Pati-Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program sasaran fisik tambahan dalam TMMD Reg 101 desa Godo kecamatan Winong Kabupaten Pati,sabtu 7/4/2018
Pembuatan pondasi rumah sebagai langkah awal perehaban puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga Desa Godo, Kecamatan Winong, dalam gelaran TMMD Reguler ke -101 Kodim 0718/Pati, benar-benar berkualitas standar.
"Kami tidak mau main-main di pembuatan pondasi yang memang menentukan kokoh tidaknya untuk pembangunan sebuah rumah. Semua pondasi yang dibangun dalam rehab RTLH di lokasi TMMD berkualitas standar," ungkap Danramil 18/Winong, Kapten Kav Sugeng..
wage, warga RT 1/RW 03, salah satu warga Desa Godo yang mendapat jatah rehab RTLH di gelaran TMMD Reguler ke - 101 Kodim Pati, menyatakan, dengan sistem pembangunan standar dalam TMMD Kodim Pati itu, dipastikan hasil pembangunannya akan bisa diwariskan smpai ke anak cucu nantinya,(khamid)
Ikuti tulisan menarik NURKHAMID PANDAWA lainnya di sini.