x

Sumber: http://www.freestockphotos.biz/stockphoto/17066

Iklan

Gilang Binario

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 Desember 2019

Rabu, 4 Desember 2019 07:29 WIB

Polemik Program Sertifikasi Pra Nikah

Menikah merupakan kodrat setiap manusia untuk meneruskan keturunan dan merupakan ibadah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kalau dulu menikah mungkin dengan modal cinta dan rasa saling suka, tetapi sekarang cinta saja tidak cukup untuk menuju ke pelaminan. Ada peraturan baru yang mewajibkan bahwa setiap calon pengantin wajib ikut bimbingan pranikah dan lulus untuk mendapatkan sertifikat. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mencanangkan mulai tahun 2020 bagi yang ingin menikah maka harus mengikuti bimbingan pranikah, sebelum menikah, calon pasangan harus mengikuti program pelatihan selama tiga bulan guna mendapatkan sertifikat pranikah, dimana sertifikat pranikah ini menjadi syarat bagi yang ingin menikah.

Pelatihan itu nantinya akan dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Sejak isu tentang sertifikat bimbingan pranikah ini menjadi syarat jika hendak menikah, muncul pro dan kontra di masyarakat, apalagi muncul asumsi di masyarakat apabila tidak  memiliki sertifikat ini maka tidak diperbolehkan menikah.

Momok yang menakutkan bagi setiap pernikahan yaitu perceraian. Merujuk data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung tingkat perceraian keluarga Indonesia dari waktu ke waktu memang semakin meningkat. Berdasarkan data dari website Mahkamah Agung (MA) sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018, jumlah tersebut merupakan perceraian yang dilakukan pasangan muslim. Belum termasuk pasangan nonmuslim yang melakukan perceraian di pengadilan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebanyakan perceraian terjadi pada pasangan nikah usia dibawah 35 tahun, meski hal ini bukan patokan karena faktanya usia seseorang yang menikah tidak menjamin langgengnya sebuah pernikahan. Pemerintah mencanangkan program ini mungkin disebabkan tingginya angka perceraian di Indonesia.

Bimbingan pranikah sangat perlu agar pasangan yang hendak menikah dapat mengenal satu sama lain dengan baik dan akan terhindar dari kejutan-kejutan saat mulai membina rumah tangga. Dalam konseling pranikah ini calon pasangan pengantin akan dibekal wawasan tentang hal-hal yang akan  berguna dalam membina rumah tangga seperti terkait dengan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak sehingga dapat menekan angka perceraian. Membina  rumah tangga bukan hanya tentang saling menerima pasangan apa adanya, ada banyak hal yang harus dipersiapkan.

Calon pengantin harus tahu tentang ekonomi keluarga, ekonomi keluarga bukan hanya asal dapur ngebul, tetapi juga harus mengatur pengeluaran yang sesuai dengan pemasukan. Ekonomi keluarga bukan hanya soal banyak atau sedikit uang yang tersedia karena ada banyak rumah tangga yang hancur gara-gara masing- masing pasangan tidak mempunyai kesepakatan bersama dalam mengatur keuangan. Banyak juga rumah tangga yang bubar gara-gara masalah saat mengurus dan mendidik anak dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang hal tersebut sehingga terjadi saling menyalahkan antara pasangan.

Walaupun program tersebut sangat bagus tetapi pemerintah seharusnya tidak mewajibkan hal tersebut karena hal itu dinilai mencampuri urusan privat masyarakat dan juga memberatkan bagi setiap calon pasangan yang akan menikah. Menikah bagi setiap manusia bertujuan untuk menyalurkan naluri, melanjutkan keturunan, serta mempersatukan kedua insan manusia, Toh setiap pasangan yang akan menikah pasti sudah tau risiko dan seluk beluk yang harus mereka hadapi jika membina hubungan rumah tangga, apabila pemerintah mewajibkan sertifikat pranikah sebagai pra syarat untuk menikah maka dapat menimbulkan efek-efek yang tidak baik seperti pergaulan bebas (free sex), kawin kontrak atau segala bentuk perzinahan lainnya. Akhirnya lembaga pernikahan yang halal semakin dijauhi dikarenakan orang menjadi malas berurusan dengan birokrasi perkawinan.

Negara seharusnya hanya cukup memfasilitasi program pembekalan pranikah pasangan suami-istri tanpa perlu mengambil alih program tersebut. Apalagi program pembekalan pranikah sudah ada pada sejumlah agama, dalam agama Islam contohnya sudah ada sosialisasi pernikahan melalui suscatin (kursus calon pengantin) yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), dimana KUA menjelaskan tentang tujuan pernikahan, serta hak dan kewajiban suami-istri kepada calon pengantin sebelum acara pernikahan. Sertifikat pranikah juga dikhawatirkan menciptakan peluang pemerasan dan suap. Pasangan yang tidak lulus bimbingan pranikah lebih memilih membayar sejumlah uang agar dapat lulus dan mendapatkan sertifikat pranikah tersebut dan akan menumbuhsuburkan pungutan liar oleh petugas yang menangani masalah sertifikasi ini. Tidak ada jaminan bahwa  mengadakan sertifikat pranikah dapat mencegah pasangan suami-istri  terhindar dari perceraian.

Terjadinya perceraian dalam rumah tangga bukanlah disebabkan oleh kurangnya ilmu sebelum menikah, kurangnya bimbingan atau tidak adanya sertifikat. Tetapi lebih disebabkan sistem kehidupan di negeri ini yaitu sistem kapitalistik sekuler, semua hal harus dinilai dengan materi dan semua orang berlomba-lomba untuk hidup senang dan sejahtera.

Di era kapitalistik saat ini, ketahanan keluarga tak cukup dengan tambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi membutuhkan daya dukung negara dan sistemnya yang terintegrasi guna menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif bagi pencari nafkah keluarga, jaminan kesehatan yang berkualitas dan gratis serta pendidikan yang mudah diakses. Jangan hanya pemerintah memberlakukan sertifikat pranikah kepada calon pasangan yang hendak menikah, setelah pasangan menikah pemerintah lalu lepas tangan. Negara harus bertanggungjawab dengan memfasilitasi pembukaan lapangan kerja, pendidikan gratis, kesehatan gratis dan menjamin terpenuhinya segala kebutuha yang dibutuhkan setiap keluarga.

Ikuti tulisan menarik Gilang Binario lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu