Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Ketua Dewas DPLK SAM - Asesor LSP Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Doktor Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 54 buku. Salam literasi
Skema Dana Pensiun: PPMP atau PPIP?
14 jam lalu
Dana Pensiun: Manfaat Pasti atau Iuran Pasti? PPMP lebih ke“janji pensiun”, sedangkan di PPIP “tidak ada janji” untuk pensiun. Pilih mana?
Ada yang bertanya, kapan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan kapan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)? Pertanyaan itu mungkin lazim disampaikan di ruang public. Tapi cara menjelaskannya memang berbeda. Sebagai bagian edukasi dana pensiun, mungkin perlu ilustrasi agar lebih mudah dipahami. Kita tahu, secara prinsip, PPMP itu program pensiun di mana jumlah manfaat pensiun sudah ditetapkan sejak awal, sedangkan PPIP adalah program pensiun di mana manfaat pensiun bergantung pada akumulasi iuran yang disetor dan hasil pengembangannya.
Dapat dikatakan PPMP sama dengan “janji pensiun”, sedangkan di PPIP “tidak ada janji” untuk pensiun. Jadi, PPMP dan PPIP hanya soal mau janji atau tidak janji soal urusan uang pensiun.
Sebagai ilustrasi saja, sebut saja ada 3 orang Ibu (A, B, dan C). Ketiga ibu itu pasti sayang anak dan akan mempersiapkan pendidikan anaknya untuk kuliah dengan sekuat tenaga. Ibu A dan B “berjanji” akan siapkan biaya kuliah anaknya 10 tahun lagi untuk “perguruan tinggi keren” sebesar Rp300juta. Ibu A dan B yakin kalau biaya ini tidak akan berubah di kemudian hari. Maka Ibu A dan B mulai menabung untuk “janji” kuliah anaknya. Dari uang yang ditabung, keduanya memperkirakan akan mendapat bunga sebesar 10% setiap tahun selama 10 tahun. Tentu, perkiraan 10% bisa tepat tapi bisa pula tidak tepat tergantung kondisi ekonomi yang berjalan. Sementara Ibu C hanya menabung dengan jumlah yang sama tapi “tidak janji” anaknya bisa kuliah di “perguruan tinggi keren”. Sebab Ibu C tahu, tabungannya bisa kurang dari Rp300juta, bisa pula sama atau mungkin bisa lebih. Ibu C “tidak berjanji” kepada anaknya, berbeda dengan Ibu A dan B yang jani ke anaknya.
Seiring waktu berjalan, ternyata ibu A dan Ibu B” punya kondisi ekonomi dan tindakan yang berbeda. Karena kondisi keuangannya maka prioritasnya berubah dan tabungan untuk kuliah anaknya “sedikit” terganggu sehingga bida memengaruhi “janjinya” di kemudian hari. Sementara Ibu C karena “tidak janji”, dia hanya konsisten menabung rutin untuk biaya kuliah anak 10 tahun lahi.
Pada kenyataannya, Ibu A memang mengabaikan kondisi apakah nantinya dia akan mampu atau tidak untuk memenuhi “janji” kuliah anaknya dan ternyata Ibu A memag mampu. Tapi Ibu B, seiring waktu akhirnya sadar bahwa dia tidak mampu memenuhi “janji” untuk kuliah anaknya karena alasan keuangan alias tidak mampu menepati “janjinya’. Sementara Ibu C, dari semula dia tahu bahwa faktor ekonomi pasti berfluktuasi, sehingga memilih untuk tidak berjanji yang muluk-muluk kepada anaknya.
Ilustrasi Ibu A, B, dan C itulah sebagai ilustrasi yang dapat mewakili cara pandang kita tentang perbedaan PPMP dan PPIP di dana pensiun. PPMP karakteristiknya “ada janji” sehingga 1) iuran dihitung dari waktu ke waktu, 2) manfaatnya ditentukan di depan, 3) hasil investasinya fluktuatif, bila kinerjanya baik tidak masalah tapi bila kinerjanya buruk maka bebannya ada di “si Ibu” (alias pemberi kerja). Sedangan di PPIP karakteristiknya “tidak berjanji” asal konsisten menabung sehingga 1) iuran ditetapkan di depan, 2) manfaatnya tidak ditentukan “di depan” tidak pula “di belakang” tergantung kondisi pasar, dan 3) hasil investasinya tetap fluktuatif tapi risikonya ada di si peserta.
Dalam kondisi yang “stabil”, siapapun yang “janji” atau “tidak janji” hampir tidak ada bedanya. PPMP dan PPIP terlihat tidak ada bedanya. Harapan dan kenyataan bisa bisa sesuai atau melebihi harapan. Tapi kita tidak akan tahu bila belum menjalaninya. Semuanya harus dijalankan dulu. Hanya saja di PPMP, bila tidak sesuai harapan maka akan ada “dana tambahan” untuk memenuhi “janji” yang sudah ditetapkan, sementara PPIP tidak perlu karena tergantung besar iuran dan hasil pengembangannya selama menabung karena “tidak ada janji” yang harus dipenuhi.
Pada buku “Peta Jalan Dana Pensiun: dari OJK, salah satu poin adalah “pergeseran manfaat pasti ke iuran pasti”. Tentu, hal itu bukan tanpa alasan. PPMP yang “berjanji” bisa jadi punya risiko dan menjadikan beban pemberi kerja terus membengkan. Sementara PPIP yang “tidak janji” tingkat risikonya rendah dan bebannya ada di peserta. Bila peserta merasa kurang akumulasi dananya, silakan menambah besaran iuran yang ditabung secara sukarela. Kira-kira begitu.
PPMP tetap baik bila “janji” dapat terpenuhi dan sesuai harapan. Tapi bila “janji” makin sulit ditepati maka berpotensi jadi masalah di kemudian hari. Karena itu salah satu ikhtiar yang patut dipertimbangkan adalah “mengupayakan keseimbangan antara kemampuan perusahaan dan harapan peserta” dalam hal program pensiun. Mau tetap di PPMP atau mulai melirik PPIP? Patut dicermati, dalamkurun 3 tahun terakhir, dana pensiun yang skemanya PPMP mengalami tren penurunan 5% per tahun. Karena itu, perlu antisipasi skema pensiun yang sesuai dengan kemampuan perusahaan (pemberi kerja). Agar dana pensiun tetap “mampu” memenuhi hak dan harapan peserta di kemudian hari. Bila begitu, mungkin skema PPIP patut menjadi pertumbangan. .
PPMP atau PPIP, tentu terserah masing-masing, Tapi patut dipertimbangkan dalam program pensiun beberapa hal seperti 1) pendanaan yang stabil – cost control, 2) potensi kemampuan keuangan, 3) kepastian manfaat bagi peserta, 4) kesetaraan manfaat, 5) potensi kenaikan manfaat pensiun di kemudian hari, 6) potensi dana tambahan, dan 7) pencatatan dan pengakuan beban akuntansi imbalan kerja. Di sisi lain, beberapa faktor juga harus diperhitungkan dalam program pensiun (PPMP atau PPIP) seperti 1) kinerja investasi, 2) tingkat bunga, 3) tingkat mortalitas peserta, 4) besaran iuran, dan 5) tingkat kenaikan penghasilan dan komponennya.
Jadi, dana pensiun mau PPMP atau PPIP harus dicermati. Intinya, harus ada spirit untuk “mengupayakan keseimbangan antara kemampuan perusahaan dan harapan peserta” dalam urusan program pensiun. PPMP risiko ada di pemberi kerja, sedangkan PPIP risiko ada di peserta. Mau manfaatnya yang dipastikan atau iurannya yang dipastikan? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukatorDanaPensiun

Penulis Indonesiana
2 Pengikut

Skema Dana Pensiun: PPMP atau PPIP?
14 jam laluBaca Juga
Artikel Terpopuler