x

Iklan

Misbahul Ulum

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Am Fatwa: Sistem Ketatanegaraan Sangat Urgen Untuk Diperbaik

Andi Mapetahang Fatwa, Anggota DPD RI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jakarta: Dalam Dialog Publik yang digelar pada Selasa sore 9 Mei 2017 di audiorium kampus Stebank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara, AM Fatwa menegaskan bahwa kendati masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki, sistem ketatanegaraan kita sudah mengalami kemajuan jika dibandingkan sebelum era Reformasi.

Salah satu buki kemajuan itu menurutnya, tercermin dari adanya pembagian kekuasaan yang relatif berimbang antara berbagai lembaga tinggi negara pasca amandemen UUD 1945. “Power sharing antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif pasca amandemen UUD 1945, telah mengembalikan fungsi lembaga-lembaga tinggi negara sebagaimana mestinya. DPR misalnya, jika pada zaman Orde Baru sering berfungsi sebagai pemberi legitimasi kebijakan eksekutif, sehingga diplesetkan sebagai “tukang stempel” kebijakan pemerintah, sekarang sudah lebih kuat,” tegasnya.

Selain AM Fatwa, dialog publik bertema Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945, juga menghadirkan tiga narasumber lain, yaitu Zain Badjeber pakar hukum tatanegara, Mohammad Nasih Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah, dan Pangi Syarwi Chaniago pengamat poliik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zain Badjeber, politisi senior yang sudah berkiprah di dunia politik sejak zaman Orde Lama, dalam paparannya menegaskan bahwa sistem ketataegaraan kita saat ini belum mencapai tatanan ideal yang kita impikan. Namun menurutnya, produk undang-undang saat ini adalah kesepakatan maksimal yang bisa dicapai dari pertarungan berbagai argumentasi dan beragam kepentingan.

“Saya terlibat aktif dalam semua proses amandemen UUD 1945 dari yang pertama hingga yang keempat. Saya sadar bahwa hasil amandemen tersebut tidak memuaskan semua pihak, namun itulah kompromi yang berhasil dicapai dan disepakati bersama,” paparnya.

Meneruskan Zain Badjeber, Pangi Chaniago mempertajam uraiannya dengan fokus menyoroti kewenangan DPD RI yang ia nilai terlalu kecil. “Proses terpilihnya anggota DPD itu jauh lebih sulit dibanding anggota DPR. Namun kewenangan yang mereka miliki sangat terbatas, sehingga mereka tidak mampu untuk memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai anggota parlemen. Inilah yang menurut saya harus segera diperbaiki, agar keberadaan DPD RI tidak terkesan mubazir,” tegasnya.

Mendapatkan kesempatan terakhir, Mohammad Nasih yang juga dikenal sebagai cendekiawan Muda Muhammadiyah menyampaikan bahwa sistem demokrasi yang kita terapkan sekarang harus terus dikritisi dan diperbaiki agar tidak kebablasan dan salah arah.

Acara yang berlangsung selama tiga setengah jam dari pukul 13.30 WIB dampai pukul 17.30 ini sempat terjeda selama 15 menit, karena begitu mendengar kumandang azan, semua peserta serempak menuju masjid kampus dan mendirikan shalat Asar berjamaah. Selesai shalat Asar, acara kembali dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta yang semuanya adalah mahasiswa Stebank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara dengan para narasumber.

Ikuti tulisan menarik Misbahul Ulum lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu