x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 26 November 2019 10:19 WIB

Rumus Masa Jabatan Presiden: {[2n + 1] x p}+ ψ ≥32

Para politikus hendaknya jangan menjerumuskan bangsa ini ke dalam masa lampau yang tidak kita kehendaki bersama dengan mengutak-atik periode masa jabatan presiden.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Kuasa itu sungguh memesona bagi banyak sekali orang—lihatlah bagaimana orang-orang terlihat sumringah wajahnya ketika diangkat jadi menteri. Tangan mereka melambai-lambai kepada para jurnalis yang hanya bisa menatap dari jarak cukup jauh. Senyum merekah kemanapun wajah mereka berpaling. Sungguh, di balik kehormatan menjadi pemimpin terdapat tanggung jawab kepemimpinan yang tidak ringan—sayangnya, banyak orang lupa, melupakan, atau menganggap sepele atau bahkan tidak ada.

Dan kini, berkumandang wacana masa jabatan presiden bisa lebih panjang lagi dari semula dibatasi 2 x periode lima tahun hendak dimungkinkan menjadi 3 x periode lima tahun. Wacana itu bergerak cepat, viral bagai asap yang menyebar oleh pergerakan udara. Kata pepatah, tidak ada asap bila tidak ada api. Anehnya, partai-partai terkesan tidak sepakat dengan pandangan masa jabatan tiga periode itu. Ada pejabat partai yang mengatakan bahwa ia hanya menyampaikan adanya pandangan tentang tiga periode itu tapi ia mengaku lupa siapa yang mengatakannya. Jadi, di mana apinya berada?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah ada orang-orang yang melempar batu untuk mengetahui bagaimana air danau beriak dan ke arah mana? Apakah ini sekedar untuk menguji seperti apa sikap masyarakat terhadap masa jabatan 3 periode? Jika kelihatannya oke, jalan terus. Jika ada penentangan, penting dipikirkan jalan lain yang sedikit memutar tapi sampai juga ke tujuan? Apakah ini bagian dari rencana amendemen konstitusi yang digulirkan secara sistematis?

Sebagai amanah reformasi, pembatasan masa jabatan presiden 2 kali periode lima tahunan dimaksudkan agar kekuasaan tidak mengarah kepada otoritarianis. Semakin lama berkuasa, seseorang semakin tidak mampu melepas kekuasaannya dengan mudah: ia akan merasa lebih kuat, paling benar, dan enggan melepas kenikmatan berkuasa. Semakin lama ia menjabat, semakin kuat kekuasaan mencengkeram dirinya—bukan dia yang berkuasa, melainkan hasratnya akan kuasa.

Masa jabatan dua periode sudah cukup bagi seorang presiden untuk mewujudkan ide-idenya, meski tidak akan sempurna—dan memang hasilnya tidak akan pernah sempurna berapapun periode ia mau menjabat. Memberi kesempatan kepada figur lain untuk memimpin merupakan langkah yang lebih arif—dan sebaik-baik pemimpin ialah jika ia membuka jalan bagi orang lain untuk memimpin, bukan malah memegangi erat-erat kursinya.

Bangsa kita sudah dua kali mengalami periode sangat panjang kekuasaan oleh orang yang sama. Sukarno menjadi presiden selama 22 tahun, sejak 1945 hingga 1967. Suharto malah lebih lama 10 tahun dibandingkan pendahulunya itu. Pengalaman kedua figur tersebut mengajarkan bahwa semakin lama seseorang berkuasa, semakin enggan ia melepas kekuasaan, dan semakin tidak mudah peralihan kekuasaan akan berlangsung. Baik Sukarno maupun Suharto akhirnya dipaksa turun—ini bukanlah pergantian kekuasaan yang baik bagi masyarakat manapun.

Dengan pembatasan dua periode, kita dapat terhindar dari pemujaan terhadap kekuasaan, terhindar dari pemujaan terhadap manusia-manusia yang menjadi penguasa sehingga menurunkan martabat kemanusiaan kita semua, terhindar dari kecondongan otoritarianisme yang merasa paling benar. Kita juga membantu meringankan beban penguasa yang harus mempertanggungjawabkan kekuasaannya kelak di hari akhir.

Jadi, para politikus hendaknya jangan menjerumuskan bangsa ini ke dalam masa lampau yang tidak kita kehendaki bersama dengan mengutak-atik periode masa jabatan presiden melalui rumus yang dibuat-buat: {[2n+1] x p}+ ψ ≥ 32, di mana

2n adalah 2 periode masa jabatan normal yang berlaku sekarang

angka 1 adalah tambahan 1 periode;

p adalah masa jabatan 1 periode, yaitu 5 tahun;

ψ adalah perpanjangan masa jabatan berdasarkan suatu alasan yang dirancang sedemikian rupa agar terlihat amat meyakinkan [alasan ini dikuantifikasi agar diperoleh  angka yang terkesan logis],

sedangkan 32 adalah 32 tahun masa kekuasaan Suharto sebagai angka rujukan.

Artinya, jika tambahan 1 periode berhasil digolkan, mungkin saja akan muncul gagasan 4 periode, 5 periode... kekuasaan akan berguling-guling bak bola salju, makin lama makin besar dan sangat kuat menerjang. wallahu ‘alam. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler