x

Iklan

zamzami emilia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Islam Memandang Perekonomian

Kelangkaan sumber dayalah yang menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Islam tidak melarang adanya perbedaan pandangan mengenai suatu masalah selain masalah akidah. Sebab perbedaan pandangan dalam Islam merupakan suatu rahmat. Demikian pula, perbedaan pandangan dalam hal pengertian dimensi ekonomi Islam bisa jadi berbeda dikalangan ahli ekonomi Islam. Karena masing-masing memiliki pandangan dan dasar hukum atau rasionalitas dalam memandang ekonomi Islam sebagai suatu disiplin Ilmu. Didalam ekonomi Islam juga terdapat pemikiran ekonom-ekonom Muslim kontemporer yang dapat diklasifikasikan setidaknya menjadi tiga mazhab, tetapi disini akan di ulas mengenai tentang Madzhab yang kedua yaitu Madzhab Mainstream dan Tokoh-tokoh beserta model pemikirannya dari tokoh tersebut.

Madzhab kedua ini berbeda pendapat dengan madzhab pertama. Madzhab yang lebih dikenal dengan madzhab mainstream ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Memang benar misalnya, bahwa total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berada pada titik ekuilibrium. Namun, jika kita berbicara pada tempat dan waktu tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang sering kali terjadi. Suplai beras di Ethiopia dan Bangladesh misalnya tentu lebih langka dibandingkan di Thailand. Jadi keterbatasan sumber daya memang ada, bahkan diakui pula oleh Islam. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 155:

 “Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an surat At-Takatsur ayat 1-5:

 “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu).”

Dan sabda Nabi Muhammad SAW. bahwa manusia tidak akan pernah puas, bila diberikan emas satu lembah maka ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur. Dengan demikian, pandangan madzhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Kelangkaan sumber dayalah yang menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi. Perbedaan madzhab mainstream dengan ekonomi konvensional terletak pada cara menyelesaikan masalah tersebut.

Sesuai dengan namanya, maka madzhab pemikiran ekonomi Islam ini mendominasi khasanah pemikiran ekonomi Islam di seluruh dunia. Meluasnya madzhab ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:

      1. Secara umum pemikiran mereka relatif lebih moderat jika dibandingkan dengan madzhab lainnya sehingga lebih mudah diterima masyarakat.

      2. Ide-ide mereka banyak ditampilkan dengan cara-cara ekonomi konvensional, misalnya menggunakan economic modeling dan quantitative methods sehingga mudah dipahami oleh masyarakat luas.

      3. Kebanyakan tokoh merupakan staf, peneliti, penasehat, atau setidaknya memiliki jaringan erat dengan lembaga-lembaga regional dan internasional yang telah mapan seperti Islamic Development Bank (IDB), International Institute of Islamic thought (III T), Islamic research and Training Institute (IRTI), dan Islamic Foundation pada beberapa universitas maju. Lembaga-lembaga ini memiliki jaringan kerja yang luas didukung dengan pendanaan yang memadai, sehingga dapat mensosialisasikan gagasan ekonomi Islam dengan lebih baik. Bahkan, gagasan ekonomi Islam diimplementasikan dalam kebijakan ekonomi yang nyata, sebagaimana yang dilakukan oleh IDB dalam membantu pembangunan di negara-negara muslim.

Tokoh-tokoh mazhab ini Mayoritas dari mereka bekerja di Islamic Development Bank (IDB), yang memiliki dukungan dana dan akses ke berbagai negara, sehingga penyebaran pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

1. Muhammad Abdul Mannan

Muhammmad Abdul Mannan dilahirkan di Bangladesh pada 1938. Selama 30 tahun kariernya, Mannan telah banyak sekali berperan dalam sejumlah besar organisasi pendidikan dan ekonomi. Pada 1970, ia menerbitkan buku utamanya yang pertama, yakni Islamic Economics, Theory and Practice. Buku ini dipandang oleh kebanyakan mahasiswa dan sarjana ekonomi islam sebagai “buku teks” pertama ekonomi islam. Untuk sumbangannya bagi pengembangan ekonomi islam, Mannan dianugerahi ‘Highest Academic Award of pakistan’ pada 1974 yang bagi mannan setara dengan hadiah pulitzer. Pada 1970, ekonomi Islam berada dalam tahap pembentukan, berkembang dari pernyataan-pernyataan tentang prinsip ekonomi secara umum dalam Islam, hingga uraian yang lebih ‘seksama’ mengenai kerangka dan ciri khusus ekonomi islam yang lain. Haruslah dicatat bahwa pada saat itu tidak ada satu universitas pun yang mengajarkan ekonomi islam seperti sekarang, yakni suatu zaman ketika fiqh mu’amalat (hukum bisnis) masih dipandang sebagai ekonomi Islam. Dua buku Mannan di tahun 1984, yakni The Making of Islamic Economic Society dan The Frontiers of Islamic Economics, menurut Mannan dapat dipandang sebagai upaya yang lebih serius dan terinci dalam menjelaskan bukunya yang pertama. Tak dapat disangkal bahwa Mannan telah menyumbang bagi pengembangan literatur ekonomi Islam.

Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam itu berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa di dalam kerangka (suatu) masyarakat Islam yang di dalamnya jalan hidup Islam ditegakkan sepenuhnya.

2. Monzer Khaf

Pertama dan terutama sekali, khaf memandang ekonomi sebagai ‘bagian dari agama’ (1978:3-4; 1989: 70-71). Oleh karena itu, perdefinisian berhubungan dengan kepercayaan dan perilaku manusia, maka perilaku ekonomi haruslah merupakan salah satu aspek agama. Sejauh yang menyangkut islam, hal ini didukung oleh kenyataan bahwa Al-Quran dan  Sunnah Nabi yang merupakan sumber ajaran dan hukum islam  mengandung nilai dan norma ekonomi. Lebih jauh, menurut Khaf (1987:2), sebagian besar warisan fiqh, yang diambil dari Al-Quran dan Sunnah, juga berisi bentuk bentuk dan legalitas transaksi ekonomi.

3. Umar Chapra

Umar Chapra lahir pada tanggal 1 Februari 1933 di Pakistan Arab Saudi. Beliau terkenal dengan kontribusinya mengenai perkembangan ekonomi Islam selama 3 dekade. Beliau sangat dihormati atas pandangan dan pendekatan ilmiahnya. Kontribusi yang paling terkemuka yaitu dalam 3 bukunya : Kearah Sistem Moneter yang Adil (1985), Islam dan Tantangan Ekonomi (1992), dan Masa Depan Ekonomi: Suatu Perspektif Islam (2000).

Menurut Umar Chapra, ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern, telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengaggumkan lagi dari akselerasi perkembangan di negara-negara industri Barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang substansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka.

Dalam Ekonomi konvensional pemilihan sekala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi.  Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya.  Tetapi dalam ekonomi islami pilihan tidak dapat dilakukan semaunya, harus berdasarkan tuntunan Alquran dan Assunah.

Memang, mengambil hal-hal baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non-Islam sama sekali tidak diharamkan. Nabi bersabda bahwa hikmah/ilmu itu bagi umat Islam adalah ibarat barang yang hilang. Di mana saja ditemukan, maka umat Islamlah yang paling berhak mengambilnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Arif, M. Nur Rianto. Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Solo: Era Adicitra Intermedia, 2011.

Chapra, M. Umer, Islam dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press, 2000.

Haneef, Mohammad Aslam. Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Jakarta: Rajawali Press, 2010.

(http://newskripsi.blogspot.com, diakses tanggal 13 Maret 2015).

 

Ikuti tulisan menarik zamzami emilia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

23 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

23 jam lalu