Empat Program Prioritas Untuk Desa Mandiri Ekonomi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBProgram pembangunan di desa tidak hanya soal pembangunan pagar atau tugu desa. Namun, lebih dari itu program prioritas mampu mensejahterakan masy. desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Eko Putro Sandjojo mencanangkan empat program prioritas bagi pembangunan desa, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Produk Unggulan Desa (Prudes), Embung Desa dan Sarana Olaharga (Raga) Desa. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menumbuhkan aktivitas ekonomi di desa.
Program prioritas saat ini dapat segera dilaksanakan oleh desa, mengingat diundangkannya Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 4 Tahun 2017 yang menggantikan Permendes No 22 Tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa. Sebagai amanat Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa diharapkan dapat optimal untuk mendukung pembangunan desa. Permendes No. 4 Tahun 2017 juga menegaskan bahwa mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa merupakan bagian dari prioritas pembangunan di tingkat nasional.
Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) yang belum sesuai dengan program prioritas diharapkan dapat segera diselaraskan melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini bertujuan agar program prioritas penggunaan dana desa dapat maksimal dilakukan oleh desa. Permendes dapat dipakai sebagai panduan utama dalam menyusun RKPDes, sehingga program pembangunan di desa tidak hanya soal pembangunan pagar atau tugu desa. Namun, lebih dari itu melalui program prioritas, desa akan mendapatkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Saat ini masih banyak desa tertinggal karena tidak ada pemasukan (income) yang menggerakkan ekonomi di desa. Menteri Desa PDTT optimis empat program prioritas mampu menjawab persoalan tersebut, contohnya program BUMDes. BUMDes 100% milik desa, dan keuntungannya berhak digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, seperti bangun jalan, jembatan, klinik, santunan ke masyarakat miskin, beasiswa pendidikan, dsb. Dana desa hanya digunakan untuk stimulan pengembangan BUMDes saja, bahkan keuntungan BUMDes dapat melebihi alokasi dana desa, sehingga nantinya desa dapat mandiri secara ekonomi.
Rendahnya pendapatan ekonomi desa adalah desa-desa tidak berfokus pada satu produk unggulan, sehingga skala ekonomi yang dihasilkan juga masih sangat kecil. Melalui pengembangan produk unggulan desa (prudes), desa akan fokus pada satu produk sehingga upaya peningkatan skala ekonomi dapat menciptakan efisiensi biaya pengelolaan dan produksi serta peningkatan aliran investasi. Pembangunan embung desa juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian agar lebih produktif. Dari yang hanya 1 kali tanam, ketersediaan air yang berlimpah dari embung membuat petani mampu menanam 2 sampai 3 kali tanam dalam setahun. Prudes dan embung desa juga dapat diintegrasikan dengan BUMDes, dari segi pengelolaan maupun distribusinya ke masyarakat desa. Terakhir, kehadiran sarana olahraga (raga) desa dapat menumbuhkan pusat keramaian baru sehingga mendorong tumbuhnya pedagang-pedagang kecil di sekitar raga desa.
Kini, saatnya desa mandiri dan berdaya secara ekonomi melalui empat program prioritas.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Kunci Transparansi Dana Desa
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBEmpat Program Prioritas Untuk Desa Mandiri Ekonomi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler