x

Lab. Farmasi di UPH

Iklan

Mohammad Imam Farisi

Dosen FKIP Universitas Terbuka
Bergabung Sejak: 17 Februari 2022

Jumat, 30 Desember 2022 06:31 WIB

Benarkah Riset Multidisiplin dalam Bidang Sains Kontroversial dan Non-Linear?

Hasil telusuran membuktikan bahwa riset-multidisiplin secara kolaboratif dalam bidang sains sah dan valid secara akademik. Hal itu niscaya di dunia akademik dan komunitas keilmuan internasional. Tidak ada alasan bagi ilmuwanuntuk menafikan bahkan menolaknya. .

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam sebuah kolom media massa online, penulis menyatakan, “Daat ini, kajian/riset yang bersifat sintetis dalam beragam bentuknya (multi, inter, trans, atau integrasi disiplin) telah menjadi keniscayaan, bukan hanya pada disiplin-disiplin ilmu sosial dan humaniora (non eksakta), tetapi juga pada disiplin-disiplin ilmu sains (eksakta)” (Farisi, 2022).

Terhadap hal tersebut, seorang sejawat dosen dari bidang ilmu sains (eksakta) berkomenta, "Saya setuju dengan riset-sintesis, karena pada dasarnya banyak masalah yang baru bisa diatasi dengan pendekatan dari berbagai disiplin. Bahkan pada pelaksanaannya, berbagai pihak pun ikut terlibat. Tapi kalau di tempat saya, penelitian yang mencakup bidang ilmu lain, akan menjadi kontroversial, dan bisa dianggap tidak linier dan besar kemungkinan akan dicoret pada saat pengajuan proposalnya. Bahkan ada stigma dari banyak pihak yang khawatir nanti hasil publikasinya juga tidak bisa dipakai untuk kenaikan pangkat.”

Benarkah riset kolaborasi dan riset sintesis (multidisiplin) “tidak linear”, dan “luaran ilmiahnya tidak bisa dipakai untuk kenaikan pangkat?”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menelusuri bagaimana pemahaman, kesepakatan, dan praktik yang berlaku di kalangan komunitas keilmuan khususnya dalam bidang sains (eksakta) terkait dengan riset multidisiplin.

Secara konseptual, riset multidisiplin (multidisciplinary research) adalah sebuat riset kolaboratif-koordinatif. Riset yang melibatkan lebih dari satu orang peneliti dari disiplin keilmuan lain (serumpun atau berbeda). Riset multidisiplin merupakan salah satu teknik riset yang menggunakan dan mengombinasikan alat-alat (tools)—pendekatan, bidang kajian, atau metode ilmiah, dll.—yang berasal dari disiplin ilmu yang berbeda-beda untuk menjelaskan atau menjawab pertanyaan/permasalahan yang dikaji.

Besar kecil dan luas tidaknya kolaborasi/koordinasi yang dibangun dalam sebuah projek riset multidisiplin sangat bergantung pada cakupan riset, metodologi, dan bidang keahlian yang dibutuhkan. Semakin kompleks dan luas cakupan riset, semakin banyak peneliti dan bidang keahlian yang terlibat. Demikian pula sebaliknya.

Saat ini, “multidisciplinary research is needed to solve many, if not all, of the major research challenges of the next decade…requires the unified effort of experts from different disciplines” (Engineering Conference, 2020). Bahkan, riset multidisiplin dipandang merepresentasikan “a progressive scholarly method”, dimana jawaban atau simpulan yang dihasilkan tidak dicirikan oleh persepektif yang parsial atau mengacu pada satu perspektif disiplin/subdisiplin ilmu melainkan bersifat multi-perspektif.

Di satu sisi, tak dipungkiri bahwa riset-multidisiplin kolaboratif dihadapkan pada beberapa tantangan. Konsensus akademik atas proses dan hasil riset bisa jadi tidak selalu mudah bisa dicapai. Terutama tatkala masing-masing peneliti saling bertahan dengan argumen masing-masing. Persoalan tentang “authorship” dan “ownership” juga kerap bukan merupakan hal mudah untuk disepakati dan berpotensi menimbulkan kontroversi. Karena keduanya, terkait dengan dampak akademik yang ditimbulkan, yaitu prestise dan prestasi akademik, serta peningkatan karier yang harus diperjuangkan oleh setiap peneliti.

Di sisi lain, riset multidisiplin sangat terbuka untuk memperoleh perspektif baru dan unik dalam melihat masalah/persoalan yang dikaji, dan karenanya juga sangat potensial untuk menghasilkan “kebaruan ilmiah” (scientific novelty). Riset multidisiplin juga dapat mengatasi kejenuhan dan keruwetan yang dihadapi oleh peneliti monodisiplin akibat bidang kajian yang terbatas atau terspesialisasi secara ketat dengan prosedur dan perspektif teoretik yang juga terbatas.

Riset-multidisiplin kolaboratif juga dapat menghasilkan luaran ilmiah yang lebih andal dan powerful serta prospek publikasi yang lebih baik dan cepat keberterimaannya daripada riset monodisiplin secara mandiri. Tidak lain, karena dalam riset multidisiplin kolaboratif dapat mengombinasikan berbagai keahlian secara sinergis. Proses diskusi, deliberasi, bahkan debat akademik lintas keahlian/keilmuan juga akan sangat intens terjadi selama proses riset dan pemaknaannya (hasil riset).

Dalam hal demikian, peluang riset-multidisiplin kolaboratif untuk memperoleh luaran ilmiah yang aseli/otentik dan memiliki dampak ilmiah yang tinggi (high-impact) tentu sangat terbuka (Muskens, 2012).

Secara sosio-historis-akademis, membangun komunikasi keilmuan antar-disiplin ilmiah juga menjadi bagian sangat penting dan krusial dalam riset-multidisiplin. Betapa tidak, ikhtiar untuk menyusun formasi integrasi kohesif yang mampu melibatkan, memadukan, dan mengomunikasian perbedaan-perbedaan antar-disiplin membutuhkan waktu yang sangat lama dan energi yang sangat besar. Dibutuhkan kelenturan, kebersesuaian, keterbukaan, saling menghargai, kreativitas, rasa keingintahuan, serta kehendak untuk mengenal karakteristik masing-masing disiplin ilmu agar terbangun komunikasi yang baik dan efektif dalam memecahkan masalah bersama (Farisi, 2020).

Dengan kata lain, komunikasi keilmuan dalam sebuah riset-multidisiplin kolaboratif meniscayakan kepemilikan "a sense of community". Suatu kesadaran untuk saling berbagi, menyadari keterbatasan masing-masing disiplin, dan membangun kerjasama dengan lebih baik dan kohesif, dan bahwa demarkasi disiplin ilmu sesungguhnya tidak selalu dalam "strict subject-centered format", melainkan bisa “cair" dan bersilang-kait dengan disiplin lain (Bruhn, 2000; Klein, 1990).

Saat ini, riset multidisiplin telah umum dan lazim dilakukan di bidang keilmuan sains (eksakta). Terlebih lebih dalam bidang sosial humaniora (non eksakta) di seluruh dunia. Sejumlah organisasi global/internasional seperti UNESCO; CERN (the European Organization for Nuclear Research) di Switzerland; International Centre for Theoretical Physics (ICTP) di Trieste-Italia; Food & Agriculture Organization (FAO), the International Centre for Synchrotron Light for Experimental Science and Applications in the Middle East (SESAME) di Jordan, telah menginisiasi dan mendukung 6(enam) projek riset-multidisiplin kolaboratif dalam bidang sains dan teknologi (fisika, medis, energi, tanah, iklim, dll.) secara global.

Disamping itu, organisasi tersebut juga melakukan “diplomasi sains” dalam rangka membangun kembali kerjasama/kolaborasi antar-ilmuan/peneliti dari berbagai negara dengan segala keberagaman latar belakang budaya, politik, agama, dll. Misi dan tujuan utamanya adalah meraih keunggulan sains bagi kemanusiaan dan dunia. Inisiatif tersebut telah dilakukan sejak tahun 1954 (Unesco, 2022)

Sejumlah konferensi/seminar internasional untuk diseminasi riset-riset multidisiplin bidang sains (eksakta) sudah banyak digelar. Diantaranya International Conference on Recent Trends in Multi-Disciplinary Research (ICRTMDR); International Conference on Multidisciplinary Materials and Nanomaterials (ICMMN), dll. yang secara berkala menyelenggarakan konferensi internasional terkait dengan tren terkini dalam riset multidisiplin dalam berbagai bidang kajian sains (eksakta) (Conference Index, 2022).

Jurnal-jurnal yang mempublikasikan riset-riset multidisiplin dalam bidang sains (eksakta) juga sudah banyak. Setidaknya ada 166 jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus tercatat sebagai jurnal ilmiah dalam bidang kajian multidisiplin, seperti Nature (Springer Nature), Science (American Association for the Advancement of Science), National Science Review (Oxford University Press), Journal of Advanced Research (Cairo University), Royal Society Open Science (The Royal Society), dll. dengan SJR: 0.1—17.897 (https://www.scopus.com/sources.uri)  

Dalam kaitan ini, sangat rasional jika Plt. Dirjendiktiristek Kemdikbudristek mendorong perguruan tinggi, utamanya PTN-BH untuk melakukan riset-multidisiplin melalui kolaborasi antar perguruan tingi di dalam maupun luar negeri. Salah satu tujuannya adalah untuk mengatasi terjadinya tren penurunan jumlah publikasi internasional dan jumlah sitasi (impact factor). "Mohon seluruh PTN-BH (21 PTN) untuk masuk top jurnal berbahasa Inggris. Ini sebagai kunci kita membawa publikasi ke panggung dunia," jelas Nizam (Kompas, 14/11/2022).

Dengan pernyataan Nizam tersebut, seharusnya ini bisa mengakhiri polemik persoalan “linearitas” riset-multidisiplin, serta rekognisinya untuk pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen/peneliti. Apalagi dalam IKU-5 versi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang salah satunya mengukur kinerja perguruan tinggi dari hasil kerja dosen yang “digunakan/bermanfaat” bagi masyarakat atau mendapatkan “rekognisi internasional” (Kemdikbudristek, 2021).

Projek-projek riset terapan (applied research) yang saat ini gencar diinisiasi dan dimotori oleh Dirjen Vokasi Kemdikbudristek pun meniscayakan kolaborasi multidisiplin sebagai salah satu kunci keterlaksanaan dan keberhasilannya (nusantara.rmol.id, 2021).

Di dalam IKU-5 juga dinyatakan, bahwa untuk memperoleh hasil kerja tersebut, dosen PT dituntut untuk melakukan “kolaborasi/kerjasama” dengan individu akademisi/scholar/praktisi; komunitas akademik (mahasiswa, alumni, dosen, dan peneliti); komunitas professional; atau dengan penerbit dalam maupun luar negeri yang kredibel, serta memiliki rekam jejak akademik yang baik (topik 7).

Harapannya, melalui riset kolaborasi multidisiplin seperti itu, Kemdikbudristek berharap luaran ilmiah yang dihasilkan oleh dosen PT “lebih bermanfaat/bermakna” (meaningful, useful) bagi masyarakat, dan “lebih diakui/berharga” (regognizable, valuable) oleh komunitas akademik secara global/internasional.

Jika merujuk pada SE Dirjen Dikti No. 696/E.E3/MI/2014 dan No. 887/E.E3/MI/2014 tentang “Linearitas bidang ilmu bagi dosen”, riset multidisiplin kolaboratif dalam kaitan dengan kenaikan jenjang jabatan dipandang masih linear dan tidak kontroversial. Dengan catatan, sepanjang riset yang dilakukan menunjukkan dan memiliki keterkaitan dan kontribusi dalam pengembangan keilmuan program studi, yang ditunjukkan oleh publikasi karya ilmiah dalam jurnal terakreditasi nasional atau terindeks global/internasional yang terdaftar pada laman https://sinta.kemdikbud.go.id/

Fakta-fakta di atas, jelas memperlihatkan dan membuktikan bahwa riset-multidisiplin secara kolaboratif dalam bidang sains/eksakta sah dan valid secara akademik, serta lazim dipraktikkan sebagai keniscayaan di dunia akademik dan komunitas keilmuan internasional. Tidak ada alasan bagi ilmuwan/peneliti sains (eksakta) untuk menafikan bahkan menolaknya. Apalagi mempersepsi riset-multidisiplin tidak linear dan tidak mendapatkan pengakuan yang layak dalam usulan kenaikan jabatan fungsional.

Semoga, apa yang disampaikan kolega/sejawat dosen di atas, hanyalah persepsi dan kekhawatiran pribadi, bukan sebuah komitmen atau kesepakatan bersama di kalangan komunitas akademik/professional bidang sains/eksakta. Jangan sampai “linearitas” dimaknai sebagai sesuatu yang “overspecialized”, sehingga menjadi faktor penghambat bagi perkembangan dan kemajuan sains dan teknologi yang semakin terdisrupsi oleh perubahan social yang maha dahsyat; dan semakin menjauhkan akademisi/peneliti untuk lebih memahami realitas dan masalah kehidupan yang semakin kompleks dan non-linear.

 

Pamekasan, 29 Desember 2022

Ikuti tulisan menarik Mohammad Imam Farisi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB