x

Ilustrasi Cendekiawan. Ilustrasi dari Convegni Ancisa, Pixabay

Iklan

atmojo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 16 Oktober 2021 20:08 WIB

Putu Wijaya: Sang Teroris Norma (Oleh Kemala Atmojo)

Lima puluh tahun perjalanan Teater Mandiri telah meneguhkan kelompok ini sebagai teroris mental. Saya menyebutnya teroris norma moral. Rentetan tembakan melalui dialog-dialognya yang cerdas bisa mengguncang pikiran orang. Dalam cerpen Amnesti, tokohnya bicara soal asumsi dasar manusia primitif Thomas Hobbes hingga Hak Asasi Manusia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

  • Buat Dodo Karundeng dan Gandung Bondowoso, dua rekan yang memungkinkan saya mendapat buku 50 Tahun Teater Mandiri, Tontonan Teror Mental, sebagai bahan utama catatan pendek ini.

 

Putu Wijaya –setidaknya bagi saya—bukan hanya “teroris mental”, tetapi juga teroris norma-norma pada umumnya, termasuk normal moral. Dalam banyak karya-karyanya, Putu Wijaya seperti menggugat aneka norma yang sudah biasa kita yakini, kita jalani, dalam kehidupan sehari-hari. Teror itu  itu disampaikan melalui dialog-dialog yang cerdas dari para tokohnya yang bisa membuat pembaca bimbang terhadap norma-norma yang sudah menjadi bagian dari keyakinan diri. Maka membaca tiap karya-karya Putu (cerpen, monolog, atau novel) sebaiknya sampai selesai. Jika berhenti di tengah jalan bisa berbahaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai orang biasa, dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal beberapa norma. Ada norma sopan santun, norma hukum, dan norma moral. Ketiganya disebut sebagai norma umum. Selain itu ada juga norma khusus yang hanya berlaku pada bidang atau momentum tertentu. Norma sebagai  suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesama atau lingkungannya inilah yang sering “diacak-acak” melalui aforisme para tokoh dalam karya-karya Putu Wijaya. Apa yang dilakukan Putu Wijaya, mengingatkan kita dengan apa yang pernah dikatakan Kar R. Popper tentang gedankenexperiment, yakni melakukan, “Eksperimen-eksperimen dalam pikiran dengan menyodorkan berbagai kemungkinan yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.”

Dalam bahasa Putu Wijaya sendiri, seperti tertulis dalam sampul belakang buku 50 Tahun Teater Mandiri,  bahwa  “.... Teror mental pada dasarnya adalah terapi batin untuk mencoba sudut pandang baru dalam menerobos rimba raya kehidupan.” Lebih jauh lagi, pada halaman 3 (tiga) buku itu dikatakan –khususnya mengenai apa yang dilakukan teater Mandiri -- bahwa pada dasarnya ia ingin membuat tontonan yang mengguncang keseimbangan batin sehingga penonton terpaksa berpikir dan mempertimbangkan sekali lagi apa yang sudah diputuskan. Walhasil, itu adalah trik untuk mendesak, memaksa, bila perlu menipu dan menyulap, menyihir, agar penonton ngeh, tetapi tanpa mencampuri keputusan akhir yang Putu anggap tetap sebagai hak prerogatif  penontonnya. Biarlah penonton yang menentukan sendiri sikap moralnya, sudut pandangnya, setelah mengunyah terornya.

Terus terang saya agak kesulitan mencari contoh karya Putu yang tepat untuk kepentingan tulisan ini. Pertama, buku setebal 697 halaman ini, selain berisi penjelasan proses kreatif Putu Wijaya dan komentar para sahabat tentangnya, juga berisi puluhan cerpen, belasan monolog, dan beberapa naskah drama pendek. Kedua, dari hasil bacaaan acak, hampir di semua naskah itu saya bisa temukan teror norma yang saya maksudkan, meski berbeda-beda tekanannya.

Maka saya pilih saja cerpen berjudul Amnesti yang ada bagian awal. Dalam cerpen ini, tokoh bromocorah menyebut nama Thomas Hobbes, salah seorang filosof besar. Temanya menyangkut soal hak asasi manusia (HAM). Jadi cerpen itu cukup menarik perhatian saya.

Alkisah, ada sorang bromocarah yang divonis hukuman mati. Ulahnya membunuh, menjarah, menyiksa, sangat biadab. Seluruh warga mengutuk dan berdoa supaya bajingan itu cepat mati. Dia dianggap iblis yang memberi isyarat hari kiamat sudah tiba.

Namun, bagi sang bromocorah, dengan darah dingin, saraf baja, ia hirup nikmat kutukan biadab bagai pujian, sembari nyengir gila. Ia meyakini dapat kepercayaan untuk menyelematkan dunia dan kehidupan dengan dana dari perdagangan narkoba (edan nggak tuh –KA).

Lalu sang bromocorah bernarasi panjang: “Manusia adalah serigala, kata Thomas Hobbes. Untuk mengembalakannya perlu macan,” kata bajingan itu bangga. “Maka aku jadi raja rimba. Hukum sudah tak bertaring lagi. Hukum hanya sandiwara untuk menipu sejarah. Itu bukan infrastruktur peradaban, bukan pasukan pasukan pengawal-pengaman kehidupan, bukan Robin Hood dari rimba Sherwood. Hukum hanya ular kobra, blabk mamba, bagi rakyat kecil....

Hebat juga bromocorah itu. Dia bisa mengutip asumsi dasar Thomas Hobbes tentang manusia primitif dengan tepat. Menurut pandangan filosof Inggris yang hidup di Abad XVI itu, manusia sejak zaman purbakala dikuasai oleh nafsu-nafsu alamiah untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri. Dalam keadaan asli yang belum terdapat norma-norma hidup bersama, orang-orang primitif itu mempunyai hak atas semuanya. Akibatnya adalah timbulnya perang semua melawan semua (bellum omnium contra omnes) guna merebut apa yang dianggap haknya. Situasi primitif itu ditandai kecurigaan dan keangkuhan hati individu-individu yang saling menyerang. Jadi, manusia  adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus). Itulah pandangan Hobbes yang diucapkan oleh si Bromocorah.

Baru pada tahap berikutnya, orang-orang primitif itu mulai menyadari pentingnya menciptakan suatu aturan hidup bersama. Sebab dalam keadaan saling mengancam itu manusia  malahan tidak bisa mempertahankan kebesarannya, tidak bisa hidup dalam damai. Untuk itu, semua orang harus menyerahkan hak-hak asli mereka atas segala-galanya itu. Lagipula ini sesuai dengan “petunjuk” hukum alam jika ada sesuatu yang hendak dicapai. Beberapa petunjuk itu seperti, misalnya, “carilah damai”; “janji harus dipenuhi”; “berlakulah terhadap orang lain sebagainana kau ingin orang lain berlaku terhadap dirimu”; dan seterusnya. Maka dibuatlah suatu kontrak atau persetujuan bersama untuk membentuk suatu tatanan hidup bersama yang teratur. Persetujuan sosial yang asli atau kontrak asli inilah cikal-bakal adanya negara. Dan negara itu harus kuat. Negara harus berdiri dengan kedaulatan penuh dengan segala wewenang dan hak mutlaknya. Negara yang kuat itu bisa diibaratkan sebagai “Sang Leviathan”, monster laut raksasa yang menakutkan, yang ada dalam mitologi bangsa Timur Tengah.

Kembali ke cerpen Amnesti, semua orang mengurut dada. Mereka takjub dan bingung pada komentar sang bromocorah yang digeber obral media sosial secara mencolok hampir sebulan penuh. Masyarakat jadi terteror. Gelisah, resah, gerah. Lalu muncul pertanyaan: “Kenapa penyataannya tak sedikit pun menunjukkan kegentaran, ketakutan, yang menghampiri saat eksekusi, seperti umumnya kita manusia normal? Apakah ia binatang? Itu menakjubkan. Apakah sarafnya sudah putus? Atau di dasar jiwanya ada iblis membisikkan ia berada di jalan Tuhan, yang menjadikannya ia gagah berani bahkan bahagia meninggalkan timbunan dosanya dalam kehidupan?Tidak gentar berpisah dengan sanak saudara dan handai taulannya, karena percaya, ia sudah disediakan lapak di surga?”

Pertanyaan itu beranak pertanyaan, bercucu pertanyaan. Tapi akhirnya masyarakat lelah, dan pasrah. Sebab rakyak sudah dikepung begitu banyak masalah tiap hari. Maka terjadilah apa yang harus terjadi. Muncul lagi narasi panjang, yang antara lain berbunyi: “Berpikir bukan tugas kami. Bukan juga urusan kami. Dan sama sekali bukan kesenangan kami,” kata massa awam. “Kami wajib bekerja, itulah fitrah kami. Mendapat sandang-pangan-papan saja sulitnya lebih dari mengasah paku jadi jarum. Hidup kami akan runyam habis kalau mesti ikut-ikutan pula mamandang jauh ke depan, pada kehidupan yang belum ada....”

Meski sudah lelah, rakyat tak sabar lagi menanti kapan eksekusi dilaksanakan. Pesta dangdut selama sepekan sudah disiapkan. Para pengusaha siap membagikan duit pada masyarakat miskin karena kematian sang terpidana mati merupakan jaminan amannya bidang usaha. Menteri Pemuda juga sudah mendatangkan wakil-wakil kawula muda dari seluruh wilayah. Siap menyambut lembaran baru, bebasnya kekaisaran dari sekapan narkoba.

Tapi apa lacur. Tiba-tiba Kaisar dilaporkan mendapat mimpi buruk. Seorang kakek tua datang dan memberi wejangan: “Anakku, hukuman  mati itu adalah warisan masa lalu, ketika manusia masih primitif. Manusia yang berbudaya berhak menerapkan ganjaran hukuman seberat-beratnya bagi bromocorah. Tapi seberat-berat hukuman, manusia tidak memiliki hak mencabut nyawa manusia lain, apa pun alsannya. Itu hak prerogatif-Nya.”

Sejak mimpi itu, kesehatan Kaisar mundur. Para pendeta dan istri mendesaknya untuk membatalkan putusan mati pada Sang Bromocorah. Tapi Kaisar menolak. “Mimpi adalah permainan tidur, yang bisa diatur orang lain. Aku ingin menegakkan hukum, bukan firasat otang yang sedang lelah,” katanya tegas. Sakit Kaisar bertambah parah. Namun ia tetap tidak mau membatalkan keputusan hukuman mati. Hingga pada suatu hari yang sudah diduga banyak orang, Kaisar mangkat. Kaisar digantikan oleh putera mahkota.  Begitu memegang takhta, Kaisar muda dihadapkan pada dilema yang sulit.

Ibu suri, ibundanya sendiri, mendapat giliran bermimpi yang ajaib. Karena mimpi itu seakan sambungan mimpi suaminya almarhum. “Orangtua yang datang ke dalam mimpi ayahmu almarhum, masuk ke mimpi Ibu. Ia mengulang apa yang dikatakannyapada ayahmu. Kita bioleh menghukum kejahatan sebarat-beratnya tapi mencabut nyawa seseorang adalkah hak-Nya. Atau...”

Tapi Kaisar muda adalah fotokopi ayahnya. Walaupun para menteri memberikan masukan bulat, menyetujui bila ia memberikan amnesti, tapi ia menolak. “Rakyat menginginkan orang yang sangat jahat itu mati. Karena kalau dia masih hidup, tidak kurang 50 orang akan mati tiap hari jadi korban narkobanya saja. Belum lagi....”

Rakyat bersorak gegap gempita menyambut keputusan Kaisar muda. Hanya para pejuang HAM dengan dukungan berbagai kelompok dari luar negeri menyerang Kaisar muda yang mereka nobatkan sebagai Batara Kala yang haus darah. Perang urat saraf berlangsung gencar. Antara Kaisar yang dianggap terpasung oleh semangat ingin berbakti kepada orangtuanya dan nilai pembaruan dalam citra kemanusiaan. Perang itu disambut dengan bersemangat oleh media sosial.

Tetapi sebuah kejutan meletus. Sebelum menjalani hukuman, terpidana itu menulis surat. Sebuah wasiat tak langsung untuk istri dan anak-anaknya yang bersembunyi entah di mana. Surat itu ditujukan kepada Yang Mulia Baginda Kaisar. Tapi tembusannya ke semua medsos. Akibatnya surat itu jadi surat terbuka yang menggedor batin semua orang.

Yang Mulia Baginda Kaisar, Tuanku, perbuatan hamba yang terkutuk memang sudah merugikan kekaisaran dan menyengsarakan rakyat. Hukuman mati ini sebenarnya terlalu ringan untuk dosa hamba. Seharusnya hamba disiksa sampai mati agar merasakan buah kejahatan hamba setimpal dengan pedih yang sudah hamba timpakan kepada rakyat. Jangan maafkan hamba. Nanti generasi muda akan meniru perbuatan hamba. Karena betapa pun laknat dosanya, toh akan dimaafkan,. Jangan! Kutuklah hamba agar masuk ke dalam neraka yang paling jahanam. Hanya satu permintaan hamba, janganlah keluarga hamba dibawa-bawa. Sebab mereka adalah kertas putih yang belum bernoda. Mereka jangan sampai ikut menanggung dosa hamba. Itulah permohonan hamba. Tak usah repot-repot memberikan hamba amnesti.”

Singkatnya, surat itu sampai ke tangan Kaisar muda hari itu juga, langsung dibaca, dan dibalas dengan menulis sendiri jawabannya:

“Bung, suratmu ditulis oleh hati nuranimu yang sudah sadar terhadap dosa besar yang sudah kamu lakukan. Hukuman yang paling berat sebenarnya memang bukan kematian, tetapi rasa bersalah yang mendalam. Maka dengan ini, aku perintahkan agar Yang Mulia Para Hakim yang sudah menetapkan hukuman mati padamu, aku minta mencabut kembali hukumannya. Aku membebaskan kamu untuk kembali ke masyarakat, sebagai kesempatan merasakan kesalahan serta sesal dan kepedihanmu seumur hidup. Itulah hukuman yang aku anggap lebih pantas untuk menyiksamu, nyahok! Agar kesakitan orang lain oleh perbuatanmu yang super biadab itu, sedikit demi sedikit kembali melumatmu bagai bumerang. Kamu harus menikmati karma palamu! Digerogoti, dicabik-cabik, diiris-iris, agar batinmu perlahan membusuk setiap hari sambil kamu rasakan perihnya!”

 

Seluruh kekaisaran bergolak ketika surat balasan itu disampaikan dan dibacakan di depan umum. Rakyat meraung-raung karena merasa itu tidak adil. Tapi, singkatnya lagi, keputusan Baginda Kaisar adalah perintah. Siapa berani membantah. Maka eksekusi dibatalkan.

 

Bromocorah itu menjerit kegirangan. Seluruh penghuni lapas iri dan keki. Media sosial mengaum di seluruh negeri dengan berbagai cara. Lalu meluncurlah aneka caci maki, seperti: “Keadilan keblinger! Kebenaran sesat! Hukum mencal-mencel!” Juga teriakan: “Mundur! Kita perlu Kaisar baru!” Disambung lagi: “Inilah buti kebodohan dimanjakan, belas kasihan diberhalakan, rakyat jadi korban!”

 

Tak puas sampai di situ, Putu Wijaya masih ingin mengaduk-aduk emosi pembaca dengan meneruskan ceritanya. Terpidana mati yang dibebaskan itu menyelenggarakan pesta perpisahan dengan kroni-kroninya. Kepada mereka ia janjikan segala balas jasa bagi yang sudah memanjakannya selama di penjara.

 

“Ada di antara kamu punya musuh yang harus aku bereskan?” tanyanya di depan para petugas kepada bajingan-bajingan sahabatnya sambil mengejapkan mata. Para petugas tertawa, merasa itu lelucon. Tetapi esoknya, enath siapa sumbernya, berita itu muncul di banyak koran, membuat masyarakat heboh.

 

Begitu pintu penjara dibuka dan bromocorah yang dianugerahi “kewajiban untuk merasakan kesakitan buah dosanya” itu bebas, ribuan rakyat menyerbu. Bromocorah itu hanya sempat jalan tiga langkah. Keburu ribuan pasang tangan menggasak, mencabik-cabiknya jadi daging cincang. Tak hanya bromocorah itu, semua yang berbau dia, disikat. Tangan rakyat tak terkendali lagi.

 

Ketika kemudian para pejuang HAM protes keras, Kaisar muda menjawab, “Siapa bilang negara membunuh orang? Kami justru sudah membebaskan dia.” Sebuah kalimat penutup yang menurut saya ambigu. Dia bisa berarti membebaskan secara harfiah, tetapi juga bisa berarti “membebaskan” sang bromocorah dari kehidupan melalui keroyokan massa. Ia bebas melalui kematian.

Tetapi, menurut saya, yang penting dilihat adalah bagaimana Putu Wijaya membolak-balik sikap moral para tokohnya. Tujuannya, lagi-lagi, untuk membuat para pembaca melihat aneka sudut pandang. Selain itu, ujaran-ujaran pendek “bernas” yang bertebaran di cerpen itu, juga di setiap karya Putu Wijaya yang lain, mengingatkan kita pada aforisme-aforisme yang dilakukan oleh Friedrich Nietzche. Dalam banyak karyanya, Nietzche juga menuangkan pikirannya dalam bentuk renungan-renungan pendek tentang aneka persoalan. Ini dilakukan Nietzsche berkaitan dengan penolakannya terhadap sistem yang biasa dilakukan banyak filosof dalam berfilsafat. Nietzche – seperti Putu Wijaya, tentunya -- juga menaruh minat pada kebudayaan. Ia mendapat banyak inspirasi dari Schopenhauer, yang cenderung menganggap bahwa hidup ini tragis,  berbahaya, dan mengerikan. Hanya saja kedua filosof ini berbeda dalam menanggapi tragisnya hidup. Jika Schopenhauer seakan menolak kehidupan dan melarikan diri darinya, “Si Palu Gada” Nietzsche justru mengatakan “ya” alias menerima kehidupan ini. Ia mengatasi tragisnya hidup –salah satunya -- dengan kreasi estetis.

Dialog yang dibolak-balik atau teror norma yang ada dalam karya-karya Putu Wijaya bisa jadi juga mengganggu penganut etika deontologis yang dianut Immanuel Kant. Filsafat moral Kant mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan itu selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan. Etika ini tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. Kant berpendirian bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak.

Etika Kant memang keras. Ia menekankan “kewajiban” untuk bertindak baik. Dan suatu tindakan itu baik bukan dinilai berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya. Maka jadilah norma semacam ini: “Jangan mencuri”; “Bertindaklah secara dil”;  “Janji harus ditepati”’ “Jangan berbohong”;  dan seterusnya. Kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Suatu tindakan baik tidak saja “sesuai dengan kewajiban”, melainkan karena tindakan itu dijalankan “demi kewajiban”..

Singkatnya, bagi Kant, bertindak secara moral adalah jika kita bertindak demi kewajiban atau hukum. Kita berbuat sesuai hukum (kewajiban) karena rasa hormat pada hukum itu. Kant membedakan 3 (tiga) macam tindakan. Pertama, tindakan-tindakan yang melawan kewajian. Kedua, tindakan-tindakan yang sesuai dengan kewajiban. Ketiga, tindakan-tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Dan hanya tindakan ketiga (demi kewajiban) itulah yang bernilai moral. Maka, “Bertindaklah semata-mata menurut suatu kaidah yang kau inginkan sekaligus dapat menjadi hukum universal”.  Setiap norma atau kaidah harus sedemikian rupa sehingga si penutur (subyek) dapat menghendaki agar norma tersebut menjadi hukum universal yang berlaku bagi siapa saja. Ajaran etika formal Kant ini mendapat kritik dari Max Scheler.

Selain Immanuel Kant dan Max Scheler, kajian tentang baik-buruk atau norma moral secara umum juga dilakukan oleh banyak filosof modern lain. Sebut  misalnya, George Moore (Membongkar Kekeliruan Naturalistik); Lawrence Kohlberg (Tahap-tahap Kesadaran Moral); Jurgen Habermas (Etika Diskursus); Byrrhus Frederic Skinner (Pengelolaan Kelakuan); Alfred Jues Ayer (Teori Etika Emotif); Joseph Fletcher (Etika Situasi); dan masih banyak lagi. Jika para filosof itu membongkar secara radikal berbagai pengertian mengenai moral dengan metode yang sistematis, maka Putu Wijaya menggedor aneka norma dalam hidup melalui cerita fiksi yang segar dan kadang tragis. Putu Wijaya --- dengann kalimat aktif yang lincah dan cerdas—kerap membungkus rentetan “tembakan psikologis” itu dengan bungkus anekdot atau  hmor. Ini salah satu cara agar penikmat karyanya  bisa tersenyum dan tidak terlalu tegang.

Selamat ulang tahun ke-50 buat Teater Mandiri. Selamat buat Mas Putu Wijaya, yang juga saya kenal baik secara pribadi. Saya – dan tentu saja para penggemar yang lain – selalu siap dan gembira menikmati teror-teror itu. Saya juga ingin mengambil kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada Mas Putu Wijaya, sebagai salah seorang tokoh yang ikut berperan dalam perjalanan hidup saya sebagai penulis. Saya tidak akan pernah  melupakannya....

                                                                                        ###

Ikuti tulisan menarik atmojo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler