x

Tak lama setelah mengalami penyerangan dengan gunting secara bertubi-tubi, Wiranto yang dalam keadaan tidak sadar langsung dilarikan ke RSUD Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan awal. ANTARA

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 10 Oktober 2019 16:33 WIB

Wiranto Masuk Daftar Empat Pejabat yang Diancam Dibunuh

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk melakukan eksekusi terhadap empat pejabat negara (Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere) dan satu pimpinan lembaga survei.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebelum insiden penusukan di Banten,  Menko Polhukam Wiranto pernah disebut sebagai salah satu dari empat pejabat yang diancam dibunuh.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebutkan, empat tokoh atau pejabat negara menjadi target pembunuhan oleh kelompok yang melakukan kerusuhan pada aksi 22 Mei lalu. Mereka yang menjadi target  adalah Wiranto, Luhut B Panjaitan (Menko Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala BIN) dan Gories Mere (Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan).

"Dasar kami sebenarnya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang resmi. Hasil pemeriksaan para tersangka yang ditangkap. Jadi bukan informasi intelijen,"  kata Tito  saat jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Polhukam, 28  Mei lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pelaku yang sudah dibekuk tersebut adalah HK, sebagai pemimpin yang membawahi lima orang, yaitu IR, TJ, AZ, AD, dan AF. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk melakukan eksekusi terhadap empat pejabat negara (Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere) dan satu pimpinan lembaga survei.

Wiranto Pasrah
Ketika itu  Wiranto menyatakan tidak gentar menjadi target pembunuhan oleh kelompok penunggang gelap aksi 22 Mei 2019. Dia dan sejumlah pejabat yang juga diancam dibunuh, tetap bekerja seperti biasa.

"Soal nyawa itu ada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT," kata Wiranto saat jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurut Wiranto, tujuan ancaman pembunuhan untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan mengurangi perannya. Sehingga dengan diancam, peran pejabat tersebut menjadi lemah dan takut. "Kami tidak seperti itu," kata mantan Panglima TNIini.

Saat itu Wiranto  berharap aparat kepolisian bisa mengusut mengenai rencana tersebut. Sebab, rencana pembunuhan merupakan ancaman yang sangat serius. Tidak saja kepada pejabat, kata dia, ancaman pembunuhan kepada siapa saja tidak bisa dibenarkan. ***

Baca juga:
Wiranto Diserang di Banten, Begini Fakta-fakta Penting yang Terjadi
Debat Sengit Emil Salim vs Arteria Dahlan, Siapa Sebenarnya yang Sesat?

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler