x

Iklan

Santi Harahap

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mari Kita Terima dan Rangkul Eks Napiter yang Telah Bertobat

Mari Kita Terima dan Rangkul Saudara Kita Eks Napiter yang Telah Sadar dan Bertobat kembali berada di sekitar kita.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengimbau agar masyarakat mau menerima mantan narapidana terorisme. "Tolong dilihat, diperhatikan, jangan dimarjinalkan. Kalau dimarjinalkan ya akan kembali kepada ideologi kekerasan. Kalau dia salah tolong diluruskan, informasikan ke kami,".  

Dari 600 lebih dari eks napi terorisme yang sudah keluar hanya terdapat 3 orang mengulangi perbuatannya dan alasan yang membuat eks napi terorisme tersebut kembali ke jalan yang salah tak lain karena penolakan masyarakat. Contoh eks napiter "Kalimantan Timur keluar dari tahanan pulang ke keluarganya tidak diterima karena tercemar keluarganya. Kejar anak istrinya di Sulawesi juga ditolak. Yang terbaru masyarakat di Kecamatab Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) menolak kedatangan mantan narapidana teroris (napiter) Bom Bali II pada 2005, Muhajir, padahal ia belum menginjakkan kaki di wilayah tersebut akan tetapi warga sudah menolaknya.

Hal-hal seperti ini yang akan dapat menyebabkan eks Napiter kembali kepada kelompok semula. Peran pemerintah dan seluruh masyarakat sangat diperlukan agar para eks Napiter dapat merasa nyaman diterima di lingkungannya dan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Stigma serta pengucilan terhadap mantan napi teroris dinilai tidak akan mendukung program pencegahan terorisme di Indonesia. Pendekatan terhadap eks Napiter bertujuan mencegah paham-paham radikal berkembang di masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersikap waspada adalah hal yang wajar, namun diharapkan masyarakat dapat menerima kembali para mantan teroris yang ingin kembali menjadi warga negara yang baik. "Waspadanya jangan terlalu ekstrim. Kalau sudah bertobat, sudah jadi warga yang baik, ya tolong diterima, dibina di masyarakat,".

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat tidak mengucilkan bekas narapidana teroris. Masyarakat justru harus menerima mereka agar tak kembali menjadi teroris. "Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain, Indonesia adalah "rumah besar" milik bersama.

Jika para eks napi dan kombatan dalam kasus terorisme telah berkomitmen bersama-sama menjaga NKRI, maka mereka wajib dirangkul kembali. Selama proses deradikalisasi terhadap eks napi teroris, ada empat pilar kebangsaan yang harus terus menerus disosialisasikan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Thanks to : Hasan Basri

Ikuti tulisan menarik Santi Harahap lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler