x

Iklan

Muhammad Amin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menelanjangi Korupsi yang Ada di Negeri Ini

INDONESIA DARURAT KORUPSI !!!

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

MENELANJANGI KORUPSI YANG ADA DI NEGERI INI

 

Oleh : Muhammad Amin

   Indonesia, negeri yang kita cintai merupakan salah satu negara terbesar di dunia. Memiliki sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah. Hasil bumi banyak diekspor ke luar negeri untuk memajukan negeri ini, salah satunya emas yang dikelola PT Freeport Indonesia. Sumber daya manusianya pun tak kalah melimpah sebanyak +/- 256.000.000 rakyat menjadi penduduk Indonesia dan menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 sebagai penduduk terbanyak di dunia, sudah cukup membuat kita bangga ? Tentu saja tidak, mengapa demikian?

   Karena hal itu berbanding terbalik dengan kondisi rakyat kita, sungguh sangat disayangkan. Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya manusia dan alamnya berbanding terbalik dengan kehidupan rakyatnya yang hidup dalam kemiskinan, penderitaan dan jauh dari taraf kemakmuran. Banyak sekali rakyat indonesia yang hidup di tempat yang tidak layak, putus sekolah, susahnya mendapatkan pengobatan, pengangguran dan sebagainya. Membuat Indonesia tertinggal dengan negara tetangga yang makmur hidup sejahtera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

   Sungguh membingungkan, mengapa Indonesia yang kaya raya akan sumber daya manusia dan alamnya, namun Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara tetangga yang miskin akan sumber dayanya, apakah penyebabnya? Banyak faktor yang menyebabkan Indonesia tertinggal dan sengsara. Namun, salah satu penyebab terbesarnya adalah buruknya pengelolaan negara dalam kata lain buruknya sistem yang diterapkan negara ini. Contoh keburukan yang terjadi adalah korupsi sudah menjadi budaya dalam setiap bidang pemerintahan Indonesia, salah satu hal yang cukup menggelitik bagi saya, mantan narapidana kasus korupsi diperbolehkan mencalonkan diri kembali sebagai anggota legislatif dan lebih menggelitik lagi banyak diantaranya yang memenangkan perolehan suara, sungguh aneh bukan? Hal ini terjadi karena bobroknya sistem yang ada di negara ini.

   Akhir-akhir ini, masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan dalam media massa (media elektronik dan media cetak) baik lokal maupun nasional, membuat keresahan di masyarakat. Hampir setiap hari media massa membicarakan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan, masyarakat sudah bosan, muak, eneg mendengar kata korupsi. Dan itu membuat masyarakat mengurangi rasa kepercayaannya kepada pemerintah terutama kepada para yang katanya “Wakil Rakyat” yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyatnya, namun bagaimana dengan bukti di lapangan? Anda dapat menilainya sendiri.

   Sebagai pelengkap artikel ini, menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain dan korupsi dapat diartikan sebagai kebusukan, kebejatan, keburukan, ketidakjujuran dan lain sebagainya. Kasus korupsi yang saat ini sedang populer adalah mega korupsi E-KTP yang menjerat para petinggi negara, salah satunya adalah SN yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.

   KPK menetapkan SN sebagai salah satu tersangka kasus E-KTP namun, SN mengajukan Praperadilan, anehnya hakim CI mengabulkan praperadilan SN karena dianggap penetapan SN sebagai tersangka tidaklah sah. Dalam praperadilan itu banyak sekali kejanggalannya, salah satunya hakim tidak menerima bukti yang diajukan KPK karena sudah digunakan dalam kasus sebelumnya. Padahal KPK memiliki banyak bukti yang kuat untuk menetapkan SN sebagai tersangka.

   SN memang terkenal lihai dalam menangani kasus-kasusnya, beberapa diantaranya : Cassie Bank Bali (1999) kasus berhenti bersamaan dengan terbitnya (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003, korupsi PON Riau (2012) SN hanya diperiksa sebagai saksi dan berhasil keluar dari kasus, papa minta saham (2015) sudah 2 tahun lamanya masih belum selesai dan kasusnya masih ditangani kejaksaan agung dan yang terbaru kasus E-KTP (2017) dan SN bebas dari statusnya sebagai tersangka untuk sementara.

   KPK tak berhenti sampai disitu, dengan usaha yang begitu kuat akhirnya KPK berhasil menangkap dan menahan SN hingga saat ini, dan dikenai kurungan selama 16 tahun penjara. Namun tidak berhenti disini, SN kembali berulah menciptakan kejutan dan membuat kami selaku penyimak setia berita TV kembali gigit jari. Di dalam sel Suka Miskin Ia tak mau hidup miskin. Oleh karena itu Ia membuat selnya yang seharusnya hidup dalam kondisi layaknya orang miskin menjadi seperti halnya kamar hotel berbintang, mengapa demikian? Mungkin Ia belum terbiasa dan tidak sanggup hidup dalam kemiskinan, serba kekurangan, serba terbatas, padahal banyak rakyat dan penduduk Indonesia yang serba hidup dalam keterbatasan, jangankan tidur dengan nyaman, untuk makan hari esokpun tak ada. Bapak yang terhormat, ingatlah kalian hidup dari uang kami.

   Salah satu kasus yang lebih panas lagi adalah ditangkapnya 41 anggota dari 45 anggota DPRD  Kota Malang beserta walikotanya, mungkin hal ini dapat dikatakan sebagai pemecah rekor bagi KPK dan suatu “kebanggaan” tersendiri, loh kok bisa para wakil rakyat yang terhormat begitu solidnya dalam hal ini? mengapa KPK dapat berbangga? Karena KPK berhasil menguak lingkaran setan yang cukup kuat dan berhasil menahan mereka yang katanya para wakil rakyat. Lucunya, saat mereka ditangkap dan hendak ditahan KPK, mereka tidak menampakkan wajah penyesalan dan rasa bersalah.  Sebaliknya, mereka tersenyum, melambaikan tangan dan berfoto bersama “seperti halnya” pahlawan Asian Games yang berhasil mempersembahkan medali emas bagi bangsa ini. Mungkin saja sisi kemanusiaan mereka telah hilang ditelan keserakahan, lupakah mereka dengan ribuan penduduk kota Malang yang hidup dalam penderitaan. Hilanglah moral bangsa ini, cepatlah sadar, wahai saudaraku !

   Terbukti jelas bahwa negara terkesan tidak pernah serius dalam menangani kasus korupsi ini. Tidak ada hukum yang benar-benar membuat jera para pelakunya, dan para pembuat undang-undang malah ingin melemahkan KPK dengan membuat pansus KPK dan mengajukan hak angket. Hakim, kepolisian dan penegak hukum seakan-akan diperbudak koruptor dan muncul kesan negara adalah SURGA BAGI KORUPTOR, NERAKA BAGI BUDAK KORUPTOR (Rakyat).

   Ingatlah! Korupsi menyebabkan kemiskinan dan penderitaan, kemiskinan menyebabkan  penyimpangan sosial, dan penyimpangan sosial menciptakan neraka di tanah sendiri.  Moral bangsa yang buruk dan hukum kita yang tunduk kepada koruptor membuat banyak koruptor yang hilang rasa bersalah, tersenyum, dapat melambaikan tangan seakan akan telah mempersembahkan medali Emas bagi negaranya, tidak ada sedikitpun rasa malu baginya dan tentunya tidak diadili oleh hukum yang mereka ciptakan. Mereka seharusnya malu karena sudah mempermalukan bangsanya, dan merampas jutaan hak-hak rakyatnya karena dibutakan keserakahan.

   Oleh karena itu, kita sebagai penerus bangsa haruslah menanamkan pada diri kita nilai-nilai yang terkandung dalam agama, pancasila dan menghilangkan budaya korupsi dengan doktrin anti korupsi sejak dini, ingatlah kepada perjuangan para pejuang bangsa dalam memperjuangkan tanah airnya, mereka rela mengorbankan segalanya demi penerus bangsanya, dan apakah kita rela hanya karena keserakahan belaka negeri yang sudah diperjuangkan dengan tumpah darah, menjadi rusak hancur lebur ditelan zaman. Semoga kita sebagai bibit penerus bangsa dapat mengamalkan nilai-nilai agama dan pancasila dalam rangka memperbaiki moral bangsa, memperbaiki sistem yang sudah terlanjur kacau, dan mengokohkan hukum-hukum yang ada di Indonesia. Demi memakmurkan bangsa, negara, tanah air dan negeri yang kita cintai, INDONESIA.

 

Ikuti tulisan menarik Muhammad Amin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu