Menyusul polemik seputar usulan hak angket KPK yang digulirkan oleh DPR, Fraksi PAN DPR RI secara remsi menyatakan penolakan. Demikian disampaikan sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto dalam konferensi Pers di DPR hari ini (Kamis,4/5/17)
Pihaknya menambahkan bahwa keputusan tersebut sudah dikomunikasikan dengan DPP PAN.
“DPP sudah sepakat menolak. Untuk itu, Fraksi sebagai kepanjangan DPP tentu sudah seharusnya menaati keputusan DPP” tambah Yandri.
Berkaitan dengan keikutsertaan salah satu anggota PAN dalam penandatandatangan usulan hak angket KPK, Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan meminta kepada yang bersangkutan untuk menarik dukungan tersebut.
“Nanti yang bersangkutan akan kami panggil dan kami minta agar dukungannya dicabut” tegas Yandri.
Bahkan, dalam rangka memaksimalkan penolakan ini, Yandri memastikan tidak akan mengirimkan nama anggora fraksinya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket ini.
“Kami pastikan bahwa PAN tidak akan mengirimkan nama anggota ke Pansus KPK. PAN sejak awal sudah bertekad untuk menguatkan peran KPK. Apalagi saat ini KPK sedang mengungkap kasus-kasus korupsi besar, tentu membutuhkan dukungan semua pihak” Tutup Yandri.
Ikuti tulisan menarik Misbahul Ulum lainnya di sini.