x

Iklan

Heri Andreas

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pertarungan Paslon di Isu Reklamasi Pantai Jakarta

Isu reklamasi Pantai Jakarta menjadi salah satu bahan utama terkait materi kampanye menarik dukungan di Pilkada DKI Jakarta, oleh para Paslon

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Diantara yang lanjut dan tolak Reklamasi Pantai Jakarta

Isu reklamasi Pantai Jakarta menjadi salah satu bahan utama terkait materi kampanye mencari dukungan di Pilkada DKI Jakarta. Para pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berupaya menarik simpati warga melalui isu panas reklamasi. Ada Paslon yang dengan tegas menolak reklamasi dengan alasan tidak berpihak terhadap rakyat kecil, dengan harapan simpati dan dukungan mengalir bagi mereka, ujung harapannya meningkatkan elektabilitas pilihan. Ada Paslon yang berusaha menjelaskan program reklamasi semata untuk melaksanakan program pemerintah untuk pelayanan terhadap masyarakat, dimana keuntungan bagi masyarakat yang diupayakan semaksimal mungkin.  Ketika melihat acara debat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahap 2 di televisi yang mempertemukan ketiga Paslon, sangat jelas terlihat mana Paslon yang ingin menarik simpati dengan ketegasan menolak reklamasi, namun uniknya ada juga yang seolah tidak terlalu vokal dalam mengangkat isu ini. Lalu bagaimana masyarakat atau warga seharusnya menyikapi masalah isu reklamasi ini tentunya harus berkaca pada alasan-alasan obyektif, serta dasar keilmuan yang jelas. Seyogyanya jangan tergiur oleh sekedar iming-iming penyejuk hati sesaat, namun ujung-ujungnya tetap repot.

Luas DKI Jakarta tercatat hanya sekitar 662 kilometer persegi. Di tahun 2015-2016 penduduk Jakarta di siang hari sudah lebih dari 12 juta jiwa, dan di malam hari kira-kira lebih dari 9 juta jiwa. Apabila kita bicara 5, 10, 20, 30 tahun ke depan diproyeksikan jumlahnya bisa berkali lipat.  Dengan kondisi ini tentunya daya dukung wilayah terhadap jumlah penduduk akan menjadi masalah. Kedepannya DKI Jakarta dipastikan akan mengalami masalah pengimbangan jumlah penduduk terhadap wilayahnya. Disisi lain, dampak dari penurunan tanah atau land subsidence dan  kenaikan muka air laut atau sea level rise di Jakarta diprediksi akan menghilangkan wilayah bagian Utara Jakarta seluas 21 ribu hektar lebih di tahun 2050. Kesimpulannya masalah jumlah penduduk dan luas wilayah di DKI Jakarta akan menjadi masalah yang sangat luar biasa di depan kita apabila tidak disikapi dengan benar. Secara obyektif, uraian di atas menunjukkan kebutuhan akan reklamasi di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mau geser ke kiri tidak bisa karena lahannya Tanggerang, ke kanan lahannya Bekasi, dan ke selatan lahannya Depok dan Bogor. Mau tidak mau warga Jakarta kelak harus bergeser ke Utara kearah Pantai melalui reklamasi untuk tempat tinggalnya. Isu merusak lingkungan tidak pun akan jelas obyektifitasnya. Faktanya,  hasil penelitian yang dilakukan Suhendar dkk dari BPPT tahun 2007, penelitian dari JICA tahun 1990, penelitian Bappedal DKI Jakarta tahun 2004 menyatakan bahwa semenjak tahun 90-an Teluk Jakarta sudah mulai rusak tatanan ekosistemnya, akibat efek pencemaran limbah. Ketakutan akan kerusakan lingkungan akibat reklamasi Pantai Jakarta malah bertolak belakang dengan data-data hasil penelitian. Reklamasi secara jelas terlihat akan dilakukan di lingkungan yang sudah rusak, sehingga sebenarnya apa yang musti dikhawatirkan lagi, mending justru berharap reklamasi dapat membantu merehabilitasi kerusakan lingkungan yang ada sekarang ini, termasuk menjadi solusi bagi kebutuhan lahan bagi penduduk Jakarta di masa depan, seperti yang telah diuraikan di atas.

Ada Paslon yang menjelaskan bahwa rencana 17 pulau reklamasi yang dibangun, kelak tanahnya adalah milik Pemerintah. Kelak akan dibangun pemukiman-pemukiman yang khusus untuk relokasi para Nelayan di Pantai Utara Jakarta. Terdapat kontribusi tambahan yang dibebankan ke pihak pengembang untuk keperluan warga DKI, seperti membangun fasum, area rekreasi pantai, membantu aktifitas Nelayan, dan lain-lain.  Kalau melihat dari penjelasan ini, dimanakah letak pertanyaan bahwa reklamasi tidak berpihak ke rakyat kecil? Dimanakah letak pertanyaan bahwa Pantai tidak akan pernah kembali dinikmati oleh rakyat kecil? Apabila sekarang seolah belum terlihat, ya wajar saja karena proses pelaksanaannya masih berlangsung dan masih membutuhkan banyak waktu.  Apa yang tepat untuk dilakukan ya dengan mengawal dan mengawasi proses ini.

Sekali lagi mengangkat isu panas reklamasi untuk meraih dukungan suara dari masyarakat pemilih di pilkada DKI Jakarta sah-sah saja untuk dilakukan.  Tetapi, tetap sekali lagi haruslah didasari akan alasan-alasan obyektif, serta dasar keilmuan yang jelas, seperti yang telah diungkapkan di atas.  Jangan sampai menolak reklamasi misalnya menjadi janji manis buat masyarakat di Jakarta namun ujung-ujungnya janji itu nyatanya tidak akan dapat menolong kehidupan masyarakat itu sendiri kelak. Akan sangat bijaksana apabila kita justru memberikan fakta-fakta yang mencerdaskan masyarakat atau warga Jakarta akan kondisi kebutuhan reklamasi di Jakarta, dengan mengajak aktif masyarakat dalam pengawalan serta pengawasan pelaksanaan yang ketat, untuk sebenar-benarnya terwujud kemaslahatan masyarakat di Jakarta kelak dari program reklamasi.

Heri Andreas, Pengajar dan Peneliti Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian

Institut Teknologi Bandung

Ikuti tulisan menarik Heri Andreas lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

16 jam lalu

Terpopuler