KPI yang dapat dijadikan acuan sebagai dasar pencapaian yang terukur. Di atas kertas biasanya semua rencana-rencana ini bagus dan meyakinkan. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan masih belum tentu. Pengalaman membuktikan bahwa pasti akan terjadi banyak sekali peristiwa yang akan menimbulkan masalah-masalah “tehnis” maupun “non tehnis” yang tidak terduga sebelumnya. Oleh karena itu perlu dibentuk sebuah “Tim Khusus Independen” yang akan langsung melapor kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Tim Khusus ini akan mencatat seberapa efektif dan efisien dari dikeluarkannya ketentuan dan Undang-Undang ini. Hasil pemantauan dan pengkajian di lapangan akan sangat berarti untuk dapat dijadikan sebagai umpan balik dan pembelajaran yang komprehensif untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan pemerintah selanjutnya.

Sebentar lagi pada tahun 2024, aspal Buton akan genap berusia 100 tahun. Apakah begitu sangat sulitnya untuk menyelesaikan masalah-masalah aspal Buton ini sehingga Presiden-Presiden sebelum Pak Jokowi tidak mampu melakukannya. Dan pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo sendiri memerlukan waktu lebih dari 6 tahun untuk dapat menyelesaikannya?. Ini pertanyaan yang sangat menantang untuk dijawab dengan jujur oleh Pak Jokowi. Karena kalau faktanya di era pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo sudah berhasil membangun beribu-ribu kilometer jalan-jalan di seluruh wilayah Indonesia. Tetapi mengapa pemerintah masih belum juga mampu membangun industri aspal Buton sampai sekarang? Apakah mungkin karena tidak adanya “sense of urgency”?. Rasanya hal ini hanya merupakan alasan yang terlalu dibuat-buat. Padahal kalau saja beribu-ribu kilometer infrastruktur jalan-jalan  yang sudah dibangun oleh Pak Jokowi tersebut semuanya sudah menggunakan aspal Buton, maka tentunya tidak akan disangsikan lagi bahwa semua rakyat di Pulau Buton sekarang ini sudah hidup makmur dan sejahtera.

Pak Jokowi... sekarang ini waktunya masih belum terlalu terlambat. Masih ada kesempatan. Pemerintahan Pak Jokowi masih akan berkuasa 3 tahun lagi, sampai tahun 2024. Tahun 2024 akan bertepatan dengan 100 tahun aspal Buton. Ini momentum yang paling tepat untuk kebangkitan Industri aspal Buton. Apakah Pak Jokowi masih ingat dengan instruksi Bapak sendiri untuk menggantikan aspal minyak impor dengan aspal Buton yang sudah Bapak ucapkan pada awal bulan Januari 2015 yang lalu? Sekarang ini sudah awal bulan Januari 2021 lho... Waktu telah berjalan dengan sangat cepatnya. Keterlibatan Pak Jokowi secara langsung adalah mutlak. Mohon datanglah segera ke Pulau Buton untuk menunjukkan empati dukungan sepenuhnya Pak Jokowi, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Negara, kepada Industri aspal Buton. Mohon katakanlah kepada rakyat di Pulau Buton bahwa Pak Jokowi sejujurnya memang sudah sangat lama peduli dengan aspal Buton. Dan mohon juga katakanlah kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mulai tahun 2021 ini, in sya Allah: “Aspal Buton, Habis Gelap Terbitlah Terang”?.

 

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler