x

Iklan

Hurip Riyanti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Maret 2022

Sabtu, 12 Maret 2022 15:58 WIB

Waspada di Balik Kehebohan Minyak Goreng

Artikel ini menerangkan tentang bahaya minyak goreng daur ulang dari minyak bekas

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh : Hurip Budi Riyanti, Dosen Fakultas Farmasi dan Sain. Uhamka 

Salah satu sumber lemak yang berasal dari tumbuhan terdapat pada surat Al Mu’minun ayat 20, yang artinya: (Kami Tumbuhkan) pohon (zaitun) yang tumbuh dari gunung Sinai, yang menghasilkan minyak, dan bahan pembangkit selera bagi orang-orang yang makan. Minyak goreng yang beredar di Indonesia berasal dari sawit, menurut saya  sama dengan yang berasal dari zaitun yaitu memberikan rasa gurih sehingga bisa sebagai pembangkit selera makan.

Akhir – akhir ini  ibu – ibu rumah tangga dihebohkan dengan minyak goreng. Masyarakat Indonesia  semua perlu minyak goreng. Minyak goreng termasuk kebutuhan pokok bagi kita.  Meskipun harga melangit dibeli juga karena memang sangat diperlukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian keluar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam pasal 3 disebutkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan sebagai berikut:

  1. Rp 11.500,00 (sebelas ribu lima ratus rupiah) perliter, untuk Minyak Goreng Curah;
  2. Rp 13.500,00 (tiga belas ribu lima ratus rupiah) perliter, untuk Minyak Goreng Kemasan Sederhana;dan
  3. Rp l4.000,00 (empat belas ribu rupiah) perliter,untuk Minyak Goreng Kemasan Premium.

Setelah beredar surat tersebut, dengan semangat saya ke pasar, tanya kepada ibu penjaga toko kelontong “Bu mau minyak yang harga 14 rb.” “ Oh, yang itu belum ada bu, karena dari distributor masih harga yang mahal” kata ibu tersebut. Setelah itu saya coba ke toko toko yang ada di kompleks. “Mbak harga minyak goreng berapa yang kemasan ?“ saya tanya ke penjaganya. “ Empat belas ribu bu kemasan satu liter, tapi barangnya tidak ada” kata dia.

Apa arti surat edaran tersebut ? Besoknya saya melihat orang berkerumun di toko toko kompleks tersebut. “ Ada apa bu” saya tanya pada salah satu ibu yang antri, “ antri minyak goreng bu, bisa dapat harga 28 rb/2 L, maksimum 2 pcs” kata dia. Harga itu sesuai dengan edaran tersebut, tetapi sedihnya harus antri dan dalam sekejap sudah ludes. Sebegitukah susahnya mencari minyak goreng.?

Saya jadi berpikir berarti pasokan minyak goreng sangat kurang. Kalau ada yang bermain dalam produksi minyak goreng daur ulang, akan berbahaya. Bisa saja minyak bekas dikumpulkan dan dibuat menjadi minyak goreng yang sudah jernih dengan harga murah, kalau itu terjadi maka akan timbul bahaya. Ternyata pada proses penggorengan terjadi hidrogenasi lemak tidak jenuh yaitu asam oleat dan linoleat menjadi asam lemak trans dan radikal bebas. Artinya minyak bekas meskipun sudah dijernihkan, bisa saja sudah terbentuk lemak trans. Minyak baru sebelum digunakan mengandung lemak Cis yang tidak berbahaya. Maka diperlukan pemeriksaaan minyak yang beredar yang tidak jelas asalnya, diperiksa adanya lemak trans.  Membaca di “https://hellosehat.com/nutrisi/fakta-gizi/apa-itu-lemak-trans-fat/”  lemak trans dapat mengakibatkan antara lain meningkatkan kolesterol jahat; meningkatkan resiko diabetes; memperparah peradangan.

Semoga keadaan ini cepat bisa diatasi oleh pemerintah, kasihan masyarakat yang mengkonsumsi minyak bekas tersebut.

Ikuti tulisan menarik Hurip Riyanti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

10 jam lalu

Terpopuler