Bullying Online

Minggu, 16 Juni 2024 08:53 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Akhir-akhir ini marak kasus pem-bully-an melalui sosial media yang di lakukan netizen. Korban biasanya para artis, atlet ataupun orang yang “layak” di bully menurut mereka.

Akhir-akhir ini marak kasus pem-bully-an melalui sosial media yang di lakukan netizen. Korban biasanya para artis, atlet ataupun orang yang “layak” di-bully menurut mereka. Kasus perundungan ini sangat mempengaruhi mental dan psikis korban tidak jarang mereka bisa depresi stress atau bahkan mengakhir hidupnya karena tidak tahan menghadapi cibiran netizen. 

Kasus pem-bully-an online ini bukan hanya tentang perundungan online semata, tapi juga menunjukkan sisi kelam dari budaya digital di Indonesia. Kurangnya literasi digital di dunia maya, dan kurang nya kepahaman mengenai penegakan hukum menjadi faktor pemicu utama maraknya bully online Dampaknya pun tak main-main, korban cyberbullying dapat mengalami depresi, kecemasan, stres, hingga terdorong untuk mengakhiri hidup mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam RUU ITE pasal 27A 
“Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik.”
Lalu, bagi yang melanggar pasal 27A RUU ITE dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (4) RUU ITE 

Sementara pada Penjelasaan Pasal 27B ayat (2) RUU ITE terkait penjelasan “ancaman pencemaran” dalam ketentuan ini adalah ancaman menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Septiani Reggina

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Bullying Online

Minggu, 16 Juni 2024 08:53 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler