x

Bentuk Kekompakan dalam berkerjasama

Iklan

trimanto ngaderi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 September 2022

Selasa, 13 Desember 2022 06:27 WIB

Perbedaan Awalan Me- dan Di- Dalam Perbuatan Baik dan Buruk

Setiap perbuatan – baik maupun buruk – tentu terdiri dari dua komponen, yaitu subyek (pelaku, pemberi) dan obyek (penerima, korban). Sekecil apapun perbuatan itu akan mendapatkan balasannya. Ketika itu perbuatan baik, maka dia akan mendapat ganjaran atau pahala. Ketika itu perbuatan buruk, maka dia akan memperoleh hukuman atau siksa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PERBEDAAN AWALAN ME- DAN DI- DALAM PERBUATAN BAIK DAN BURUK

 

Kita tahu betapa sedihnya keluarga Samuel Hutabarat-Rosti Simanjuntak yang anaknya telah dibunuh secara mengenaskan;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita tahu betapa marahnya seseorang ketika difitnah telah berbuat suatu keburukan yang tidak pernah ia lakukan;

Kita juga tahu betapa tersinggungnya seseorang ketika nama baiknya dicemarkan di media sosial oleh orang yang tidak bertanggung jawab;

Kita tahu pula betapa kecewa seorang suami atau isteri yang telah dikhianati oleh pasangannya.

 

Dari empat contoh di atas, apakah itu merupakan suatu kemalangan atau justeru suatu keberuntungan?

 

*****

Setiap perbuatan – baik maupun buruk – tentu terdiri dari dua komponen, yaitu subyek (pelaku, pemberi) dan obyek (penerima, korban). Sekecil apapun perbuatan itu akan mendapatkan balasannya. Ketika itu perbuatan baik, maka dia akan mendapat ganjaran atau pahala. Ketika itu perbuatan buruk, maka dia akan memperoleh hukuman atau siksa. Pahala maupun siksa bisa dia terima baik langsung di dunia ini, atau nanti kelak di Hari Kiamat. Inilah bentuk dari keadilan Tuhan (Q.S. Al Zalzalah: 7-8).

 

Perbuatan Buruk

Banyak sekali contoh perbuatan buruk, seperti membunuh, memfitnah, mencemarkan nama baik, mengkhianati, mendustai, mencuri, merampok, memperkosa, melecehkan, menyuap, merekayasa, memanipulasi, dan lain-lain. Ketika suatu kata kerja dari perbuatan buruk diberi awalan me-, maka orang yang melakukannya disebut sebagai pelaku. Sedangkan orang yang menerima perbuatan itu disebut sebagai korban, kata kerja dari perbuatan buruk tadi mendapat awalan di-.

Di dalam Al Qur’an, setiap pelaku keburukan (kejahatan) akan dihisab. Dihisab di sini adalah diadili, baik dalam pengadilan dunia maupun pengadilan di akhirat. Makanya Hari Kiamat disebut juga Yaumul Hisab (Hari Pengadilan/Perhitungan). Setelah dihisab, pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman atau balasan, sehingga Hari Kiamat dinamakan pula Yaumul Jaza (Hari Pembalasan).

Sedangkan sebagai korban, mereka tidak akan dihisab. Justeru apabila mereka mau bersabar dan bertawakkal, ikhlas dan ridha menerima ketetapan dan takdir dari Allah, mereka akan mendapatkan ampunan dan kemuliaan. Dengan demikian, seperti halnya empat contoh peristiwa di awal tulisan ini, secara akidah sebenarnya mereka adalah termasuk orang-orang yang beruntung. Dia yang dibunuh, bukan yang membunuh. Dia yang difitnah, bukan yang memfitnah. Harusnya malah bersyukur, bukan?

 

Perbuatan Baik

Apabila suatu kata kerja dari perbuatan baik diberi awalan me-, maka orang yang melakukan perbuatan itu disebut juga sebagai pelaku (pemberi, subyek). Misalnya saja, membantu, menolong, mencintai, mengasihi, menyayangi, meringankan, memudahkan, menyantuni, mendamaikan, mengamankan, menyatukan, dan sebagainya. 

Sementara orang yang menerima perbuatan baik itu dinamakan sebagai penerima (obyek). Sebagai penerima, suatu kata kerja mendapatkan awalan di-. Contohnya, dibantu, ditolong, dicintai, dikasihi, disayangi, diringankan, dimudahkan, disantuni, didamaikan, diamankan, disatukan, dan seterusnya.

Sama halnya dengan perbuatan buruk, pelaku dari perbuatan baik juga akan dihisab. Dihisab di sini adalah akan mendapatkan pahala. Sedangkan penerima dari perbuatan baik ini tidak akan dihisab. Dia netral, dalam arti tidak mendapat pahala maupun siksa.

Perbedaannya adalah pemberi perbuatan baik akan memiliki kemuliaan. Dalam pengertian, tentu orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya.” (H.R. Bukhari-Muslim).

Intinya, orang yang menerima akan memiliki derajat lebih rendah daripada yang memberi. Apalagi yang menerima ini melakukannya dengan cara-cara seperti mengemis, meminta-meminta, memungut (pungli); termasuk juga dengan cara pemaksaan (dan atau disertai kekerasan) seperti memalak, memeras, membegal, merampok. Inilah yang disebut dalam hadits di atas sebagai “Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya” dalam artian tidak mengemis, tidak meminta-minta, dan semacamya.

 

*****

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa jika suatu kata kerja dari perbuatan buruk diberi awalan me-, maka hal ini merupakan sebuah kemalangan. Sebaliknya, jika suatu kata kerja dari perbuatan baik diberi awalan me-, maka hal ini merupakan suatu kemuliaan.

Sedangkan apabila suatu kata kerja dari perbuatan buruk diberi awalan di-, maka hal ini merupakan sebuah keberuntungan. Sebaliknya, jika suatu kata kerja dari perbuatan baik diberi awalan di-, maka hal ini bersifat netral, hanya derajatnya saja lebih rendah.

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik trimanto ngaderi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler