x

Iklan

Supryadin Advocasi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 April 2019

Rabu, 8 Mei 2019 12:44 WIB

Misteri Kebijakan Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota negara sebagai kepentingan publik dalam mengembangkan hajat kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat untuk mencapai cita-cita

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Negara Republik Indonesia sangat diviralkan dengan perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Palangkaraya. Pada dasarnya wacana seperti itu, sejak dulu pernah dibahas pada masa pemerintah orde lama. Bahkan presiden pertama yang bernama Soekarno pernah berkunjung ke Kota Palangkaraya.

Setelah itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membahas berkaitan perpindahan. Karena perpindahan itu baginya sangat membutuhkan pertimbangan yang fundamental antara Jakarta dan Palangkaraya.

Tapi sekarang Ibu Kota Jakarta sangat mengalami kompleksitas permasalahan, mulai Kemacetan, Banjir, dan juga menjadi habibat terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme dilakukan Aparatur Pemerintahan dan Aparat Penegakan Hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan itu saja. Melainkan berkaitan seperti Kantor pemerintahan, Kantor pusat BUMN, pusat perdagangan, konsentrasi populasi, dan pusat perindustrian. Ini menjadi permasalahan yang mencolok dalam tata pemerintahan. Karena tujuan mendasar suatu negara untuk memwujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika melihat kelebihan dari perpindahan Ibu Kota Republik Indonesia, ini juga membawa dampak yang positif bagi pemerataan ekonomi negara indonesia. Karena memang di Kalimantan Tengah memiliki Pontensi yang harus dikembangkan secara merata dan akurat.

Bahkan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla sudah membahas secara serius bersama Kabinet pada saat itu, yang berkaitan perpindahan Ibu Kota Negara. Namun pemerintah harus mengkaji kembali perkembangan Industri dan Perdagangan di Jakarta. 

Memang membutuhkan anggaran yang sangat besar perpindahan Ibu Kota. Sedangkan Negara Indonesia setiap tahun 2019 mengalami peningkatan hutang pemerintah mencapai sebesar Rp. 4. 498, 56 triliun. Sementara sebelumnya hutang pemerintah pada tahun 2018 sekitar Rp. 3.958, 66 triliun. berujar Kementerian Keuangan

Hutang pemerintah sekarang sangat meningkat 13, 64 persen. Supaya perpindahan Ibu Kota pemerintah tidak merasakan kekurangan anggaran dalam pembangunan.  Apalagi berkaitan Pusat Negara dalam membangun kerja sama dengan negara di luar negeri.

Karena Pembiayaan pembangunan Ibu Kota baru, tentu menghabiskan anggaran sebesar Rp. 466 teriliun, dan luas wilayah pembangunan seluas 40. 000 hektar. Berjur Bambang PS Brodjonegoro.

Jika kita menelusuri pengkajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Bahwa pemindahan sangat membutuhkan pembiayaan yang cukup fantastik, dalam pembangunan Ibu Kota yang baru.

Presiden Jokowi memutuskan bersama Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional memutuskan pemindahan Ibu Kota di Luar Jawa. Untuk membangun hal-hal yang strategis dalam pemerataan ekonomi Nasional.

Menarik perbincangan Pemerintah ada tiga intisari yaitu; Pertama bahwa Ibu Kota tetap di Jakarta supaya ada efektivitas Kantor Pemerintahan. Kedua Perpindahan Ibu Kota di luar Jakarta. Ketiga Pemindahan Ibu Kota di luar pulau Jawa yang berada di kawasan Timur Indonesia.

Sehingga memutuskan Pemindahan di luar Jawa, Supaya tidak ada terjadi Jawa Sentris agar pertumbuhan ekonomi merata diseluruh wilayah.

Maka diperlukan kebijakan tepat dalam mengembangkan perdagangan dan industri. Sehingga Negara Republik Indonesia dapat menjalankan cita-cita dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.

Dalam permindahan Ibu Kota di Luar Jawa keharusan pemerintah dalam mengkaji seperti administrasi, kewilayahan, pontensi di Daerah, dan kebutuhan dari masyarakat setempat.

Dapat kita melihat secara seksama bahwa akan ada kerugian dari Jakarta jika terjadi pemindahan Ibu Kota di luar Jawa. Karena memang pusat pembangunan ada disitu, Supaya tidak terjadi ketimpangan dalam mengembangkan industri dan perdagangan di Negara Indonesia.

Maka Pemerintah dapat meminimalisir kelebihan suatu Daerah yang dijadikan Ibu Kota. Apalagi kekurangan dibeberapa Daerah menjadi pertimbangan juga. Agar dapat mengembangkan hajat kehidupan warga Negara Indonesia.

Sesuai diamanatkan Undang-undang Dasar 1945 bahwa perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. Di dalam pasal 33 (1) Perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh Negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomian nasional.

Bahwa kebutuhan pokok dari masyarakat itu sudah dijamin Undang-undang Dasar 1945. Sehingga UUD 1945 sangat mengejawantahkan dasar hukum dalam kehidupan di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Saatnya negara dan masyarakat keharusan menyiapkan strategis kebijakan publik dalam menyangkut politik perkotaan di Indonesia. Jika pemerintah berpikir progresif dan mau bekerja secara sungguh-sungguh demi kebaikan dan kesejahteraan untuk masa depan.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota, dalam pemindahan Ibu Kota di luar Jawa bertujuan untuk melaksanakan kesejahteraan suatu bangsa kedepan.

Agar masyarakat dapat menikmati kebijakan yang mengedepankan kemaslahatan bersama, dan paling mendasar untuk kepentingan negara dan kaum miskin tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Supryadin Advocasi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu