x

Iklan

Muhamad taufik

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 April 2023

Minggu, 9 Juli 2023 21:30 WIB

New Era Postcolonialism, Fenomena Pegelaran Musik Barat di Indonesia

Postkolonialisme hadir sekitar tahun 1960-an berdasar peristiwa sejarah penjajahan suatu negara terhadap negara lain. Postkolonialisme dapat dikatakan sebagai teori yang melawan teori-teori yang sudah mainstream.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Postkolonialisme menyerupai unit analisis dalam mengkaji ragam penjajahan kebudayaan model baru. Penjajahan yang terutama dilakukan Barat terhadap bangsa-bangsa berkembang (timur).  Postkolonialisme juga membahas kemungkinan jalan keluar atau pemecahannya (Kasiyan, 2003).

Postkolonialisme hadir pada sekitar tahun 1960-an berdasar pada peristiwa sejarah dimana masa penjajahan pernah terjadi terhadap suatu negara. Postkolonialisme dapat dikatakan sebagai teori yang melawan teori-teori yang sudah mainstream. Mereka menyajikan perspektif segar, yaitu negara-negara yang termarginalkan akibat dari kolonialisasi yang pernah meluas di dunia ini. Menurut mereka, teori-teori yang sudah ada di studi Hubungan Internasional terlalu Westernsentris. Dengan demikian, postkolonialisme memandang fenomena dan isu dalam hubungan internasional dari kacamata timur atau bangsa yang terjajah.

Secara umum, postkolonialisme dipahami sebagai teori, wacana, dan istilah yang digunakan untuk memahami masyarakat bekas jajahan, terutama sesudah berakhirnya imperum kolonialisme modern. Dikemukakan terdapat lima pokok pengertian tentang postkolonial, yaitu (1) menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial, (2) memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, (3) memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan, (4) membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan juga psikis, dan (5) bukan seolah-olah teori, melainkan kesadaran bahwa banyak pekerjaan besar yang harus dijalankan, seperti memerangi imperialisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya (Ratna, 2008).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teori postkolonial adalah untuk menghilangkan miskonsepsi Barat tentang Timur. Dalam tulisan-tulisan sejarah dan jenis literatur ilmiah lainnya. Timur secara konsisten ditampilkan sebagai kelompok yang inferior, terbelakang, bodoh, terbelakang, dan tidak logis, sedangkan Barat dilihat sebagai kelompok yang unggul, maju, pandai, beradab, dan berkembang pesat.

Ciri khas dari poskolonialisme setidaknya dapat dilihat dari empat hal, yaitu: (1) Anti-esensialisme (bahwa sastra bukan suatu teks yang ajeg dan permanen, tetapi merupakan hasil bentukan realitas di luarnya), (2) Anti-determinisme (bahwa sastra bukan teks yang pasif, yang dibentuk secara tetap dan pasti sebuah struktur, tetapi juga membentuk dan menciptakan struktur-struktur baru), (3) Anti-universalisme (bahwa sastra bukan teks yang berlaku secara universal, tetapi lahir dari negoisasi-negoisasi kulturalnya sendiri yang bersifat lokal dan partikular), (4) Kajian poskolonial bukanlah kajian yang terpaku pada aspek formal dan struktural dari karya sastra tetapi kajian-kajian yang ingin membaca secara cair, fleksible dan radikal dimensi-dimnsi kritis dari sastra, dalam relasinya dengan kekuasaan (yang dipahami secara luas dan cair pula) dalam teks sastra maupun formasi sosial yang membentuknya, dan (5) Pada kajian poskolonial, kekuasaan tersebut adalah relasi-relasi kuasa yang diakibatkan oleh penjajahan dan kolonisasi, kekuasaan itu adalah relasi-relasi kuasa akibat kapitalisasi (Anggraini, 2018).

Andaikata melihat beragam pagelaran hiburan berupa musik yang telah lama menjadi ajang dinantikan oleh penggemar musik di seluruh dunia. Pastinya dalam setahun, artis dan band terkenal mengadakan tur konser untuk memanjakan penggemarnya di berbagai penjuru dunia. Musik Barat merupakan kebutuhan hiburan bangsa dan band militer Belanda lahirnya kalangan elit Indonesia di masa pra perang dunia kedua yang berorientasi ke Belanda Serta adanya beberapa sekolah guru di Jawa juga telah menyebabkan masuknya tradisi musik barat seperti pemakaian notasi balok lewat piano.

Penjajahan bangsa-bangsa Eropa turut memengaruhi perkembangan seni musik di Indonesia. Bangsa-bangsa Eropa memperkenalkan berbagai alat musik, seperti biola, selo (cello), gitar, seruling (flute), dan ukulele. Bangsa Eropa juga memperkenalkan sistem solmisasi dalam berbagai karya lagu. Pada masa penjajahan bangsa-bangsa Eropa, para musisi Indonesia memadukan musik Barat dengan musik yang telah dikenal masyarakat Indonesia.

Menurut Amir Pasaribu dalam buku Analisis Musik Indonesia, musik sebagai bagian dari prosuk seni-budaya populer mulai berkembang di Indonesia sekitar tahun 1950-an. Meskipun demikian, pada tahun 1940-an nyatanya telah ada musik populer seperti keroncong, gambus, dan musik hawaian. Musik populer identik dengan musik sebagai hiburan yang menempati posisi penting dalam masyarakat. Sekitar tahun 1950, tanda-tanda kehadiran musik pop dapat dilihat dari hadirnya berbagai acara seperti festival musik, pementasan musik, dan adanya misi kesenian (dalam Pertiwi, 2014).

Berdasarkan studi postkolonialisme yang telah dijabarkan diatas, nampak jelas bahwa fenomena maraknya pagelaran atau pentas musik Barat yang hadir di Indonesia dapat diartikan sebagai bentuk penjajahan yang telah menghegemoni masyarakat Indonesia. Spektrum kebarat-baratan menyerupai representasi globalitas ditayangkan dengan sangat natural. Munculnya fanatisme idola dari Barat dapat dikatakan sebagai bentuk kamuflase belaka. Karenanya informasi pesan lebih mudah tertangkap, semata-mata ingin disampaikan melalui pagelaran acara musik besar yang bahkan mengundang euforia, seperti halnya konser musik Barat Coldplay yang akan hadir di Jakarta.

Band seperti Coldplay hanya datang sekali dalam seumur hidup. Mereka telah membuat jejak mereka dalam sejarah musik dan memberikan pengaruh besar pada generasi mendatang. Musik mereka telah menyentuh jutaan orang di seluruh dunia, menciptakan pengalaman yang tidak bisa diukur dengan uang. Uang dapat dicari dan ditemukan, namun kesempatan untuk menyaksikan atau menjadi bagian dari era Coldplay hanyalah sekali seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena cult branding yang dimiliki oleh band-band seperti Coldplay ini memiliki kekuatan luar biasa dalam mempengaruhi perilaku konsumen. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga dapat membawa dampak yang tidak selalu positif. Ada resiko individu yang terlalu fanatik pada suatu band atau produk bisa sampai melakukan tindakan yang tidak rasional, seperti meminjam uang hanya untuk membeli tiket konser (Aruman, 2023).

Bentuk hegemoni semacam ini kian memberikan efek negatif, terlebih khusus dalam kemunduran kualitas seni pertunjukan di Indonesia. Bentuk pementasan lokal yang menampilkan keotentikan citra Indonesia akan semakin sulit dijumpai dalam festival musik. Tanpa disadari hal ini adalah bentuk kolonialisme yang seharusnya sudah menjadi bahan renungan. Khalayak Indonesia akan memunculkan sudut pandang baru mengenai sesuatu hal mengenai Barat akan jauh lebih bagus daripada Timur (termasuk Indonesia). Hal semacam itu berupa dampak kehidupan sosialnya, mulai dari gaya hidup, berpakaian, selera musik, hingga gaya berbicara yang kebarat-baratan.

Ikuti tulisan menarik Muhamad taufik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

17 jam lalu

Terpopuler