Memahami satu kasus perceraian memang tidak mudah, karena di dalamnya ada banyak hal yang mesti dijelaskan sehingga jalannya proses perceraian tersebut menjadi lancar. Karena ketika sebuah kasus perceraian sedang berlangsung tidak saja kedua belah pihak yang akhirnya menjadi sibuk, tetapi ada banyak pihak lain yang akan terkena dampaknya.
Hal itu didasarkan pada satu kondisi bahwa ketika sebuah pasangan melakukan proses perceraian, maka mereka bisa menggunakan beragam dasar untuk mempermudah proses cerai yang sedang mereka jalankan. Bisa dasarnya memakai Pasal 116 UU Perkawinan: yang isinya berbunyi dalam kasus perceraian, Pengadilan Agama berwenang untuk memutuskan mengenai hak asuh anak, kunjungan, dan nafkah anak sesuai dengan kepentingan dan kesejahteraan anak. Atau bisa juga berdasarkan Pasal 116B UU Perkawinan: Perceraian dapat diajukan jika terdapat pernikahan yang tidak sah, salah satu pihak terlibat dalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian tanggung jawab suami atau istri, atau terjadi perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan antara suami dan istri.
Apapun dasar yang dipakai oleh sebuah pasangan dalam melakukan proses perceraian pada akhirnya yang menentukan adalah apakah proses tersebut bisa berjalan dengan lancar. Atau justru karena dasar perceraian yang di ambil itulah, yang pada akhirnya justru membuat sebuah proses perceraian menjadi lama dan berbelit-belit. Tentu ini semua tidak ada yang mau dari kedua pasangan, sehingga agar semuanya bisa berjalan lancar, salah satu solusi yang dipilih dengan menggunakan jasa pengacara keluarga/perceraian.
5 Keuntungan Menggunakan Jasa Pengacara Keluarga/ Perceraian dalam Kasus Perceraian
Sejatinya memang memutuskan menggunakan jasa pengacara adalah salah satu pilihan dari beberapa pilihan yang ada. Kesemuanya itu kembali lagi pada kedua orang yang sedang berproses untuk kasus perceraiannya. Sehingga ketika pilihannya adalah menggunakan jasa pengacara, maka kita sudah tahu bahwa ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh pasangan yang menggunakan jasa pengacara keluarga/ perceraian dalam menyelesaikan proses perceraian.
1. Pengurusan Administrasi Efektif
Banyak hal yang mesti dipersiapkan ketika sebuah keluarga tiba tiba harus melakukan proses perceraian. Terlebih ketika kasus perceraiannya berhubungan dengan apa yang menjadi pangkal dari sebuah proses perceraian tersebut. Seperti ketika sang istri menggunakan Pasal 116 H UU Perkawinan: Dalam perceraian yang diajukan berdasarkan gugat, istri wajib menyertakan gugatan tersebut dalam surat yang ditujukan kepada suami dan menyerahkan salinannya kepada Pengadilan Agama. Maka sudah pasti dibutuhkan banyak dokumen pendukung. Jika kalian menggunakan jasa pengacara maka secara otomatis berbagai hal tadi bisa dipersiapkan oleh sang pengacara.
2. Proses Perceraian Sesuai Prosedur
Begitu Pula menyangkut panjangnya proses waktu yang dijalankan, pada saat yang bersamaan kedua pasangan justru memiliki kesibukan masing-masing. Maka sang pengacara akan bisa menjadi wali dari pasangan yang diwakilkannya untuk melanjutkan proses tersebut. Ini jelas menguntungkan kedua belah pihak karena tidak harus selalu hadir dalam pertemuan atau sidang – sidang yang tidak akan selesai 1x sidang.
3. Mewakili Kehadiran Dalam Sidang
Memang salah satu keuntungan dengan menggunakan jasa pengacara perceraian adalah bisa menjadi wali salah satu pihak. Kondisi itu jelas menguntungkan ketika masalah yang menjadi dasar perceraian adalah sesuai dengan Pasal 116D UU Perkawinan: Dalam kasus perceraian, Pengadilan Agama dapat menghentikan kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri jika istri telah melakukan perbuatan yang merusak atau melanggar kewajiban terhadap suami. Karena adanya rasa kesal dan marah, tidak mungkin salah satu pihak akan mau datang dan bertemu dengan pasangannya, maka keberadaan sang pengacara menjadi solusi terbaiknya.
4. Terhindar dari Tekanan Pihak Lawan
Keberadaan sang pengacara juga bisa menjadi salah satu cara untuk masing masing pihak menghindari dari adanya ancaman atau tekanan yang mungkin terjadi karena adanya satu dan lain hal yang terjadi. Kondisi seperti ini sering terjadi sehingga memang ada baiknya memang masing – masing pihak menggunakan jasa seorang pengacara untuk mendampingi atau menggantikan mereka pada saat sedang adanya persidangan misalnya.
5. Mendapatkan Hak Sesuai yang Diharapkan
Dan keuntungan lain yang akan juga bisa di dapatkan oleh masing – masing pasangan ketika mereka menggunakan jasa seorang pengacara perceraian adalah pada akhirnya mereka akan bisa mendapatkan hak yang sesuai dengan apa yang diharapkannya. Kondisi seperti ini mungkin saja terjadi pada saat pasangan tersebut menggunakan dasar untuk bercerai dengan Pasal 117 UU Perkawinan: Dalam pembagian harta bersama setelah perceraian, Pengadilan Agama akan mempertimbangkan kepentingan suami, istri, dan anak-anak serta memberikan pembagian yang adil dan wajar. Karena masing – masing pihak merasa paling memiliki andil dalam mendapatkan harta bersama maka terkadang kondisi ini sering menjadi kendala dalam pembagian hak yang sesuai dengan harapannya masing – masing. Tetapi baiknya adalah dengan hadirnya seorang pengacara maka keinginan dari kedua belah pihak bisa diwakilkan kepada mereka. Sehingga yang berseteru adalah masing – masing pengacaranya bukan pasangannya.
Pada akhirnya semua dikembalikan kepada kedua orang yang sedang berproses untuk melakukan proses cerai. Tetapi sekali lagi, dengan menggunakan jasa pengacara perceraian/ keluarga kedua orang tersebut akan lebih fokus dalam menyelesaikan sidang – sidang yang mesti mereka lalui. Kenapa, seorang jasa pengacara perceraian dirinya tidak hanya bertindak mewakili kliennya. Tetapi sebenarnya ada banyak hal yang bisa di jalankan oleh seorang pengacara perceraian/keluarga.
Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh mereka adalah seperti : Membantu dalam menentukan dasar perceraian mana yang akan digunakan agar lebih mudah prosesnya, mempersiapkan untuk pembuatan surat gugatan, hingga melakukan beberapa tindakan hukum seperti : mempersiapkan alat bukti untuk di persidangan, menyiapkan saksi yang akan menguatkan kliennya hingga melakukan mediasi kepada para pihak agar tujuan akhir yang diharapkan oleh kedua belah pihak bisa tercapai dengan baik.
Source: https://kantorhukumjakarta.com
Penulis di: https://maliqassociates.com
Ikuti tulisan menarik Haniyah lainnya di sini.