Ganja atau marijuana merupakan obat psikotropika yang mengandung tetrahydrocannabinol dan cannabidiol yang dapat menimbulkan euforia pada pemakainya. Ganja biasanya dibuat menjadi tembakau yang dihisap untuk bereaksi terhadap efek zat tersebut.
Tanaman ini tumbuh setinggi 2 meter. Daun jari dengan bunga jantan dan betina pada tanaman terpisah (bilateral). Bunganya tumbuh dalam kelompok kecil di ujung cabang. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis pada ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja dapat digunakan untuk terapi atau pengobatan karena mengandung beberapa fitokimia yang aktif secara farmakologis. Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang terdiri dari berbagai senyawa lain. Yang paling penting adalah psikoaktif tetrahydrocannabinol (THC). Senyawa lain adalah cannabidiol (CBD), yang secara farmakologis aktif tetapi tidak psikoaktif. Oleh karena itu CBD memiliki efek, salah satunya adalah anti-kejang.
CBD terbukti secara klinis untuk mengobati kejang. Namun, yang Anda butuhkan untuk terapi anti-epilepsi adalah CBD, bukan seluruh tanaman ganja. Karena jika masih dalam bentuk botani, bercampur dengan THC. Kondisi ini menyebabkan berbagai efek samping pada jiwa.
Istilah medis ini disebut mariyuana medis dan mengacu pada terapi terukur dan dosis tertentu. Untuk penggunaan umum, seperti ganja suntik, ukurannya tidak standar, tetapi jika diproduksi dalam bentuk obat, itu bisa disebut ganja medis.
Ganja bisa menjadi alternatif, tapi itu bukan pilihan pertama karena ada pertimbangan lain yang perlu diperhatikan, yaitu mengawasi pengobatannya.
Mengenai legalisasi mariyuana medis, obat turunan mariyuana seperti Epidiolex dapat menjadi legal jika terdaftar di perusahaan farmasi seperti BPOM dan disetujui untuk penggunaan terapi.
Penggunaan mariyuana medis dapat ditemukan pada obat-obatan golongan morfin, juga digunakan untuk indikasi dimana analgesik lain tidak lagi efektif, seperti nyeri seksual, dan di mana kontrol distribusinya sempit.
Tanaman ini, yaitu opium, masih masuk dalam kategori narkotika golongan 1 karena memiliki potensi penyalahgunaan yang sama dengan ganja. Obat turunan ganja yang dievaluasi secara komprehensif dan teruji klinis.
Ikuti tulisan menarik Danu Darpito lainnya di sini.