x

Iklan

Betty Kurniawati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 18 April 2022 13:22 WIB

THR adalah Bonus Lebaran, Bukan Jaminan Kesejahteraan


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan relaksasi kepada perusahaan dalam pembayaran THR karena alasan pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan tak ada alasan bagi perusahaan membayar sebagian atau menyicil THR tahun ini. “Intinya THR tahun ini wajib dibayarkan kepada pekerja, dan tahun ini tidak ada relaksasi seperti 2 tahun kemarin,” kata Indah kepada reporter Tirto, Ahad (3/4/2022). 
“THR wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.”

THR tahun ini harus dilakukan secara penuh seiring dengan tren pemulihan industri domestic. Jika terjadi pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini sesuai dengan  Permenaker No. 20/2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang di dalamnya mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai membayar THR.

Kemnaker juga berharap para pekerja memanfaatkan THR secara tepat guna, yaitu digunakan untuk konsumsi yang sangat mendesak atau diperlukan.  “Jangan sampai untuk konsumsi tidak perlu. Dan walaupun gembira mendapatkan THR, kami berharap agar kita semua harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas-aktivitas di bulan suci Ramadan ini serta dalam merayakan Idulfitri nantinya,” kata Indah.

Sesuatu yang wajar ketika pengusaha memenuhi hak pemberian THR kepada buruh atau pekerja, sebab itu adalah hak bagi pekerja. Dan wajar pula ketika pemerintah memberikan tindakan tegas bagi pengusaha jika tidak memenuhi hak para pekerjanya. Ini adalah salah satu upaya mengayomi rakyat.

Namun perlu dipahami bahwa menciptakan keadilan bagi seluruh warga adalah tugas dan tanggung jawab negara. Tetapi jika Negara hanya mengandalkan perolehan THR dari pengusaha maka kesejahteraan rakyat hanya bersifat sementara atau temporer. Harus disertai dengan stabilitas ekonomi, kuatnya mata uang dan sehatnya sektor riil ekonomi.

Jika lihat kondisi perekonomi Indonesia hari ini mengalami krisis ekonomi yang terus terjadi. Disebabkan karena pilar-pilar sistem ekonomi kapitalis ini sangat rapuh.

Pakar Ekonomi Syariah, Dwi Condro Triyono menyebutkan ada 3 pilar yang menyumbang kerapuhan sistem ekonomi ini:

Pertama; sistem mata uangnya, yaitu sistem mata uang kertas yang hanya berbasis pada kepercayaan (trust), bukan pada nilai intrinsiknya. Uang kertas Rp 100.000,- nilai intrinsiknya tidak mencapai nilai sebesar itu. Cengkeraman sistem kapitalis juga telah menciptakan standar ganda dengan menjadikan mata uang dollar sebagai standart nilai dan alat pembayaran dalam perdagangan internasional. 

Standar inilah yang menjadi sumber penjajahan dan ketidakadilan. Dengan 1 dollar AS kita bisa mendapatkan Air mineral gelas satu karton, sementara dengan 1 Rupiah Inonesia, satu gelas air minel saja belum dapat. Butuh minimal 500 rupiah baru dapat satu gelas air mineral. Adilkah? 

Uang kertas juga selalu mengalami inflasi yang permanen karena nilai intrinsiknya dan ekstrinsik berbeda. Uang dengan nominal Rp 100.000,- tahun ini nilainya akan berbeda dengan jumlah yang sama pada 10 tahun yang akan datang. 


Kedua; sistem utang piutang, yaitu hutang piutang yang berbasis pada bunga yang bersifat tetap (fixed rate). Sistem hutang piutang ini dijalankan oleh mekanisme perbankan. Hutang piutang ini saat ini telah menjadi kebiasaan berbagai negara terutama negara berkembang dan negara dunia ketiga. Banyak dari negara-negara tersebut akhirnya terbebani dengan teknik hutang ini. Tidak terkecuali Indonesia yang hampir 25% APBN tahunannya adalah untuk membayar cicilan pokok dan bunga hutangnya. 

Ketiga; investasi asing yang berbasis pada perjudian (speculation). Sistem investasi ini diwujudkan dalam sistem pasar modal. Dengan sistem investasi lewat pasar modal atau pasar saham ini investor asing dengan sangat mudah dapat menguasai perusahaan-perusahaan vital sebuah negara. 

Dengan memainkan uang mereka, dalam waktu tertentu mereka dapat membeli saham perusahaan bagus dan menjualnya kembali saat nilainya menguntungkan. Ada sebuah permisalan mudah dari ekonom Sritua Arief. 

Untuk 1 dollar AS investasi asing yang masuk ke indonesia, bisa balik keluar dari indonesia sepuluh kali lipatnya. Maka tidak aneh jika inilah metode perusahaan multinasional untuk menghisap dan mengeksploitasi secara kejam sumber daya alam sebuah negara. 

Sistem Ekonomi Islam


Berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Islam mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan rasa keadilan bagi pengusaha dan pekerja. Sistem ekonomi Islam menerapkan seperangkat aturan yang berkeadilan dari aturan kepemilikan harta hingga distribusi harta kepada rakyat.


Sistem Islam juga mempersiapkan bangunan ketahanan yang kuat tatkala islam membagi kepemilikan dengan 3 jenis. Ada kepemilikan umum, negara, dan individu. Apa yang menjadi kepemilikan umum seperti tambang, hutan dan laut atau sejenisnyam tidak boleh dikuasai bahkan dimiliki oleh individu atau korporasi tertentu. Wilayah tersebut harus dikuasai oleh negara dan keuntungannya dikembalikan ke umat. 

Inilah yang terjadi pada sistem kapitalisme  yang zalim ini saat ini. Adanya   kebebasan kepemilikan, telah menjadikan hak untuk umum atau negara telah dikuasai oleh segelintir orang saja. Akhirnya sumber-sumber pendapatan potensial yang harusnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan umat hilang. 

Sebagai penutup, sistem ekonomi Islam selain bebas dari riba, juga mampu mewujudkan perdagangan yang sehat. Tentunya dengan meniadakan monopoli, kartel, mafia, penipuan, dan segala akad yang bertentangan dengan Islam. Hal tersebut akan mempercepat memulihkan kondisi ekonomi jika terancam krisis.

Wallahualam Bissawab

Ikuti tulisan menarik Betty Kurniawati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler