x

Jangan Ada Lagi Blessing Mariskha

Iklan

Handoko Widagdo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 11 Oktober 2023 12:55 WIB

Jangan Ada Lagi; Pengalaman Pahit Blessing Mariskha Sebagai Pengedar Narkoba Internasional

Buku ini memuat pengalaman Blessing Mariskha dari gadis udik menjadi pecandu dan kemudian pengedar narkoba jaringan internasional.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Judul: Jangan Ada Lagi

Penulis: Blessing Mariskha

Tahun Terbit:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerbit: Blessing Mariskha

Tebal: viii + 135

ISBN:

Buku ini adalah buku kesaksian seorang perempuan terpidana kasus perdagangan narkoba. Blessing Mariskha menulis pengalamannya sejak dari mencoba, menjadi pecandu sampai menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional. Pengalamannya sungguh pahit. Sebab ia harus mendekam selama 9 tahun di penjara akibat dari perbuatannya menjual narkoba. Itulah sebabnya ia berpesan melalui buku ini ”Jangan Ada Lagi.”

Perempuan dari lahir sampai SMA tinggal di kota kecil di Jawa Tengah ini, mulai mengenal putaw sejak kuliah di STIE Perbanas Jakarta. Akibat dari tidak tahan diolok oleh teman-temannya, Mariskha akhirnya terjerumus menjadi pengguna putaw. Sebagai gadis dari kota kecil, ia dianggap udik oleh kawan-kawannya. Mariskha ingin membuktikan bahwa ia bisa menjadi orang modern seperti kawan-kawan lainnya. Salah satu ciri modernitas adalah menjadi pengguna putaw. Awalnya ia mendapat gratis dari kawan-kawannya. Lama-lama ia harus membeli. Saat uangnya tidak ada lagi, ia menjadi pengedar supaya bisa tetap mendapatkan putaw. Mariskha mendapat mentor yang memanjakannya. Sang mentor membelikan mobil baru dan selalu memberi uang dalam jumlah besar.

Begitulah kiranya sistem rekrutmen pengedaran narkoba.

Sebagai pengguna sekaligus pengedar, Mariskha akhirnya tertangkap dan masuk penjara. Ada hal menarik yang ditulis oleh Mariskha saat tertangkap. Pembicaraan dengan pihak yang menginterogasi ditulisnya dengan jelas. Pihak sempat menanyakan apakah akan ada yang mengurusnya (Hal. 52). Artinya, sudah ada praktik untuk “mengurus” kasus-kasus seperti ini supaya hukuman bisa dihilangkan atau setidaknya diringankan.

Mariskha juga mengungkap peredaran narkotika yang dikelola dari penjara. Para narapidana narkoba bisa dengan bebas menggunakan narkoba di dalam penjara. Bahkan para narapidana ini bisa mengelola bisnis narkoba dari dalam penjara.

Ternyata agama masih dianggap penting bagi para pengguna narkoba. Mariskha setidaknya menulis dua kejadian yang berhubungan dengan agama. Pertama adalah saat Mariskha akan menikah dengan Robby. Robby adalah sesama pecandu. Robby dari keluarga kaya. Ia berniat menikahi Mariskha, tetapi dengan syarat Mariskha pindah agama ke agama Robby. Saat Mariskha tidak bersedia, maka pernikahan mereka batal (hal 46). Kisah kedua adalah saat Mariskha ada dalam penjara. Ketika ia sedang berdoa dan menyanyikan lagu “Kau bri yang kupinta…” tiba-tiba teman satu selnya meletakkan putaw di atas tangannya (hal. 56).

Petualangan Mariskha sebagai pengedar narkoba jaringan internasional dimulai saat ia berkenalan dengan pria kulit hitam. Pria Afrika bernama Rubya. Saat pertama bertemu, Rubya juga sedang dipenjara. Mariskha sudah keluar dari penjara dan memutuskan untuk memberi palayanan Injil kepada para narapidana dan pengguna narkoba. Mariskha dan Rubya merencanakan pernikahan saat Rubya keluar dari penjara. Melalui bujukan Rubya yang dibungkus cinta inilah Mariskha akhirnya berkenalan dan bekerja bagi jaringan narkoba internasional yang dikomandani oleh Hillary Chimizie. Mariskha menjadi penghubung pabrik narkoba di Cina dan Kambodia.

Kisah perdagangan narkoba jaringan Hillary banyak ditulis di koran-koran saat itu.

Petualangan Mariskha sebagai kurir perdagangan narkhoba internasional terhenti saat ia masuk Indonesia dari Pulau Penang ke Pelabuhan Belawan. Proses hukumnya penuh dengan liku dan kotor. Berbagai proses penyuapan, pengkhianatan dan janji-janji yang tak jelas, terjadi sejak ia ditangkap sampai dengan diputuskan penjara 9 tahun. Blessing Mariskha terbebas dari hukuman mati. Tapi ia tetap harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Blessing Mariskha bisa bersukacita dalam penjara, karena ia menyerahkan hidupnya kepada Tuhan. Ia menyadari bahwa ia bisa mengubah hidupnya, meski berada dalam penjara.

Jangan ada lagi…788

Ikuti tulisan menarik Handoko Widagdo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

14 jam lalu

Terpopuler