Lapas Kelas I Malang Himbau Pengunjung yang Bawa Barang Masuk Lapas

Sabtu, 2 September 2023 10:47 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghimbau kepada semua Sahabat LSima tentang bahaya Narkoba. Penyalahgunaan penggunaan berbagai jenis Narkoba berakibat negatif bagi kesehatan.

Presiden RI bahkan mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba.

Penggagalan penyelundupan Narkoba yang dilakukan Petugas Lapas Kelas I Malang juga sebagai upaya menjaga kondisi Lapas tetap kondusif. Hal ini berkat kewaspadaan dan ketelitian Petugas dalam melakukan pemeriksaan barang yang akan masuk ke Lapas. Selain itu juga rutinnya kontrol keliling yang dilakukan juga.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menghimbau kepada masyarakat umum untuk memahami pentingnya bahaya Narkoba. Harap berhati-hati untuk Sahabat L'Sima yang mendapat titipan barang kepada Warga Binaan harap dicek lebih seksama. Hal ini agar barang yang dititipkan tidak disusupi barang terlarang seperti narkoba.

"hati-hati Sahabat L'Sima, jika dimintai tolong untuk mengirimkan barang ke Lapas Kelas I Malang, harap cek dengan seksama agar tidak disisipi barang terlarang. Kami bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akan menindak tegas upaya apapun yang mengganggu, seperti upaya penyelundupan barang terlarang," tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler