x

Iklan

RASTRA SEWAKITIARA

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kejamnya Sistem Ooutsourcing di BUMN

Nasib pekerja yang mengabdi puluhan tahun menjaga aset vital negara tidak berharga bagi pemerintah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Para Pekerja/Buruh PT Graha Sarana Duta yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Graha Sarana Duta (SEJAGAD) meminta kepada direksi perusahaan PT. Graha Sarana Duta dan PT. TELKOM Indonesia. Tbk. untuk membayar upah selama proses serta THR untuk 2 tahun dan mengangkat mereka menjadi Karyawan Tetap.

Ketua Umum SEJAGAD sdr. Alfasah Saepuloh mengatakan di tengah-tengah aksi besar buruh KSPI, KSPSI AGN dan KSBSI (10/12/14) di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), “Tuntutan kami kepada PT. Graha Sarana Duta dan PT. TELKOM Indonesia. Tbk. adalah membayarkan upah selama proses serta THR untuk dua tahun terakhir dan mengangkat kami menjadi karyawan tetap."

Alfasah juga mengatakan bahwa proses perselisihan hubungan industrial ini telah terjadi sejak 1 Januari 2013 hingga saat ini (2 tahun berjalan) para pekerja yang tergabung di SEJAGAD tidak pernah menerima upah dan THR, dia juga menuntut untuk mempekerjakan kembali di lokasi dan posisi kerja yang sama dengan status karyawan tetap seperti apa yang di atur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan yang di REKOMENDASIKAN oleh panitia kerja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI.

Karyawan yang terkena PHK tersebut meliputi berbagai lapisan, yakni petugas keamanan (SECURITY), petugas kebersihan (CLEANING SERVICE), Maintenance Elektikal dan Resepsionis sejak Januari 2013. "Kami terdiri dari pekerja yang sudah bekerja dan ditempatkan di PT. TELKOM Indonesia. Tbk. belasan tahun," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, telah dilakukan tuntutan penyelesaian pelanggaran hukum ketenagakerjaan di BUMN dan anak usahanya oleh Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan di BUMN telah terjadi eksploitasi Pekerja, serta adanya indikasi mark up. Hal ini merupakan cermin betapa kejamnya sistem outsourcing di Indonesia khususnya di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ikuti tulisan menarik RASTRA SEWAKITIARA lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

12 jam lalu

Terpopuler